TAFSIR SURAT AL-TAKWIR

TAFSIR SURAT AL-TAKWIR

Disusun Oleh: Aki Pinanggih

            Surat Al-Takwir termasuk diantara kelompok Surat Makiyah, terdiri atas dua puluh sembilan ayat dan diturunkan setelah Surat Al-Masad. Korelasi dengan surat sebelumnya (‘Abasa) dalam pemahaman Al-Maraghi,[1] masing-masing dari keduanya memberikan penjelasan kondisi-kondisi hari kiamat dan teror-terornya.Imam Ahmad bin Hanbal dan Imam Al-Tirmidzi meriwayatkan sebuah hadits yang diterima melalui Ibnu Umar bahwa Rasulullah saw bersabda: “Barangsiapa yang membuka rahasia penglihatan hari kiamat seolah-olah dengan penglihatan matanya hendaknya ia membaca: “Idzasy syamsu kuwwirot”, “Idzas sama’unfathorot” dan “Idzas sama’unng syaqqot”.

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

إِذَا الشَّمْسُ كُوِّرَتْ (1) وَإِذَا النُّجُومُ انْكَدَرَتْ (2) وَإِذَا الْجِبَالُ سُيِّرَتْ (3) وَإِذَا الْعِشَارُ عُطِّلَتْ (4) وَإِذَا الْوُحُوشُ حُشِرَتْ (5) وَإِذَا الْبِحَارُ سُجِّرَتْ (6) وَإِذَا النُّفُوسُ زُوِّجَتْ (7) وَإِذَا الْمَوْءُودَةُ سُئِلَتْ (8) بِأَيِّ ذَنْبٍ قُتِلَتْ (9) وَإِذَا الصُّحُفُ نُشِرَتْ (10) وَإِذَا السَّمَاءُ كُشِطَتْ (11) وَإِذَا الْجَحِيمُ سُعِّرَتْ (12) وَإِذَا الْجَنَّةُ أُزْلِفَتْ (13) عَلِمَتْ نَفْسٌ مَا أَحْضَرَتْ (14)

            Terjemahannya:“Apabila matahari digulung,(1) dan apabila bintang-bintang berjatuhan,(2) dan apabila gunung-gunung dihancurkan,(3) dan apabila unta-unta yang bunting ditinggalkan (tidak diperdulikan)(4) dan apabila binatang-binatang liar dikumpulkan,(5) dan apabila lautan dijadikan meluap(6) dan apabila ruh-ruh dipertemukan (dengan tubuh) (7) dan apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya,(8) karena dosa apakah dia dibunuh,(9) dan apabila catatan-catatan (amal perbuatan manusia) dibuka,(10) dan apabila langit dilenyapkan,(11) dan apabila neraka Jahim dinyalakan,(12) dan apabila syurga didekatkan,(13) maka tiap-tiap jiwa akan mengetahui apa yang telah dikerjakannya.(14)

            Al-Khazin[2] mengutip pendapat  Ibnu Abas dalam menafsirkan ayat ke-1 bahwa pada hari kiamat  matahari dijadikan gelap-gulita. Menurut satu pendapat matahari dilenyapkan. Pendapat yang lain mengungkapkan matahari digulung sebagaimana sorban digulung. Pokok lafazh at-takwir menghimpun sebagian sesuatu kepada sebagian yang lain, kemudian digulung dan ketika itu dilakukan pada matahari menjadi hilang cahayanya. Masih menurut pendapat Ibnu Abas kelak Allah Ta’ala akan menggulung matahari, bulan dan bintang-bintang pada hari kiamat ke dalam laut, kemudian dihembuskan angin barat bergerak dengan kencang dan berubah menjadi api.

            Dalam pandangan Ar-Razi[3],“dan apabila bintang-bintang jatuh berserakan.” pokok pada lafazh “al-inkidar”, “berjatuhan” bermakna “al-inshibab”, “menjadi tumpah”. Al-Kalbi mempersefsi pada hari itu bintang-bintang dijatuhkan dari langit dan tidak ada yang tersisa kecuali menimpa diatas permukaan bumi. ‘Atha menuturkan, yang demikian itu terjadi karena bintang-bintang berfungsi sebagai lentera yang digantungkan antara langit dan bumi rantainya dari cahaya. Sedangkan cahaya tersebut dipegang oleh Malaikat. Ketika mati apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi maka berjatuhan rantai itu dari tangan malaikat.

            Selain itu, Allah mengungkapkan peristiwa kiamat diinformasikan pada ayat ke-3 dengan “dan apabila gunung-gunung dihancurkan,” maksudnya  apabila gunung-gunung dicabut dari bumi dan dihancurkan di udara ketika bumi diguncangkan dengan guncangan yang maha dahsyat, maka gunung menjadi berkeping-keping partikel-partikel yang membentuknya dan terlempar sekian banyak pepohonannya. Gunung menjadi berjalan diatas kepala seperti awan yang berarak.

            Lafazh al-‘isyar pada ayat ke-4, diteliksik Imam Abu Su’ud,[4]  merupakan bentuk jamak (plural) dari ‘usyara’ yaitu unta bunting yang memasuki usia 10 bulan kandungannya. Penamaan demikian karena melahirkan anaknya pada usia kandungan sempurna satu tahun. Penyebutan unta bunting pada ayat ini merupakan primadona harta berharga yang dimiliki seseorang di kalangan Bangsa Arab pada waktu itu. Dan ketika terjadi hari kiamat dibiarkan terlepas begitu saja karena si empunya konsen memperhatikan dirinya sendiri.

            Yang dimaksud binatang liar pada ayat ke-5 adalah segala hewan liar yang hidup di darat. Dalam pandangan Ibn Al-Syaikh Al-Shahari dan Al-Qafar seluruh binatang liar berkumpul karena secara instingtif merasakan ketakutan yang hebat pada hari kiamat. Satu pendapat yang lain mengomentari dibangkitkan hewan-hewan liar untuk menuntut balas (qishash) agar rasa keadilan berpihak kepada mereka ditegakkan. Menurut Qatadah akan dikumpulkan seluruh hewan liar sehingga lalat pun menuntut qishash kepada Allah, ketika telah diberi putusan diantara mereka, Allah mengembalikannya menjadi tanah dan tidak ada yang tersisa darinya kecuali kejadian tersebut menggembirakan Anak Adam dan membuat kagum dengan rupanya seperti Burung Merak, Bulbul dan yang seumpamanya. Jika seluruh hewan saja dibangkitkan dan diperkenankan menuntut qishsash sebagai bentuk keadilan, bagaimanakah segala bentuk kezhaliman yang dilakukan seseorang kepada yang lain? Tentu tidak akan bersembunyi dari pengadilan di hari itu!

            Kemudian Allah menyingkap rentetan peristiwa dahsyat kiamat, dan apabila lautan dijadikan meluap,” (6) maksudnya guncangan dahsyat memancarkan yang ada diantaranya sehingga lautan bercampur dan kembali menjadi satu, sebagaimana  difirmankan:[5]

وَإِذَا الْبِحَارُ فُجِّرَتْ (3)

            Terjemahannya: “dan apabila lautan menjadikan meluap,”

Ada yang mempersefsi luapan lautan tersebut berubah bentuk menjadi lautan nyala api karena yang terkandung dalam perut bumi adalah api yang ditampakkan dengan cara dibelah dan dirobek lapisan-lapisannya sehingga sampai kepada inti bumi. Maka pada peristiwa itu air laut dalam keadaan menguap. Tidak ada yang tersisa kecuali api![6]

وَإِذَا النُّفُوسُ زُوِّجَتْ

                Terjemahannya: “dan apabila ruh-ruh dipertemukan (dengan tubuh)” (7)

            Muhamad Al-jauzi[7]menghimpun beberapa pendapat mengenai maksud-maksud ayat ini. Menurut Al-Hasan dan Qatadah setiap jiwa disandingkan dengan yang menyerupainya sebagaimana yang diungkapka Ibnu Umar, “Orang yang shalih bersama orang yang shalih di Surga dan pendurhaka bersama pendurhaka di Neraka.” Menurut pendapat Al-Sya’bi dan Ikrimah pada hari itu seuruh ruh dikembaikan kepada jasadanya. Dalam pemahaman ‘Atha dan Muqatil  setiap orang yang beriman disandingkan dengan bidadari surga sedangkan setiap orang yang kafir disandingkan dengan Setan.

            Kemudian Allah menyampaikan kalimat retoris atas perdosaan besar yang dilakukan pada waktu ayat ini diturunkan:     

وَإِذَا الْمَوْءُودَةُ سُئِلَتْ (8) بِأَيِّ ذَنْبٍ قُتِلَتْ (9)

            Terjemahannya: “dan apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya,” (8) karena dosa apakah dia dibunuh, (9).

            Motif penguburan bayi perempuan dalam keadaan hidup-hidup dalam sistem budaya jahiliyah  karena takut ‘aib menimpa mereka sehubungan perempuan tidak bisa maju ke medan perang antar-suku, sedangkan pendapat yang lain karena takut kelaparan. Pengungkapan gaya bahasa bertanya pada ayat ke-9 merupakan cara agar orang yang diajak bicara menangisi perbuatan yang telah dilakukan sekaligus mengandung teguran yang sangat keras. Secara kontekstual pencercaan yang dikandung ayat ini berlaku dari masa ke masa, dari “Jahiliyah Kuno” hingga “Jahiliyah Moderen”. Apa gerangan yang mendorong pembunuhan terhadap bayi padahal bersih dari perdosaan yang dilakukannya? Dalam persefsi Imam As-Sa’adi[8] ayat ini mengandung pencercaan  sekaligus dampratan yang sangat keras bagi si pelakunya!

            Al-Quran dalam beberapa ayat menceritakan fakta yang diperbuat kaum jahiliyah berkenaan pembunuhan terhadap bayi-bayi perempuan seperti dalam firman-Nya:[9]

وَإِذا بُشِّرَ أَحَدُهُمْ بِالْأُنْثى ظَلَّ وَجْهُهُ مُسْوَدًّا وَهُوَ كَظِيمٌ. يَتَوارى مِنَ الْقَوْمِ مِنْ سُوءِ ما بُشِّرَ بِهِ، أَيُمْسِكُهُ عَلى هُونٍ أَمْ يَدُسُّهُ فِي التُّرابِ، أَلا ساءَ ما يَحْكُمُونَ.

            Terjemahannya: Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya, dan dia sangat marah. Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup) ?. Ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu.”

Penguburan bayi dalam keadaan hidup-hidup ternyata tidak dilakukan oleh semua kabilah. Umpamanya di kalangan Kabilah Quraisy tidak tercatat ada perbuatan tersebut. Hanyasaja secara kasuistis dilakukan oleh Kabilah Rubay’ah, Kindih dan Tamim. Sikap diam semua kabilah seolah memberi persetujuan atas tindakan itu menjadi justifikasi pembenaran di masa jahiliyah.

            Maksud ayat ke-10,  dan apabila catatan-catatan amal ditampakkan dihadapan pelakunya di tempat hisaban sehingga tidak ada keraguan padanya. Di dalam ayat yang lain Allah berfirman:[10]

وَكُلَّ إِنسانٍ أَلْزَمْناهُ طائِرَهُ فِي عُنُقِهِ وَنُخْرِجُ لَهُ يَوْمَ الْقِيامَةِ كِتاباً يَلْقاهُ مَنْشُوراً. اقْرَأْ كِتابَكَ كَفى بِنَفْسِكَ الْيَوْمَ عَلَيْكَ حَسِيباً

            Terjemahannya: Dan tiap-tiap manusia itu telah Kami tetapkan amal perbuatannya (sebagaimana tetapnya kalung) pada lehernya. Dan Kami keluarkan baginya pada hari kiamat sebuah kitab yang dijumpainya terbuka.”Bacalah kitabmu, cukuplah dirimu sendiri pada waktu ini sebagai penghisab terhadapmu”.

            Kita tidak dituntut untuk mencari tahu mengenai catatan amal perbuatan ini apakah ia semisal helaian kertas sebagaimana  dipakai untuk menulis ketika di dunia atau seumpama papan tulis atau sebangsa lainnya yang lazim dipakai tulis-menulis. Pengetahuan kita tidak akan sampai kepada semua itu karena tidak ada redaksi yang qath’iy dari orang yang dipelihara dari dosa yaitu Muhamad saw. selaku pemilik otoritas menafsirkannya.[11]

            Tafsiran ayat ke-11 menurut  Ash-Shabuni[12] langit dihilangkan dan dicabut dari tempatnya sebagaimana kulit dicabut dari tubuh seekor domba. Maksud dinyalakan Neraka jahim kemudian menjadi panas pada ayat ke-12, Qatadah memahami yang membuat menyala Neraka Jahim karena kemarahan Allah dan dosa-dosa Anak Adam. Adapun maksud ayat ke-13 Surga didekatkan bagi orang-orang yang bertakwa Senada dengan firman-Nya:[13]

كقوله تعالى وَأُزْلِفَتِ الْجَنَّةُ لِلْمُتَّقِينَ غَيْرَ بَعِيدٍ

            Terjemahannya: Dan didekatkanlah syurga itu kepada orang-orang yang bertakwa pada tempat yang tiada jauh (dari mereka).”

Di dalam Kitab Tafsir Ruh Al-Bayan, Ismail Haqi[14]  memahami bahwa surga didekatkan kepada mukminin secara maknawi, yakni dijadikan sebagai penghuni yang patut memasukinya dengan penuh kemuliaan. Ayat ini mengandung isyarat didekatkan berbagai kenikmatan buah jejak-jejak kerelaan dan kehalusan dari muttaqin. Surga sampai dan disampaikan karena kecintaan nan indah dan kesempurnaan.

            ‘Abd bin Humaid dan Ibn Al-Mundzir telah meriwayatkan melalui Abu Al-‘Aliyah mengomentari enam ayat secara fenomenalogis akan terjadi di dunia dan manusia menyaksikannya yaitu “Idzasy syamsu kuwwirot” sampai “wa idzal bihharu sujjirot”. Adapun enam ayat akan teradi di akhirat, yaitu “Wa idzan nufusu zuwwijat” sampai dengan “Wa idzal jannatu uzlifat”.[15]

            Didalam surat ini lafazh “idza”, “ketika” diulang sebanyak duabelas kali, sedangkan jawab syarathnya terdapat pada firman Allah: “ ‘Alimat nafsum ma ahdlorot”,” maka tiap-tiap jiwa akan mengetahui apa yang telah dikerjakannya.” Perulangan lafzah “Idza”, difahami Sayyid Thanthawi[16], bertujuan membuat tertarik mencari jawabannya. Rekanan bicara ketika mendapati keterangan waktu ini (zharaf) secara berulang-ulang dibuat terbuai ada dalam penantian dan kerinduan untuk mengetahui jawabannya.

            Firman-Nya: “’Alimat nafsum ma qoddamat wa ahdhorot”, “maka tiap-tiap jiwa akan mengetahui apa yang telah dikerjakannya.” Maksudnya apabila terjadi berbagai urusan tersebut, setiap jiwa akan mengetahui segala yang telah dikerjakan sebagaimana firman-Nya:[17]

{يَوْمَ تَجِدُ كُلُّ نَفْسٍ مَا عَمِلَتْ مِنْ خَيْرٍ مُحْضَرًا وَمَا عَمِلَتْ مِنْ سُوءٍ تَوَدُّ لَوْ أَنَّ بَيْنَهَا وَبَيْنَهُ أَمَدًا بَعِيدًا}

            Terjemahannya: “Pada hari ketika tiap-tiap diri mendapati segala kebajikan           dihadapkan (dimukanya), begitu (juga) kejahatan yang telah dikerjakannya; ia ingin kalau kiranya antara ia dengan hari itu ada masa yang jauh.”Firman-Nya:

Dan firman-Nya:[18]

يُنَبَّأُ الإنْسَانُ يَوْمَئِذٍ بِمَا قَدَّمَ وَأَخَّرَ .

            Terjemahannya: Pada hari itu diberitakan kepada manusia apa yang telah dikerjakannya dan apa yang dilalaikannya.”

            Kemudian Allah bersumpah untuk menetapkan kebenaran wahyu Al-Quran dan Kenabian Rasul Muhamad saw.:

فَلَا أُقْسِمُ بِالْخُنَّسِ (15) الْجَوَارِ الْكُنَّسِ (16)

            Terjemahannya: “Sungguh, Aku bersumpah dengan bintang-bintang,” (15) yang beredar dan terbenam, (16) .

Maksudnya Allah bersumpah dengan semua bintang-bintang yang menutupi waktu siang dibawah sinar matahari, beredar pada porosnya bersamaan waktu malam yang tampak  pada posisinya sebagaimana tampak seekor kijang keluar  dari kandangnya berfungsi menguatkan informasi, menilik fakta apa adanya tidak membutuhkan sumpah. Hanyasaja Allah Swt. bersumpah untuk menunjukkan kekuasaan-Nya. kekuasaan memodelkan dan mengendalikan alam raya ini.

وَاللَّيْلِ إِذَا عَسْعَسَ (17) وَالصُّبْحِ إِذَا تَنَفَّسَ (18)

            Terjemahannya: “demi malam apabila telah hampir meninggalkan gelapnya, (17) dan demi subuh apabila fajarnya mulai menyingsing.” (18).

            Makna “ ‘as’as” apabila malam hampir berlalu gelap gulitanya.  Abu Zhabyan menceritakan bahwa ia pernah mengikuti Ali bin Abi Thalib ra. keluar dari arah timur lalu menghadap fajar dan membacakan ayat ini: “Wal laili idza ‘as’as”, “demi malam apabila telah hampir meninggalkan gelapnya,”.Makna “tanaffas” apabila subuh hampir berlalu dan membias cahaya yang bersinar di ufuq.

إِنَّهُ لَقَوْلُ رَسُولٍ كَرِيمٍ (19) ذِي قُوَّةٍ عِنْدَ ذِي الْعَرْشِ مَكِينٍ (20) مُطَاعٍ ثَمَّ أَمِينٍ (21)

Terjemahannya: “sesungguhnya Al Qur’aan itu benar-benar firman (Allah yang dibawa oleh) utusan yang mulia (Jibril), (19) yang mempunyai kekuatan, yang mempunyai kedudukan tinggi di sisi Allah yang mempunyai ‘Arsy, (20) yang ditaati di sana (di alam malaikat) lagi dipercaya. (21)

            Wahbah Zuhaili[19]  menjelaskan, sesungguhnya Al-Quran ini penyampaian dan penukilannya melalui perutusan yang mulia di sisi Allah yaitu Jibril A.S. yang memiliki empat sifat: pertama, sangat kuat dalam kesempurnaan penghafalan. Kedua, menyampaikan informasi yang lengkap. Ketiga, pemilik kedudukan yang tinggi disisi Allah Swt. Keempat, ditaati diantara para malaikat dalam artian diterima perkataannya, dibenarkan apa yang diucapkannya dan dipercaya wahyu yang disampaikannya dan dilaksanakan segala perintah-Nya.

وَمَا صَاحِبُكُمْ بِمَجْنُونٍ (22) وَلَقَدْ رَآهُ بِالْأُفُقِ الْمُبِينِ (23) وَمَا هُوَ عَلَى الْغَيْبِ بِضَنِينٍ (24) وَمَا هُوَ بِقَوْلِ شَيْطَانٍ رَجِيمٍ (25) فَأَيْنَ تَذْهَبُونَ (26) إِنْ هُوَ إِلَّا ذِكْرٌ لِلْعَالَمِينَ (27) لِمَنْ شَاءَ مِنْكُمْ أَنْ يَسْتَقِيمَ (28) وَمَا تَشَاءُونَ إِلَّا أَنْ يَشَاءَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ (29)

Terjemahannya: “Dan temanmu (Muhammad) itu bukanlah sekali-kali orang yang gila. (22) Dan sesungguhnya Muhammad itu melihat Jibril di ufuk yang terang. (23) Dan dia (Muhammad) bukanlah orang yang bakhil untuk menerangkan yang ghaib. (24) Dan Al Qur’aan itu bukanlah perkataan syaitan yang terkutuk, (25) maka ke manakah kamu akan pergi? (26) Al Qur’aan itu tiada lain hanyalah peringatan bagi semesta alam, (27) (yaitu) bagi siapa di antara kamu yang mau menempuh jalan yang lurus.(28) Dan kamu tidak dapat menghendaki (menempuh jalan itu) kecuali apabila dikehendaki Allah, Tuhan semesta alam. (29)

            Allah berfirman kepada Warga Mekah bahwa Muhamad itu bukanlah  orang gila yang diperbincangkan diantara mereka dan bukan pula seseorang yang berbicara tidak karuan seumpama keraksukan bangsa jin, tetapi:[20]

بَلْ جاءَ بِالْحَقِّ وَصَدَّقَ الْمُرْسَلِينَ

                Terjemahannya: “Sebenarnya dia (Muhammad) telah datang membawa kebenaran  dan membenarkan rasul-rasul (sebelumnya).”

            Kajian keindahan bahasa yang dikandung ayat ke-22 dalam teliksik Al-Baghawi[21], mengisyaratkan  juga jawaban terhadap sumpah ( jawab al-qasam )  penguatan Al-Quran diturunkan Jibril, sedangkan Muhamad saw. bukan sebagaimana yang diperbincangkan Warga Mekah yang  telah dianggap gila, sekali-kali ia tidak berucap mengucapkan Al-Quran yang bersumber dari dirinya. ini merupakan peniadaan terhadap sesuatu yang nyata-nyata musuh-musuh Muhamad saw. mendustakan keadaan beliau karena bermotif kedengkian dan penistaan![22]

            Peredaksian firman-Nya: “Shohibukum”, “temanmu” mengisyaratkan bahwa secara empirik alur hidup Muhamad saw. dari awal membawa urusan kenabian-Nya sampai sekarang, kalian lebih mengenalnya sebagai makhluk yang paling sempurna akalnya, paling kuat kecerdasannya dan paling jernih daya pikirnya daripada kalian. Karena itu tidak patut disandarkan baginya sebagai orang gila, kecuali orang yang mengatakannya berhimpun kedunguan dan kegilaan!!!

            Maksud ayat ke-23 menetapkan kebenaran Muhamad saw. melihat Jibril a.s. di ufuk yang sangat tinggi dari arah sebelah timur, jelas apa yang dilihatnya. Dalam pandangna Ibn katsir penglihatan Muhamad terhadap Jibril secara nyata, wallohu’alam. Sesungguhnya surat ini diturunkan sebelum peristiwa Malam Isra Mi’raj,  tidak pernah disebutkan berbagai pertemuan denga Jibril dalam rupa yang asli kecuali ini peristiwa yang pertama. Sedangkan peristiwa yang kedua ketika beliau Isra Mi’raj berada di Sidratul Muntaha. Firman-Nya:[23]

وَلَقَدْ رَآهُ نَزْلَةً أُخْرى عِنْدَ سِدْرَةِ الْمُنْتَهى عِنْدَها جَنَّةُ الْمَأْوى

            Terjemahannya: Dan sesungguhnya Muhammad telah melihat Jibril itu (dalam rupanya yang asli) pada waktu yang lain, (13) (yaitu) di Sidratil Muntaha (14) Di dekatnya ada syurga tempat tinggal, (15).

            Al-Thabari[24] menyampaikan riwayat bahwa Jibril yang dilihat oleh Nabi saw.  mempunyai enam ratus sayap. Ketika “penampakannya” itu keadaan ufuk terhalang semuanya.

            Mengenai ayat ke-24 Al-Khazin[25] berkomentar, Muhamad saw. tidaklah kikir dari menginformasikan keghaiban seperti wahyu, pemberitaan dari langit, dan segala yang ghaib dari pengetahuannya mengenai kisah-kisah dan kisah-kisah para nabi sebelumnya. Sekali-kali beliau tidak akan menyembunyikan semua itu sebagaimana seorang dukun atau tukang ramal (al-kahin) tidak akan menyembunyikan sesuatu yang ada di sisinya sehingga ia mengambil upah perdukunannya !

            Ayat ke-25 meyampaikan penegasan, Al-Qur’an yang mulia ini, diturunkan atas jungjunan kita Muhamad saw., bukan perkataan setan yang dirajam. Mereka dilemahkan untuk mendengarkannya. Hanyasaja Al-Qur’an itu Kalamullah, kebathilan tidak akan mendatangi dari belakang dan dari hadapannya. Kandungan ayat ini, dalam pemahaman Imam Thanthawi ( XV, 1998 M : 305 ) mengisyaratkan penolakan juga atas orang-orang musyrik yang beranggapan Al-Qur’an yang mulia diantara satu pintu perdukunan, sedangkan Rasul saw. hanya seorang dukun yang menerima pendiktean Al-Qur’an dari para setan.

            Nada pertanyaan pada ayat ke-26 “menyentil” penyimpangan dari jalan yang seharusnya ditempuh mereka (al-istidhlal atau quo vadis). Dikatakan bagi orang yang meninggalkan jalan besar dalam keadaan gelap-gulita, : “Kemana engkau gerangan hendak pergi?” Penganalogian mereka seperti orang yang meninggalkan kebenaran dan memusuhinya kemudian beralih kepada yang bathil.

            Ayat ke-27 s.d. 29  dikomentari Imam Al-Qurthubi,[26] Al-Qur’an itu tiada lain hanyalah memberikan nasihat dan larangan bagi semesta alam, yaitu bagi orang yang mengikuti kebenaran ( haq ) dan menetapinya. Abu Hurairah dan Sulaiman bin Musa berkata: “Ketika turun ayat “limang sya’a mingkum ay yastaqim”, “(yaitu) bagi siapa di antara kamu yang mau menempuh jalan yang lurus.” Abu Jahal berkata: “Semua urusan bagaimana menurut kami. Jika kami menghendaki jalan lurus, maka ia menjadi lurus. Dan jika kami menghendaki tidak lurus, , maka ia tidak boleh menjadi jalan lurus!” Maka Allah menurunkan ayat: “Wa ma tasya’una illa ay yasya’allohu robbul’alamin”, “Dan kamu tidak dapat menghendaki (menempuh jalan itu) kecuali apabila dikehendaki Allah, Tuhan semesta alam.” Dengan ini Allah Ta’ala menjelaskan bahwa seorang hamba tidak mengamalkan kebaikan kecuali disertai taufiq dari Allah. Dan tidak pula mengerjakan kejelekan kecuali dibiarkan oleh Allah tidak diberi pertolongan. Al-Hasan berkata: “Demi Allah, Tidaklah Bangsa Arab menghendaki Islam  sehingga Allah menghendakinya bagi mereka!”


[1] Ahmad bin Mushthafa Al-Maraghi, Tafsir Al-Maraghi, Dar Al-Fikr, Beirut: 2001 M, jld. X, hlm. 259.

[2] ‘Ala’ Al-Din ‘Ali bin Muhamad bin Ibrahim bin ‘Umar  Al-Syaihi Abu Al-Hasan Al-Khazin, Lubab Al-Ta’wil Fi Ma’ani Al-Tanzil, Dar Al-Al-Kutub Al-‘Ilmiyat, Beirut: 1415 H, jld. IV, hlm. 397.

[3] Abu ‘Abd Allah Muhamad bin ‘Umar bin Al-Hasan bin Al-Husain Al-Taimi Al-Razi, Mafatih Al-Ghaib, Dar Ihya’u Al-Turats Al-‘Arabi, Beirut: 1420 H, jld. XXXI, hlm.  64.

[4] Abu Su’ud Al-‘Imadi Muhamad bin Muhamad bin Mushthafa, Irsyad Al-‘Aql Al-Salim Ila mazaya Al-Kitab Al-Karim, Dar Al-Fikr, Beirut: t.t.., jld. V, hlm.837.

[5] Q.S. Al-Infithar: 3.

[6] Ahmad bin Mushthafa Al-Maraghi, Tafsir Al-Maraghi, Dar Al-Fikr, Beirut: 2001, jld. X , hlm. 260.

[7] Jamal Al-Din Abu Al-Farj ‘Abd Al-Rahman bin ‘Ali bin Muhamad Al-Jauzi,Ibnu Al-Jauzi, Zad Al-Masir  Fi ‘Ilm Al-Tafsir, Dar Al-Kitab Al-‘Arabi, Beirut: 1422 H, jld. IV, hlm. 406.

[8] ‘Abd Al-Rahman bin Nashir Al-Sa’adi, Taisir Al-Karim Al-Rahman Fi Tafsir Kalam Al-Manan, Dar Ibn jauzi, Al-Mamlakat Al-‘Arabiyat  Al-Su’udiyat: 1431 H, hlm. 1078.

[9] Q.S. Al-Nahl: 58 – 59.

[10] Q.S. Al-Isra: 13 -14.

[11] Ahmad bin Mushthafa Al-Maraghi, Tafsir Al-Maraghi, Dar Al-Fikr, Beirut: 2001, jld. X, Hlm. 261.

[12] Muhamad ‘Ali Ash-Shabuni,Shafwat Al-Tafasir, Dar Al-Fikr, Beirut: 2001, jld.III,  hlm. 499.

[13] Q.S. Qaf: 31.

[14] Isma’il Haqi Al-Burusawi, Tafsir Ruh Al-Bayan, Dar Al-Fikr, Beirut: 2006, jld. X , hlm. 402.   

[15] Syihab Al-Din Al-Sayid Mahmud Al-Alusi Al-baghdadi, Ruh Al-Ma’ani Fi Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim Wa Al-Sab’ Al-Matsani, Dar Al-Fikr, Beirut: t.t., jld. XVI, hlm.  98 .

[16] Muhamad Sayid Thanthawi, Tafsir Al-Wasith, Dar Al-Nahdhat, Kairo: 1998, jld. XVI, hlm. 296.

[17] Q.S. Ali ‘Imran: 30.

[18] Q.S. Al-Qiyamah: 13.

[19] Wahbat bin Mushthafa Al-Zuhaili, Al-Tafsir Al-Wasith Li Al-Zuhaili, Dar Al-Fikr, Damaskus: 1422 H, jld. III, hlm.  2832. 

[20] Q.S. Al-Shaffat: 37.

[21] Abu Muhamad Al-Husain bin Mas’ud bin Muhamad bin Al-Fara’ Al- Baghawi, Ma’alim Al-Tanzil Fi Tafsir Al-Qur’an, Dar Ihya’ Al-Turats Al-‘Arabi, Beirut: 1420 H, jld. V, hlm.  2313.

[22] Muhamad jamal Al-Din bin Muhamad Sa’id bin Qasim Al-Halaqi Al-Qasimi, Mahasin Al-Ta’wil, Dar Al-Kitab Al-‘Ilmiyat, Beirut: 1418  H, jld. IX, hlm. 419. 

[23] Q.S. Al-Najm: 13 – 15.

[24] Muhamad bin Jarir bin Yazid bin Katsir bin Ghalib Al-Amili Abu Ja’far Al-Thabari, Jami’ Al-Bayan Fi Ta’wil Al-Qur’an, Muassasat Al-Risalat: 2000, Jld. XXIV, hlm. 260 .

[25] ‘Ala’ Al-Din ‘Ali bin Muhamad bin Ibrahim bin ‘Umar  Al-Syaihi Abu Al-Hasan Al-Khazin, Lubab Al-Ta’wil Fi Ma’ani Al-Tanzil, Dar Al-Al-Kutub Al-‘Ilmiyat, Beirut: 1415 H, jld.IV, hlm. 399.

[26] Abu ‘Abd Allah Muhamad bin Ahmad bin Abi Bakr bin Farh Al-Anshari Al-Khajraji Syams Al-Din Al-Qurthubi, Al-Jami’ Li Ahkam Al-Qur’an, Dar Al-Kitab Al-Mishriyat, Kairo: 1964, jld. XIX, 243hlm.

TAFSIR SURAT ‘ABASA

TAFSIR SURAT ‘ABASA

Disusun oleh: Aki Pinanggih

            Surat Abasa termasuk diantara Surat Makiyah dinamai juga Surat Al-Safarah (Para Malaikat Penulis) dan Surat Al-Shakhkhah (Peristiwa Kiamat), diturunkan setelah Surat An-Najm. Korelasi Surat ini dengan surat sebelumnya (Al-Nazi’at) dalam pandangan Al-Maraghi[1] di dalam Surat An-Nazi’at Ayat ke-45 disebutkan, “Kamu hanyalah pemberi peringatan bagi siapa yang takut kepadanya (hari berbangkit).”, sedangkan di dalam Surat Abasa Ayat ke-4 disebutkan, “atau dia (ingin) mendapatkan pengajaran, lalu pengajaran itu memberi manfaat kepadanya?”

عَبَسَ وَتَوَلَّى (1) أَنْ جَاءَهُ الْأَعْمَى (2)

Terjemahannya: “Dia (Muhammad) bermuka masam dan berpaling,”(1). Karena seorang buta telah datang kepadanya (Abdullah bin Umi maktum).” (2)

             “ال” pada firman-Nya “الأعمى” bermakna subjek yang ditampilkan  telah diketahui (lil ‘ahd) bertujuan dengan peredaksian sifat  supaya mudah dikenal, bukan menyebutkan kekuranag dari taqdir terhadap subjek yang sedang dibicarakan. Peredaksian sifat ini juga berfungsi bahwa yang bersangkutan dipandang memiliki alasan (‘udzur) memotong pembicaraan Nabi saw. ketika bercakap-cakap dengan para pembesar Quraisy sehubungan yang bersangkutan tidak dapat melihat.[2]  Nabi saw. pun dalam pandangan Al-Zamakhsyari[3], layak bermuka masam dan berpaling karena memang ia buta, tetapi dalam posisi beliau wajib memberikan pelayanan “spesial” karena kebutaannnya dalam bentuk menaruh simpatik, berbelas kasih, mendekatinya dan menyambut hangat kehadirannya. Sungguh manusia berdasarkan peristiwa ini dituntut mengaplikasikan etika dengan etika Allah yang begitu elok. Diriwayatkan melalui Sufyan Al-Tsauri r.a. bahwa orang-orang yang faqir di majelis Rasulullah saw. menjadi para pemimpin.

            Kata ganti (dhamir) pada kedua kata kerja tersebut kembali kepada Rasulullah saw., dimaknai ia telah memberenggut wajahnya isyarat penolakan sesuatu secara verbal melalui ekspresi wajah. “Tawalla”, “berpaling” dimaknai memalingkan wajahnya.

            Orang yang buta matanya dimaksud Abdullah bin ‘Amr bin Ummi maktum r.a.. Pada suatu hari di Mekah, sebelum peristiwa hijrah, syahdan ketika nabi saw. bercakap-cakap menghadapi para pemuka Quraisy yang diharapkan tunduk hatinya memeluk Islam, dari strategi siyasah (politik) dakwah ketika para pembesar dan bangsawan memeluk Islam itu menjadi entrypoint berduyun-duyun orang yang ada di kalangannya memeluk Islam. Suatu kepatutan Nabi saw. antusias menyeru mereka. Tiba-tiba Ibn Ummi Maktum datang seraya berkata: “Ajarilah aku sesuatu yang telah diajarkan Allah kepadamu!” Ia memohon dibacakan pelajaran, Nabi saw. memalingkan wajah darinya dalam keadaan memberenggut, karena berharap masuk Islam para pembesar tersebut. Ada kekhawatiran dalam diri Rasul saw. ketika memberi arahan kepada lelaki yang buta matanya para pemuka Quraisy meremehkan beliau, karena itu beliau bermaksud fokus menyeru mereka. Atas kasus ini Allah menurunkan ayat, “Abasa wa tawalla ….” Konon Nabi saw. setelah peristiwa itu senantiasa memuliakan  Ibn Ummi maktum, seraya berkata apabila melihatnya, “Selamat datang orang yang berkenaan dengan dirinya Tuhanku memberikan teguran terhadapku!”Dan beliaupun bertanya kepadanya, “Adakah bagimu suatu keperluan?”

            Perbandingan  atas kasus yang menimpa Muhamad saw. Al-Quran merekam kasus “kegalauan” Nuh a.s. ketika memperhatikan pengikutnya ternyata “kaum pinggiran”. Firman-Nya:[4]

فَقَالَ الْمَلَأُ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ قَوْمِهِ مَا نَرَاكَ إِلَّا بَشَرًا مِثْلَنَا وَمَا نَرَاكَ اتَّبَعَكَ إِلَّا الَّذِينَ هُمْ أَرَاذِلُنَا بَادِيَ الرَّأْيِ وَمَا نَرَى لَكُمْ عَلَيْنَا مِنْ فَضْلٍ بَلْ نَظُنُّكُمْ كَاذِبِينَ (27)

            Terjemahannya: “Maka berkatalah pemimpin-pemimpin yang kafir dari kaumnya: “Kami tidak melihat kamu, melainkan (sebagai) seorang manusia (biasa) seperti            kami, dan kami tidak melihat orang-orang yang mengikuti kamu, melainkan orang-orang yang hina dina di antara kami yang lekas percaya saja, dan kami tidak melihat kamu memiliki sesuatu kelebihan apapun atas kami, bahkan kami yakin bahwa kamu adalah orang-orang yang dusta”. 

            Tidak ada keraguan sikap beliau saw. terhadap Ibn Ummi Maktum ini semata manifestasi ijtihad dan bukan karena memandang rendah hamba Allah yang shalih akan tetapi buta matanya, karena kita mengetahui Nabi saw. tidak mementingkan satu urusan kecuali supaya tersiar Dakwah Al-Islam diantara hamba-hamba Allah dan manusia disisi beliau sama staratanya, namun orang yang paling diharapkan keislamannya tentu lebih disukai beliau saw..

وَمَا يُدْرِيكَ لَعَلَّهُ يَزَّكَّى (3) أَوْ يَذَّكَّرُ فَتَنْفَعَهُ الذِّكْرَى (4)

            Firman-Nya:Tahukah kamu barangkali ia ingin membersihkan dirinya (dari dosa), (3) atau dia (ingin) mendapatkan pengajaran, lalu pengajaran itu memberi  manfaat kepadanya?” (4)

            Maksud ayat ke-3 dan ke-4 dikomentari Al-‘Utsaimin[5] ,  adakah sesuatu yang meragukanmu laki-laki yang buta matanya ini untuk mensucikan diri dan menguatkan keimanannya? Boleh jadi dia orang yang mensucikan diri dari dosa dan akhlaq yang tercela. Keadaan ini yang diharapkan dan pantas mendapatkan perhatian. Adakah engkau tahu boleh jadi ia mengambil pelajaran dan pelajaran tersebut bermanfaat baginya. Karena sesungguhnya Ibn Ummi Maktum r.a. kendati buta kedua matanya lebih berharap mengambil pelajaran daripada para pemuka Quraisy.

أَمَّا مَنِ اسْتَغْنَى (5) فَأَنْتَ لَهُ تَصَدَّى (6) وَمَا عَلَيْكَ أَلَّا يَزَّكَّى (7)

            Terjemahannya: Adapun orang yang merasa dirinya serba cukup,(5)  maka kamu melayaninya (6) Padahal tidak ada (celaan) atasmu kalau dia tidak membersihkan diri (beriman) (7).

            Maksudnya, merasa cukup dengan harta benda karena melimpah-ruah dan menganggap cukup dengan kebangsawanan karena kekuatannya dibandingkan dengan keimanan kepada Allah. Mereka adalah para pembesar Quraisy yang ada disisi Nabi saw. Ketika ayat ini turun. Al-Baidhawi[6] mengomentari, engkau (Muhamad) menghadap mereka dengan cara menyambutnya. Imam Al-Razi[7] memaknai ayat ke-7, bukan kewajiban engkau menunjukkan orang yang tidak mau tunduk terhadap seruan Islam. Kewajiban engkau hanyalah menyampaikan. Tidak patut engkau berambisi  agar masuk Islam para pemuka Quraisy yang nyata-nyata memperlihatkan aksi penentangan, sedangkan engkau berpaling dari orang yang menghendaki pengajaran dan membersihkan diri dari dosa.

وَأَمَّا مَنْ جَاءَكَ يَسْعَى (8) وَهُوَ يَخْشَى (9) فَأَنْتَ عَنْهُ تَلَهَّى (10)

            Terjemahannya: “Dan adapun orang yang datang kepadamu dengan bersegera (untuk mendapatkan pengajaran),(8) sedang ia takut kepada (Allah), (9) maka kamu mengabaikannya.” (10).

            Firman-Nya: “wa amma mang ja’aka yas’a”, “Dan adapun orang yang datang kepadamu dengan bergegas” maksudnya sampai kepada engkau dalam keadaan bergegas mendatangi, mencarimu agar memberi petunjuk kepada kebaikan dan menyampaikan nasihat dari Allah. Menurut satu versi ia datang  tanpa disertai orang yang menuntunnya padahal ketakutan tergelincir jatuh.

            Firman-Nya: “Wa huwa yakhsya”, “sedang ia takut kepada (Allah)” maksudnya takut kepada Allah ‘Azza wa Jalla dengan hatinya karena mengetahui keagungan-Nya.

            Firman-Nya: “Fa angta anhu talahha”, “maka kamu mengabaikannya.” maksudnya engkau memalingkan perhatian darinya karena sibuk menghadapi para pemuka Quraisy berharap mereka beroleh petunjuk.

كَلَّا إِنَّهَا تَذْكِرَةٌ (11) فَمَنْ شَاءَ ذَكَرَهُ (12) فِي صُحُفٍ مُكَرَّمَةٍ (13) مَرْفُوعَةٍ مُطَهَّرَةٍ (14) بِأَيْدِي سَفَرَةٍ (15) كِرَامٍ بَرَرَةٍ (16)

Terjemahannya: “Sekali-kali jangan (demikian)! Sesungguhnya ajaran-ajaran Tuhan itu adalah suatu peringatan, (11) maka barangsiapa yang menghendaki, tentulah ia memperhatikannya, (12) di dalam kitab-kitab yang dimuliakan (1 ) yang ditinggikan lagi disucikan, (14) di tangan para penulis (malaikat), (15) yang mulia lagi berbakti.” (16).

            “Tadzkiroh”, “peringatan” yang dimaksud ayat ke-11 Qatadah dan Al-Sudi memaknai Al-Qur’an[8]  As-Sa’adi[9] menafsirkan, benar ! sesungguhnya nasihat ini peringatan dari Allah  buat hamba-hambanya dan dijelaskan di dalam kitab-Nya sesuatu yang dibutuhkan mereka, serta menjelaskan perbedaan petunjuk dari kesesatan. “Famang sya’a dzakaroh”, dimaknai orang yang berkehendak mengamalkannya, seumpama firman Allah Ta’ala:[10]

وَقُلِ الْحَقُّ مِنْ رَبِّكُمْ فَمَنْ شَاءَ فَلْيُؤْمِنْ وَمَنْ شَاءَ فَلْيَكْفُرْ إِنَّا أَعْتَدْنَا لِلظَّالِمِينَ نَارًا أَحَاطَ بِهِمْ سُرَادِقُهَا وَإِنْ يَسْتَغِيثُوا يُغَاثُوا بِمَاءٍ كَالْمُهْلِ يَشْوِي الْوُجُوهَ بِئْسَ الشَّرَابُ وَسَاءَتْ مُرْتَفَقًا (29)

            Terjemahannya: Dan katakanlah: “Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barangsiapa yang ingin (kafir) biarlah ia kafir”. Sesungguhnya Kami telah sediakan bagi orang orang zalim itu neraka, yang gejolaknya mengepung mereka. Dan jika mereka meminta minum, niscaya mereka akan diberi minum dengan air seperti besi yang mendidih yang menghanguskan muka. Itulah minuman yang paling buruk dan tempat istirahat yang paling jelek.”

            Firman-Nya: “ fa mang sya’a dzakaroh.”, ayat ake-12, Allah telah menjadikan bagi manusia kemampuan memilih antara beriman dan kufur. Adapun secara syari Dia tidak meridhoi bagi hamba-hamba-nya kekufuran, bahkan  diperintahkan buat beriman.[11]

            Kemudian setelah penjelasan diatas Allah menginformasikan keagungan kemuliaan Al-Quran seraya berfirman, “Fi shuhufim  ukarromah”, maksudnya Al-Quran itu berada pada lembaran-lembaran yang dimuliakan disisi Allah. “Marfu’atim muthohharoh”, maksudnya tinggi derajat dan tempatnya, disucikan dari tangan-tangan setan dan dari segala bentuk noda dan kekuranagan. “Biaydi safaroh”, maksudnya melalui tangan para Malaikat yang dijadikan Allah perantara antara-Nya dan anatara para utusan-Nya. “Kiromim baroroh”, maksudnya yang dimuliakan lagi diagungkan, takwa dan shalih disisi Allah.[12]  Berkenaan karakter Malaikat difirmankan:[13]

لاَّ يَعْصُونَ الله مَآ أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ

            Terjemahannya: tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.”

            Ketika Allah ‘Azza wa Jalla menyebutkan pada ayat yang telah lalu bahwa Al-Quran  yang mulia dipelihara dan disucikan dari perubahan dan pergantian, sesungguhnya para malaikat penulis yang menjadi perantara penyampaiannya, sekali-kali setan tidak diberi otoritas untuk itu. Urusan yang demikian diantara yang wajib diimani tanpa menyisakan keraguan sedikitpun, Allah swt. menerangkan setelah itu keburukan tindak pelanggaran orang kafir dan puncak kekafiran kedurhakaan mereka, padahal bersamaan dengan itu kebaikan Allah senantiasa tercurah kepada mereka, didalam pembahasan ayat selanjutnya Allah memulai menyebutkan kelemahan manusia sejak proses kali pertama penciptaannya sampai akhir romantika perjalanan hidupnya supaya mengetahui kadar yang ditakdirkannya dan mentaati tuhannya, serta melaksanakan peribadatan sesuai  kepatutannya agar tidak menyombongkan diri dan berlaku lalim.[14] Allah berfirman:

قُتِلَ الْإِنْسَانُ مَا أَكْفَرَهُ  (17) مِنْ أَيِّ شَيْءٍ خَلَقَهُ (18) مِنْ نُطْفَةٍ خَلَقَهُ فَقَدَّرَهُ (19) ثُمَّ السَّبِيلَ يَسَّرَهُ (20) ثُمَّ أَمَاتَهُ فَأَقْبَرَهُ (21) ثُمَّ إِذَا شَاءَ أَنْشَرَهُ (22) كَلَّا لَمَّا يَقْضِ مَا أَمَرَهُ (23)

            Terjemahannya: “Binasalah manusia; alangkah amat sangat kekafirannya? (17) Dari apakah Allah menciptakannya? (18) Dari setetes mani, Allah menciptakannya lalu menentukannya (19) Kemudian Dia memudahkan jalannya.(20) kemudian Dia mematikannya dan memasukkannya ke dalam kubur, (21) kemudian bila Dia menghendaki, Dia membangkitkannya kembali. (22) Sekali-kali jangan; manusia itu belum melaksanakan apa yang diperintahkan Allah kepadanya.” (23)

            Para mufasir berpendapat ayat ini diturunkan berkenaan ‘Utbah bin Abi Lahab. Segolongan  berpendapat yang dimaksud dengan al-insan ( manusia ) pada ayat ke-  17 adalah orang- orang yang dihadapi Rasulullah saw., dengan sebab mereka beliau mengabaikan Ibn  Ummi Maktum. Ditilik secara tekstual ayat ini semata berhubungan dengan Ibn Ummi Maktum, namun semangat ayat ini secara kontekstual mencela bersikap angkuh terhadap kaum faqir,  rumusan landasan yang disepakati para komentator bertumpu pada ungkapan, “al-‘ibrotu bi’umumiml lafzhi la bikhushushis sababi”, “mengambil pelajaran itu berdasarkan keumuman  lafazh, bukan berdasarkan kekhususan sebab”. Al-Shabuni[15] menafsirkan, dijauhkan orang kafir dari rahmat Allah, alangkah sangat kekafiran terhadap-Nya bersamaan begitu melimpah kebaikan dan anugerah kekuatan  yang dikuasainya. Al-Lusi[16]  menyingkap segi kesusastraan di dalam ayat ini berisi mendoakan kejelekan dan sesuatu yang mengerikan, serta pengungkapan keheranan berada pada puncak klimaks kekufuran nikmat dan kedurhakaan. Peredaksian yang demikian  diantara kelugasan dan kejelasan dalam bertutur.        Firman-Nya: “Min aiy syai’in kholaqoh?”, “Dari apakah Allah menciptakannya?“ Nada pertanyaan yang terkandung di dalam ayat ini berfungsi untuk menghinakan.Maksudnya, dari apakah diciptakan manusia yang kafir kepada tuhannya ini sehingga ia menolak kebenaran, menyombongkan diri dari ketaatan dan berikrar meng-Esakan-Nya.

            Kemudian Allah Jalla Tsana’uhu menerangkan dari dzat apa manusia diciptakannya. “Min nuthfatin kholaqohu faqoddarh”,Dari setetes mani, Allah menciptakannya lalu menentukannya.”   penyusun  Tafsir Al-Munir[17]            memaknai, diciptakan manusia dari air mani kemudian menjadi segumpal darah, dari segumpal darah berproses menjadi sepotong kunyahan daging, setelah itu menuju finalisasi penciptaannya. “Faqoddaroh”, “ lalu menentukannya”, maksudnya Dia menciptakannya  ukuran-ukuran dan kondisi-kondisi yang berbeda-beda. Ibn Katsir[18]  memaknai “faqoddaroh”  Dia menetapkan bagi manusia ketentuan rezeki, ajal, pekerjaan, bahagia dan sengsaranya. 

            Firman-Nya: “Tsummas sabila yassaroh”, “Kemudian Dia memudahkan jalannya. Secara kiasan (metaforic) dimaknai, Dia menganugerahkan kemudahan baginya waktu keluar dari perut ibunya. Sedangkan secara lugas dimaknai, Dia memberikan kemudahan kepada manusia untuk menempuh jalan kebaiakan dan keburukan. Ibn Zaid memaknai ayat ke-20, Dia (Allah) menunjukannya kepada Islam yang memberikan kemudahan bagi kehidupannya dan mengajarkannya dengan cara menancapkan kebaikan ke dalam fithrahnya dan menitipkan ke dalam instingnya untuk menemukan pengetahuan yang menciptakannya. Difahami Mujahid yang demikian itu adalah  jalan kesengsaraan dan jalan kecelakaan. Sebagaimana Allah berfirman:[19]

إِنَّا هَدَيْنَاهُ السَّبِيلَ إِمَّا شَاكِرًا وَإِمَّا كَفُورًا (3)

            Terjemahannya: Sesungguhnya Kami telah menunjukinya jalan yang lurus; ada    yang bersyukur dan ada pula yang kafir.”

Dan firman-Nya:[20]

وَهَدَيْنَاهُ النَّجْدَيْنِ (10)

            Terjemahannya: Dan Kami telah menunjukkan kepadanya dua jalan.”  

Abu Muslim memaknai, Allah telah memberikan jalan kemudahan kepada manusia daya pembeda untuk  membedakan antara setiap kebaikan dan keburukan yang berhubungan dengan kemashlahatan kehidupan dunia dan agamanya. Firman-Nya: “Tsumma amatahu fa aqbaroh”,“kemudian Dia mematikannya dan memasukkannya ke dalam kubur,”bermakna Dia menjadikan manusia apabila dikuburkan terlindung didalam tanah, tidak dicampakan begitu saja di permukaan tanah sehingga dimangsa binatang buas ataupun burung.[21]

            Shiddiq Khan[22] di dalam Tafsir Fath Al-bayan Fi Maqashid Al-Quran mengomentari ayat ke-22, “kemudian bila Dia menghendaki,” menghidupkan kembali “Dia membangkitkannya kembali.” Maksudnya menghidupkan setelah kematiannya. Dihubungkan “membangkitkan kembali” (al-insyar) dengan kehendak-Nya (al-masyi’at) untuk menunjukkan bahwa pembangkitan tidak ditentukan waktunya, tetapi mengikuti kehendak Allah.

            Firman-Nya: “Kalla lamma yaqdhi ma amaroh”,Sekali-kali jangan; manusia itu belum melaksanakan apa yang diperintahkan Allah kepadanya.”  Dimaknai Al-Thabari[23], sekali-kali jangan begitu ! urusan tersebut bukan sebagaimana yang dikatakan manusia kafir ini, karena manusia mesti menunaikan haq Allah atas dirinya dan harta bendanya, sedangkan ia belum melaksanakan sesuatu yang difardhukan tuhannya diantara beragam kefardhuan.

فَلْيَنْظُرِ الْإِنْسَانُ إِلَى طَعَامِهِ (24) أَنَّا صَبَبْنَا الْمَاءَ صَبًّا (25) ثُمَّ شَقَقْنَا الأرْضَ شَقًّا (26) فَأَنْبَتْنَا فِيهَا حَبًّا (27) وَعِنَبًا وَقَضْبًا (28) وَزَيْتُونًا وَنَخْلا (29) وَحَدَائِقَ غُلْبًا (24) أَنَّا صَبَبْنَا الْمَاءَ صَبًّا (25) ثُمَّ شَقَقْنَا الأرْضَ شَقًّا (26) فَأَنْبَتْنَا فِيهَا حَبًّا (27) وَعِنَبًا وَقَضْبًا (28)

maka hendaklah manusia itu memperhatikan makanannya.”(24) Sesungguhnya Kami benar-benar telah mencurahkan air (dari langit), (25) kemudian Kami belah bumi dengan sebaik-baiknya, (26) lalu Kami tumbuhkan biji-bijian di bumi itu, (27) anggur dan sayur-sayuran,” (28).

            Kemudian Allah Ta’ala memberikan petunjuk untuk memperhatikan dan merenungkan mengenai makanan yang dikonsumsi manusia, bagaimana sampai kepadanya setelah melalui tahapan-tahapan sehingga bisa dinikmati dan Dia memberikan kemudahan untuk itu,“maka hendaklah manusia itu memperhatikan makanannya.” (24) maksudnya, hendaknya manusia merenungkan keadaan dirinya, memikirkan perkara makanannya, pengurusannya dan ketersediaannya sehingga menjadi gizi yang bermutu untuk menopang kehidupannya dan mengambil kelezatan untuk pemiharaan dirinya, supaya dengan itu menjaga kekuatan selama hayat yang ditetapkan baginya.[24]

            Tafsiran ayat ke-26, “Kemudian kami belah bumi” bagi tumbuh-tumbuhan “dengan sebaik-baiknya”. lalu Kami tumbuhkan biji-bijian di bumi itu, beragam jenis makanan yang lezat seperti gandum, beras, jagung, kurma dan lain-lain yang bisa disimpan dalam jangka waktu tertentu dan dikonsumsi apabila dibutuhkan. Dalam teliksik  Al-Razi[25]didahulukan penyebutan biji-bijian daripada jenis yang lainnya karena sumber bahan makanan pokok.

            Maksud ayat ke-28, kami menumbuhkan juga di muka bumi dengan kekuasaan dan rahmat kami buah anggur yang dikenal dengan kelezatan rasanya. Kami juga menumbuhkan beragam jenis sayur-sayuran, yaitu setiap yang dapat dimakan dari tumbuh-tumbuh dalam kondisi basah seperti mentimun dan semisalnya.

وَزَيْتُونًا وَنَخْلًا (29) وَحَدَائِقَ غُلْبًا (30) وَفَاكِهَةً وَأَبًّا (31) مَتَاعًا لَكُمْ وَلِأَنْعَامِكُمْ (32)

            Terjemahannya: “zaitun dan kurma, (29) kebun-kebun (yang) lebat, (30) dan buah-buahan serta rumput-rumputan, (31) untuk kesenanganmu dan untuk binatang-binatang ( ternakmu).”(32).

            Maksud ayat ke-29 sampai dengan ayat ke-32, Kami juga mengeluarkan dari bumi pohon Zaitun  yang dapat diambil minyaknya dan pohon Kurma yang dapat dikonsumsi dalam keadaan basah dan kering. Kebun-kebun yang dipenuhi dengan tanam-tanaman dan buah-buahan. Kami juga mengeluarkan  buah-buahan beragam jenis dan  menumbuhkan rerumputan sebagai sumber pakan ternak. Semua itu ditumbuhkan agar  bermanfaat dan menjadi sumber kehidupan bagi kalian dan hewan ternak kalian, wahai manusia!  Ibn Katsir mengomentari, di dalam ayat-ayat ini terdapat penguatan bagi hamba-hamba sekaligus  mengambil dalil dengan kekuasaan-Nya menghidupkan tumbuh-tumbuhan dari bumi yang tandus, begitu juga Dia berkuasa menghidupkan seluruh jasad setelah tulang belulang hancur-luluh berserak-serakan di dalam tanah.

            Ketahuilah ! Sesungguhnya Allah Ta’ala ketika menyebutkan perkara-perkara ini bertujuan mengunjukkan: pertama, dalil-dalil yang menunjukkan ketauhidan-Nya; kedua, dalil-dalil yang menunjukkan kekuasaan atas Hari Akhirat; ketiga, Tuhan yang berbuat baik kepada hamba-hamba-nya dengan berbagai kebaikan yang melimpah ini tidak layak bagi orang yang berakal logik untuk melakukan pembangkangan dari mentaati-Nya  dan menyombongkan diri atas hamba-hamba-Nya. Ia lebih mengikuti seutuhnya penjelasan yang dikuatkan oleh maksud-maksud ini, yaitu penjelasan yang memberikan rasa takut terhadap hari kiamat. Karena manusia ketika mendengarkannya niscaya menjadi takut lalu ia menyeru untuk memperhatikan dalil-dalil, mengimaninya dan berpaling dari kekufuran. Ia juga akan menyeru agar meninggalkan kesombongan di hadapan sesama manusia dan  Menunjukkan ketawadhuan kepada setiap orang.

فَإِذَا جَاءَتِ الصَّاخَّةُ (33) يَوْمَ يَفِرُّ الْمَرْءُ مِنْ أَخِيهِ (34) وَأُمِّهِ وَأَبِيهِ (35) وَصَاحِبَتِهِ وَبَنِيهِ (36) لِكُلِّ امْرِئٍ مِنْهُمْ يَوْمَئِذٍ شَأْنٌ يُغْنِيهِ (37)

Terjemahannya: “Dan apabila datang suara yang memekakkan (tiupan sangkakala yang kedua), (33) pada hari ketika manusia lari dari saudaranya, (34) dari ibu dan bapaknya, )(35) dari istri dan anak-anaknya. (36) Setiap orang dari mereka pada hari itu mempunyai urusan yang cukup menyibukkannya. (37

            Terjemahannya:” Dan apabila datang suara sengkala yang memekakkan (tiupan sengkala yang kedua),”, Maksudnya, sengkala  pada hari kiamat yang memekakkan, membuat telinga tuli tidak bisa mendengar. “Ash-shokhkhot” adalah teriakan sangat keras yang memekakkan  telinga, terguncang gendang telinga karena keras suaranya. Pokok kata al-shakh bermakna instrumen yang keras.  Maksud pada ayat ini tiupan sengkala kedua yang disusul  dengan pembangkitan manusia dari kuburnya.

            Maksudnya, “al-firor”, “lari” pada ayat ke-34 secara tekstual menjauh dan melindungi diri dari yang lain. Sebab melakukan demikian agar terbebas dari tuntutan orang yang mengikuti ketika di dunia. Saudara akan berkata: “Engkau tidak berwasiat kepadaku dengan harta milikmu!”  Kedua ibu-bapak akan berkata: “Engkau kurang berbuat kebaikan kepada kami!” istri akan berkata: “Engkau telah memberi nafkah kepadaku bersumber dari yang diharamkan!” Anak-anak akan berkata: “Engkau tidak memberikan pengajaran dan petunjuk kepadaku!” Orang yang pertama lari dari saudaranya yaitu Habil . Orang yang pertama lari dari kedua ibu-bapaknya yaitu Ibrahim. Orang yang pertama lari dari sahabatnya yaitu Nuh dan Luth. Orang yang pertama lari dari anaknya yaitu Nuh.

            Adapun maksud “al-firor”, “lari” secara kontekstual  seseorang akan berlari dari orang yang pernah memberi  loyalitas kesetiaan di kehidupan dunia. Allah berfirman:[26]

إِذْ تَبَرَّأَ الَّذِينَ اتُّبِعُوا مِنَ الَّذِينَ اتَّبَعُوا وَرَأَوُا الْعَذَابَ وَتَقَطَّعَتْ بِهِمُ الْأَسْبَابُ (166)

            Terjemahannya: “Yaitu ketika orang-orang  diikuti itu berlepas diri dari orang-orang yang mengikutinya, dan mereka melihat siksa; dan (ketika) segala hubungan antara mereka terputus sama sekali.”

Firman-Nya:[27]

يَوْمَ لَا يُغْنِي مَوْلًى عَنْ مَوْلًى شَيْئًا وَلَا هُمْ يُنْصَرُونَ (41)

            Terjemahannya: “yaitu hari yang seorang karib tidak dapat memberi manfaat kepada karibnya sedikitpun, dan mereka tidak akan mendapat pertolongan.”

            Maksud ayat ke-37, ia fokus dalam kesibukan dirinya yang melupakan orang lain. Ibn Katsir[28] menukil  periwayatan dari Ibn Abas bahwa Rasulullah saw. Bersabda: “Kalian akan dikumpulkan dalam keadaan berjalan tanpa memakai alas kaki, bertelanjang, berkulup (belum dikhitan).” Ibn Abas berkata, “Seseorang  dari istri Rasulullah saw. berkata: “Ya Rasulallah,  apakah sebagian kami akan memperhatikan atau melihat  aurat sebagian yang lain?” Beliau saw. membacakan ayat, “likullim ri’im minhum yauma’idzing sya’nuy yughnih”, “Setiap orang dari mereka pada hari itu mempunyai urusan yang cukup menyibukkannya.”

            Setelah Allah menyebutkan berbagai perkara  menakutkan yang dihadapi manusia pada hari kiamat dan seseorang tidak akan mendapatkan pertolongan dengan bantuan dari yang lain, bahkan tidak ada yang mau berpaling untuk memperhatikannya kendati selama hidup di dunia ada hubungan famili dan kolega istimewa, di dalam ayat selanjutnya Allah menerangkan bahwa manusia pada hari tersebut terbagi kepada dua golongan: golongan yang beroleh kebahagiaan dan golongan yang beroleh kesengsaraan.

وُجُوهٌ يَوْمَئِذٍ مُسْفِرَةٌ (38) ضَاحِكَةٌ مُسْتَبْشِرَةٌ (39) وَوُجُوهٌ يَوْمَئِذٍ عَلَيْهَا غَبَرَةٌ (40) تَرْهَقُهَا قَتَرَةٌ (41) أُولَئِكَ هُمُ الْكَفَرَةُ الْفَجَرَةُ (42)

            Terjemahannya: “Banyak muka pada hari itu berseri-seri, (38) tertawa dan bergembira ria, (39) dan banyak (pula) muka pada hari itu tertutup debu, (40) dan ditutup lagi oleh kegelapan (41) Mereka itulah orang-orang kafir lagi durhaka. “ (42).

            Maksud ayat ke-38 dan ayat ke-39,  banyak wajah pada hari itu bercahaya tersenyum  gembira sebab  mendapatkan penghujung dari keyakinannya, yaitu dipenuhi sesuatu yang dijanjikan sebagai balasan keimanannya dan amal keshalihan yang telah diperbuatnya, kesyukuran  terhadap nikmat-nikmat dari-nya, serta memprioritaskan perintah-Nya atas keinginannya. Selain itu, pada ayat ke-40 dan ayat ke-41 diungkapkan banyak wajah berlumur kehinaan, pekat dengan kesusahan dan kesedihan, yaitu wajah-wajah kaum kafir yang tidak mau beriman kepada Allah dan perkara yang dibawa para Nabi-Nya. Mereka telah keluar dari batas-batas syariat-Nya, berbuat kejelekan dan kedurhakaan.[29]


[1] Ahmad bin Mushthafa Al-Maraghi, Tafsir Al-Maraghi, Dar Al-Fikr, Beirut: 2001,  jld.X, hlm. 250.

[2] Muhamad Sayid Thanthawi, Tafsir Al-Wasith, Dar Al-Nahdhat, Kairo: 1998, jld.  XV, hlm. 283. 

[3]Abu Al-Qasim Mahmud bin ‘Amr bin Ahmad Al-Jamakhsyari Jar Allah, Al-Kasyaf ‘An Haqa’iq Ghawamidh Al-Tanzil, Dar Al-Al-Fikr, Beirut:t.t., jld. IV, hlm. 218.

[4] Q.S. Hud: 27.

[5] Muhamad bin Shalih Al-‘Utsaimin, Tafsir Juz ‘Amma, Dar Al-Tsuraya, Riyadh: 2002, hlm. 60.

[6] Nashir Al-Din Abu Sa’id ‘Abd Allah bin ‘Umar bin Muhamad Al-Syairazi Al-Baidhawi,  Anwar Al-Tanzil  Wa Asrar Al-Ta’wil, Dar Al-Fikr, Beirut: t.t., jld. IV, hlm. 174.

[7] Abu ‘Abd Allah Muhamad bin ‘Umar bin Al-Hasan bin Al-Husain Al-Taimi Al-Razi, Mafatih Al-Ghaib, Dar Ihya’u Al-Turats Al-‘Arabi, Beirut: 1420 H, jld. XXXI, hlm. 54.

[8] Abu Al-Fida’ Al-Hafizh Ibn Katsir Al-Dimasyqi, Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, dar Al-Fikr, Beirut: 1992, jld. IV, hlm. 569.

[9] ‘Abd Al-Rahman bin Nashir Al-Sa’adi, Taisir Al-Karim Al-Rahman Fi Tafsir Kalam Al-Manan, Dar Ibn jauzi, Al-Mamlakat Al-‘Arabiyat  Al-Su’udiyat: 1431 H, hlm. 1076.

[10] Q.S. Al-Kahfi: 29.

[11] Muhamad bin Shalih Al-‘Utsaimin, Tafsir Juz ‘Amma, Dar Al-Tsuraya, Riyadh: 2002, hlm. 61.

[12] Muhamad ‘Ali Ash-Shabuni,Shafwat Al-Tafasir, Dar Al-Fikr, Beirut: 2001, jld. III,  hlm. 495.

[13] Q.S. Al-Tahrim: 6.

[14] Muhamad bin Shalih Al-‘Utsaimin, Tafsir Juz ‘Amma, Dar Al-Tsuraya, Riyadh: 2002, hlm. 37. 

[15] Muhamad ‘Ali Al-Shabuni,  Shafwat Al-Tafasir, Dar Al-Fikr, Beirut: 2001, hlm. 495

[16] Syihab Al-Din Al-Sayid Mahmud Al-Alusi Al-baghdadi, Ruh Al-Ma’ani Fi Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim Wa Al-Sab’ Al-Matsani, Dar Al-Fikr, Beirut: t.t., jld.  XVI, hlm. 75 .

[17] Wahbat Al-Zuhaili, Al-Tafsir Al-Munir Fi Al-‘Aqidat Wa Al-Syari’at Wa Al-Manhaj, Dar Al-Fikr, Damaskus: 2005, jld. XV, hlm. 432.

[18] Abu Al-Fida’ Al-Hafizh Ibn Katsir Al-Dimasyqi, Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, dar Al-Fikr, Beirut: 1992, jld. IV, hlm. 570 .

[19] Q.S. Al-Insan: 3.

[20] Q.S. Al-Balad: 10 .

[21] Muhamad Jamal Al-Din bin Muhamad bin Qasim Al-Halaq Al-Qasimi, Mahasin Al-Ta’wil, Dar Al-Kutub Al-‘Ilmiyat, Beirut: 1418 H, jld.  IX, hlm. 408.

[22] Abu Al-Thayib Muhamad Sidiq Khan bin Hasan bin ‘Ali ibn Luthf Allah Al-Husaini Al-Bukhari Al-Qinawaji, Fath Al-Bayan Fi Maqashid Al-Qur’an, Al-Maktabat Al-‘Ashriyat Lith Thaba’at Wa Al-Nasyr Shaida, Beirut: 1992, Jld. XV, hlm. 83.

[23]Muhamad bin Jarir bin Yazid bin Katsir bin Ghalib Al-Amali Abu Ja’far Al-Thabari, Jami’ Al-Bayan Fi  Ta’wil Al-Qur’an, Al-Mu’asasat Al-Risalat: 2000, jld.  XXIV , hlm. 225.

[24] Ahmad bin Mushthafa Al-Maraghi, Tafsir Al-Maraghi, Dar Al-Fikr, Beirut: 2001 M, jld. X, hlm. 255.

[25] Abu ‘Abd Allah Muhamad bin ‘Umar bin Al-Husain Al-Taimi Al-Razi, Mafatih Al-Ghaib, Dar Ihya’ Al-Turats Al-‘Arabi, Beirut: t.t., jld. XXXI, hlm.  59.

[26] Q.S. Al-Baqarah: 166.

[27] Q.S. Al-Dukhan: 41.

[28] Abu Al-Fida’ Al-Hafizh Ibn Katsir Al-Dimasyqi, Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, dar Al-Fikr, Beirut: 1992, jld.IV, hlm. 572.

[29] Ahmad bin Mushthafa Al-Maraghi, Tafsir Al-Maraghi, Dar Al-Fikr, Beirut: 2001, jld.  X, 258.

TAFSIR Q.S. AN-NAZI’AT

Disusun Oleh: Aki Pinanggih

            Surat Al-Nazi’at termasuk diantara Surat Makiyah terdiri atas empat puluh enam ayat diturunkan setelah Surat Al-Naba’. Korelasi dengan surat sebelumnya, di dalam Surat Al-Naba’ terdapat ancaman siksa pada Hari Kiamat sedangkan pada Surat Al-Nazi’at menyebutkan sumpah Allah bahwa hari kebangkitan itu suatu keniscayaan yang tidak diragukan kebenarannya.

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

وَالنَّازِعَاتِ غَرْقًا (1) وَالنَّاشِطَاتِ نَشْطًا (2)

Terjemahannya: “Demi (malaikat-malaikat) yang mencabut (nyawa) dengan keras, (1) dan (malaikat-malaikat) yang mencabut (nyawa) dengan lemah-lembut,” (2).

            Maksudnya, Allah Swt.  bersumpah dengan malaikat yang mencabut ruh orang-orang kafir dengan suatu pencabutan melewati batas  penuh kebengisan dan bersumpah dengan malaikat yang mencabut ruh orang-orang beriman dengan suatu pencabutan yang lemah lembut penuh kemudahan nyawanya lepas dari raga ibarat satu benang dilepaskan dari lubang jarum. Dinukil dari Ali ra. dan Ibnu Abas ra. sesungguhnya malaikat mencabut ruh kaum beriman dengan pelan-pelan dan lemah-lembut, sedangkan di dalam Riwayat Al-Nasa’i disebutkan  malaikat kematian mencabut ruh orang kafir sebagaimana ditarik besi yang bercabang kiri dan kanannya dari kain yang membungkusnya.

وَالسَّابِحَاتِ سَبْحًا (3) فَالسَّابِقَاتِ سَبْقًا (4)

            Terjemahannya: “dan (malaikat-malaikat) yang turun dari langit dengan cepat,”(3) “dan (malaikat-malaikat) yang mendahului dengan kencang,”(4).

            Maksud ayat ke-3 Allah Swt.  bersumpah dengan malaikat yang turun membawa perintah dan wahyu dari langit. Maksud ayat ke-4 menurut Mujahid dan Abu Rauq, Malaikat beriman dan taat mendahului Anak Adam sehingga tidak diragukan mendahului dalam berbagai kebaikan menempati derajat yang sangat agung sebagaimana Allah Ta’ala berfirman:[1]

وَالسَّابِقُونَ السَّابِقُونَ أُولئِكَ الْمُقَرَّبُونَ

            Terjemahannya: “Dan orang-orang yang paling dahulu (beriman) merekalah yang paling dahulu (masuk Surga), mereka itulah orang yang dekat (kepada Allah).”

فَالْمُدَبِّرَاتِ أَمْرًا (5) يَوْمَ تَرْجُفُ الرَّاجِفَةُ (6) تَتْبَعُهَا الرَّادِفَةُ (7)

            Terjemahannya: “dan (malaikat-malaikat) yang mengatur urusan (dunia),” (5). “(Sesungguhnya kamu akan dibangkitkan) pada hari ketika tiupan pertama mengguncangkan alam, (6) (tiupan pertama) itu diiringi tiupan kedua.”(7).

            Maksud ayat ke-5  Allah bersumpah atas nama malaikat yang mengurus alam raya dengan perintah-Nya, seperti meniupkan angin, menurunkan hujan, menurunkan rezeki, kesejahteraan dan berbagai urusan dunia yang lainnya. Maksud ayat ke-6 dengan tiupan   bumi berguncang dan gunung bergetar, sebagaimana Allah Ta’ala berfirman:[2]

يَوْمَ تَرْجُفُ الْأَرْضُ وَالْجِبَالُ وَكَانَتِ الْجِبَالُ كَثِيبًا مَهِيلًا (14)

            Terjemahannya: Pada hari bumi dan gunung-gunung bergoncangan, dan menjadilah gununggunung itu tumpukan-tumpukan pasir yang berterbangan.”

            Kemudian disusul dengan langit terbelah sehingga bintang-gemintang  jatuh dan berserak-serakan. Al-Razifah adalah tiupan sengkala pertama yang menyebabkan kematian semua makhluk dan disusul dengan tiupan sengkala kedua yang berlangsung untuk membangkitkan kembali dari kematian. Di dalam ayat yang lain dijelaskan:[3]

وَنُفِخَ فِي الصُّورِ فَصَعِقَ مَنْ فِي السَّماواتِ وَمَنْ فِي الْأَرْضِ إِلَّا مَنْ شاءَ اللَّهُ ثُمَّ نُفِخَ فِيهِ أُخْرى فَإِذا هُمْ قِيامٌ يَنْظُرُونَ

            Terjemahannya: “Dan ditiuplah sangkakala, maka matilah siapa yang di langit dan di bumi kecuali siapa yang dikehendaki Allah.Kemudian ditiup sangkakala itu sekali lagi maka tiba-tiba mereka berdiri menunggu (putusannya masing-masing).”  

            Ahmad bin Hanbal dan Al-Tirmidzi  telah meriwayatkan suatu hadits yang dinilai shahih oleh Al-Hakim  konon Rasulullah saw. apabila melewati sepetiga malam beliau berdiri seraya bersabda: “Wahai Manusia berdzikirkah kepada Allah pasti akan datang hari ketika tiupan pertama mengguncangkan alam. (Tiupan pertama)  itu diiringi tiupan kedua. Pasti kematian akan merenggut segala yang ada pada hari tersebut.”

قُلُوبٌ يَوْمَئِذٍ وَاجِفَةٌ (8) أَبْصَارُهَا خَاشِعَةٌ (9) يَقُولُونَ أَإِنَّا لَمَرْدُودُونَ فِي الْحَافِرَةِ (10) أَإِذَا كُنَّا عِظَامًا نَخِرَةً (11) قَالُوا تِلْكَ إِذًا كَرَّةٌ خَاسِرَةٌ (12) فَإِنَّمَا هِيَ زَجْرَةٌ وَاحِدَةٌ (13) فَإِذَا هُمْ بِالسَّاهِرَةِ (14)

            Terjemahannya: “Hati manusia pada waktu itu sangat takut, (8) Pandangannya tunduk.” (9).(Orang-orang kafir) berkata, “Apakah kita benar-benar akan dikembalikan kepada kehidupan yang semula?”(10) Apakah (akan dibangkitkan juga) apabila kami telah menjadi tulang belulang yang hancur lumat?” (11) Mereka berkata: “Kalau demikian, itu adalah suatu pengembalian yang merugikan”. (12) Sesungguhnya pengembalian itu hanyalah satu kali tiupan saja, (13) maka dengan serta merta mereka hidup kembali di permukaan bumi.” (14).

            Maksudnya, hati mereka sangat berguncang ketika menyaksikan ketakutan pada hari kiamat, demikian juga pandangannya tertunduk karena diperlihatkan Neraka. ‘Atha berkata: “Pandangan yang demikian adalah orang yang mati tidak diatas Agama Islam dan penyebutan ini mengisyaratkan pengingkaran terhadap kebangkitan.[4]

يَقُولُونَ أَإِنَّا لَمَرْدُودُونَ فِي الْحَافِرَةِ (10) أَإِذَا كُنَّا عِظَامًا نَخِرَةً (11) قَالُوا تِلْكَ إِذًا كَرَّةٌ خَاسِرَةٌ (12) فَإِنَّمَا هِيَ زَجْرَةٌ وَاحِدَةٌ (13) فَإِذَا هُمْ بِالسَّاهِرَةِ (14)

Terjemahannya: “(Orang-orang kafir) berkata, “Apakah kita benar-benar akan dikembalikan kepada kehidupan yang semula?”(10) Apakah (akan dibangkitkan juga) apabila kami telah menjadi tulang belulang yang hancur lumat?” (11) Mereka berkata: “Kalau demikian, itu adalah suatu pengembalian yang merugikan”. (12) Sesungguhnya pengembalian itu hanyalah satu kali tiupan saja, (13) maka dengan serta merta mereka hidup kembali di permukaan bumi.” (14)

            Maksudnya, Kaum yang ingkar dan suka memperolok-olokan hari kebangkitan ketika hidup di dunia ini berkata dengan nada bertanya namun mengandung penolakan, “apakah kami akan dikembalikan setelah kematian menjadi hidup kembali seperti semula? Apakah kami akan dibangkitkan setelah menjadi tulang belulang yang usang dan berserakan?” Jika benar ada hari kebangkitan tersebut dan kami dibangkitkan setelah kematian, tentu kami akan menjadi golongan yang merugi karena kami diantara penghuni Neraka!” Allah memberikan jawaban atas penolakan mereka dengan penolakan pula bahwa tidak patut diangggap mustahil hal itu, hanyasaja urusan tersebut mudah bagi-Nya. Urusan membangkitkan kehidupan setelah kematian bukan sesuatu yang sulit bagi-Nya: cukup dengan satu kali tiupan sengkala Israfil, yaitu tiupan kedua untuk membangkitkan manusia dari kuburnya.

هَلْ أَتَاكَ حَدِيثُ مُوسَى (15) إِذْ نَادَاهُ رَبُّهُ بِالْوَادِ الْمُقَدَّسِ طُوًى (16) اذْهَبْ إِلَى فِرْعَوْنَ إِنَّهُ طَغَى (17) فَقُلْ هَلْ لَكَ إِلَى أَنْ تَزَكَّى (18) وَأَهْدِيَكَ إِلَى رَبِّكَ فَتَخْشَى (19) فَأَرَاهُ الْآيَةَ الْكُبْرَى (20) فَكَذَّبَ وَعَصَى (21) ثُمَّ أَدْبَرَ يَسْعَى (22) فَحَشَرَ فَنَادَى (23) فَقَالَ أَنَا رَبُّكُمُ الْأَعْلَى (24) فَأَخَذَهُ اللَّهُ نَكَالَ الْآخِرَةِ وَالْأُولَى (25) إِنَّ فِي ذَلِكَ لَعِبْرَةً لِمَنْ يَخْشَى (26)

            Terjemahannya: “Sudah sampaikah kepadamu (ya Muhammad) kisah Musa. (15)Tatkala Tuhannya memanggilnya di lembah suci ialah Lembah Thuwa; (16) “Pergilah kamu kepada Fir’aun, sesungguhnya dia telah melampaui batas, (17) dan katakanlah (kepada Fir’aun): “Adakah keinginan bagimu untuk membersihkan diri (dari kesesatan)”. (18) Dan kamu akan kupimpin ke jalan Tuhanmu agar supaya kamu takut kepada-Nya?” (19) Lalu Musa memperlihatkan kepadanya mukjizat yang besar. (20) Tetapi Fir´aun mendustakan dan mendurhakai. (21) Kemudian dia berpaling seraya berusaha menantang (Musa). (22) Maka dia mengumpulkan (pembesar-pembesarnya) lalu berseru memanggil kaumnya.  (23) (Seraya) berkata:”Akulah tuhanmu yang paling tinggi”. (24) Maka Allah mengazabnya dengan azab di akhirat dan azab di dunia.  (25) Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat pelajaran bagi orang yang takut (kepada Tuhannya). (26.)

            Dalam pandangna Imam Al-Razi yang dinukil oleh Al-Thanthawi[5] ada korelasi kisah berikut dengan rentetan ayat-ayat sebelumnya yaitu Pertama,    Allah Ta’ala telah menguraikan keadaan orang-orang kafir yang terus-menerus menetapi keingkaran kepada adanya hari kebangkitan, sampai berhenti pengingkarannya kepada batas memperolok-olokan dalam ucapannya, “Kalau demikian, itu adalah suatu pengembalian yang merugikan”, keadaan ini membuat “menyesakkan” hati Rasulullah saw.  kemudian Allah Swt menerangkan kisah Musa as.  dan memberikan penjelasan  bahwa Musa as. menanggung kesukaran pula ketika menyeru Firaun ke jalan Allah. Urgensi penyampaian kisah tersebut sebagai penglipur lara bagi Rasulullah  saw..

            Kedua, bahwa Firaun lebih kuat dari kaum Kafir Quraisy. Ketika ia melakukan pembangkangan kepada Musa as. maka Allah Ta’ala menurunkan siksa terhadapnya di dunia dan di akhirat agar menjadi pelajaran bagi orang yang takut kepada-Nya.

            Maksud kalimat bertanya di dalam firman-Nya: “Sudah sampaikah kepadamu (ya Muhammad) kisah Musa.?” Agar rekanan yang diajak bicara tertarik kepada informasi yang hendak disampaikan dan supaya  audiens memiliki perhatian yang seksama terhadap analogi problematika yang dihadapi sehingga lebih banyak menyerap informasi yang akan disimaknya. Imam Al-Maraghi mengomentari, “Tidakkah sampai kepada engkau Muhamad kisah Musa ketika berhadapan dengan Firaun dan kaumnya? Sungguh Allah telah memerintahkan agar ia lemah-lembut dalam bertutur kata dan mengajak kepada kebenaran dengan bantahan yang argumentatif dan menyampaikan sedekat-dekat argumen sebagaimana difirmankan:[6]

فَقُولا لَهُ قَوْلًا لَيِّناً لَعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشى.

            Terjemahannya:maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan ia ingat atau takut”.

            Al-Thabari menghimpun  dua pendapat bekenaan tempat Musa menerima  wahyu untuk menyeru kepada Firaun menurut satu golongan berlokasi di suatu lembah yang disucikan bernama Thuwa. Sedangkan menurut pendapat yang lain memaknai suatu dataran rendah yang bertepi. Motif yang melandasi penyampaian seruan kepada Firaun karena ia telah berbuat al-tughyan, yaitu segala urusan yang tidak patut ada, apalagi menetap secara permanen. Al-tughyan merupakan urusan yang jelek, perbuatan yang merusak di muka bumi, menyelisihi sesuatu yang dicintai Allah, yang mendorong kepada sesuatu yang dibenci-Nya. Barangsiapa menghalangi tumbuh subur perbuatan tersebut niscaya Allah menjadikan diantara hamba pilihan. Dalam terminologi Imam Al-Thabari[7]  al-Tuhgyan adalah angkuh dan melewati batas dalam permusuhan serta berlaku sombong atas Tuhannya. Sedangkan menurut Imam Al-Qasimi[8] menambahkan  yang telah disebutkan Imam Al-Thabari, al-thughyan juga berarti memplagiat sifat-sifat kerububiyahan dan menisbatkan sifat tersebut kepada diri sendiri.

            Seruan yang disampaikan Musa mengisyaratkan pembebasan dari anasir mengoposisi terhadap kekuasaan Firaun, maksud firman-Nya, “Adakah keinginan bagimu untuk membersihkan diri (dari kesesatan)”, dan kamu akan aku pimpin ke jalan Tuhanmu agar supaya kamu takut kepada-Nya?”  Dalam pemahaman Al-Lusi[9] ungkapan di dalam ayat ini mendahulukan membersihkan diri dari kesesatan (al-tazkiyat) atas petunjuk (al-hidayat)  karena syarat terpenuhi petunjuk itu pembebasan diri dari noda-noda yang mengotori keyakinan (takhliyat). Maknanya, adakah keinginan bagimu kecenderungan agar membersihkan diri dari kekufuran dan kelaliman? Aku hendak memberi petunjuk kepada Tuhanmu dan membimbingmu supaya mengenali-Nya sehingga engkau takut yang direfleksikan menunaikan kewajiban-kewajiban dan meninggalkan segala yang diharamkan. Karena rasa takut itu hanya akan ada setelah mengenali-Nya (al-ma’rifat). Perintah ini merupakan detil dari firman-Nya: “Faqula lahu qaulal layyina”, “Dan katakanlah olehmu berdua suatu perkataan yang lemah-lembut.”  [10]

            Kemudian Allah menyuruh Musa as. memperlihatkan kemukjizatan sebagai pertanda kerasulan dalam melemahkan musuhnya yaitu tongkat dapat berubah menjadi ular dan tangannya mengeluarkan cahaya berkilauan . Tetapi Firaun tidak mau memenuhi seruan Musa as. walaupun telah dipertunjukkan bukti kemukjizatan yang besar isyarat kebenaran kerasulannya, bahkan Firaun mendustakan secara terang-terangan yang telah disaksikannya dan ia mendurhakai secara tegas perintah Tuhannya. Dikumpulkan para pembesar yang ada dikerajaannya seraya berkata, “Akulah tuhanmu yang paling tinggi”.

            Maka Allah membinasakan Firaun dengan cara ditenggelamkan sebagai  sanksi atas kedurjanaan ketika pongah berlaku tiran di dunia, sedangkan di akhirat Jahannam bagiannya. Kasus yang demikian terdapat pelajaran berharga bagi orang yang takut kepada adzab dan kemurkaan Tuhannya  mengisyaratkan penekanan penggunaan nalar agar dijadikan media yang membedakan haq dan bathil.

أَأَنْتُمْ أَشَدُّ خَلْقًا أَمِ السَّمَاءُ بَنَاهَا (27) رَفَعَ سَمْكَهَا فَسَوَّاهَا (28) وَأَغْطَشَ لَيْلَهَا وَأَخْرَجَ ضُحَاهَا (29) وَالْأَرْضَ بَعْدَ ذَلِكَ دَحَاهَا (30) أَخْرَجَ مِنْهَا مَاءَهَا وَمَرْعَاهَا (31) وَالْجِبَالَ أَرْسَاهَا (32) مَتَاعًا لَكُمْ وَلِأَنْعَامِكُمْ (33) فَإِذَا جَاءَتِ الطَّامَّةُ الْكُبْرَى (34) يَوْمَ يَتَذَكَّرُ الْإِنْسَانُ مَا سَعَى (35)

            Terjemahannya: “Apakan penciptaan kamu yang lebih hebat ataukah langit yang telah dibangun-Nya? (27) Dia telah meninggikan bangunannya lalu menyempurnakannya. (28) Dan Dia menjadikan malamnya (gelap-gulita), dan menjadikan siangnya (terang-benderang). (29) Dan setelah itu bumi Dia hamparkan. (30) Darinya Dia pancarkan mata air, dan (ditumbuhkan) tumbuh-tumbuhannya.(3) Dan gunung-gunung Dia pancangkan dengan teguh. (32) (semua itu) untuk kesenanganmu dan untuk hewan-hewan ternakmu. (33) Maka apabila malapetaka besar (hari kiamat) telah datang, (34) Yaitu pada hari (ketika) manusia teringat akan apa yang telah dikerjakannya, (35)

            Setelah Allah menjelaskan kisah Musa as.  dan Firaun, kemudian Dia memaparkan sanggahan terhadap kaum yang mengingkari hari kebangkitan dalam bentuk analogi kekuasaan memulai penciptaan dan mengembalikan kehidupan diungkapkan dengan kalimat bertanya, “Apakah kamu lebih sulit penciptaanya ataukah langit? Allah telah membinanya?”Dia meninggikan bangunannya lalu menyempurnakannya,”  Nada pembicaraan pada ayat ini didatangkan dalam bentuk kalimat bertanya yang berfungsi untuk memberi teguran secara keras dan pencercaan bagi rekanan bicara. Wahbah Zuhaili[11] mengomentari, Apakah penciptaan kalian setelah kematian menurut ukuran kalian lebih sulit ataukah lebih sulit penciptaan langit? Tidak diragukan lagi bahwa langit lebih kompleks penciptaannya, sebagaimana Allah Ta’ala berfirman:[12]

لَخَلْقُ السَّماواتِ وَالْأَرْضِ أَكْبَرُ مِنْ خَلْقِ النَّاسِ

            Terjemahannya: Sesungguhnya penciptaan langit dan bumi lebih besar daripada penciptaan manusia akan tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.”

Dan firman Allah Ta’ala:[13]

أَوَلَيْسَ الَّذِي خَلَقَ السَّماواتِ وَالْأَرْضَ بِقادِرٍ عَلى  أَنْ يَخْلُقَ مِثْلَهُمْ

Terjemahannya: Dan tidaklah Tuhan yang menciptakanlangit dan bumi itu berkuasa menciptakan yang serupa dengan itu? Benar, Dia berkuasa. Dan Dialah Maha Pencipta lagi Maha Mengetahui.” 

            Yang dimaksud “asayddu”, “lebih sulit” di dalam ayat ini dihubungkan kepada keyakinan rekanan yang diajak bicara, bukan dinisbatkan kepada Allah, karena setiap sesuatu yang ada di alam raya ini tunduk kepada kehendak Allah ‘Azza wa Jalla dan kehendak-Nya terhadap sesuatu cukup berfirman, “jadilah”, maka seuatu itupun terjadi tanpa ada yang kuasa menghalangi.

            Kemudian Allah Ta’ala memberikan penjelasan cara penciptaan langit, bahwa langit telah dibina dengan cara menghimpun sebagiannya kepada sebagian yang lain, diikat dengan sesuatu yang mengokohkan sehingga menjadi sebuah binaan, ditinggikan ketebalannya di udara seolah bangunan yang menjulang diatas bumi tanpa ada tiang. Allah telah menjadikan langit tinggi binaannya, sempurna penciptaannya, tegak bentuknya, tidak ada perbedaan dan tidak pula bengkok, retak ataupun pecah. Langitpun diperindah penciptaannya dengan bertaburkan bintang yang satu dengan yang lain dalam keteraturan tidak saling bertabrakan. Diantara bintang-bintang itu ada yang menetap pada posisi yang diketahui pada suatu gugusan.

            Maksud ayat yang mulia tersebut melecut pengidentifikasian pandangan kepada urusan yang fenomenalogis (al-musyahadah), bahwa penciptaan langit lebih besar dan lebih luar biasa daripada penciptaan mereka. Yang Kuasa menciptakan yang lebih besar dan lebih luar biasa tentu kuasa menciptakan yang lebih mudah sekedar seukuran menghidupkan kembali mereka dari kematian.

            Firman-Nya: “dan Dia menjadikan malamnya gelap gulita, dan menjadikan siangnya terang benderang”            maksudnya, Dia telah menjadikan malam gelap gulita meniadakan bintang-bintang dan mendatangkan waktu siang. Diungkapkan waktu siang dengan waktu dhuha karena semulia-mulia dan sebaik-baik waktu dihubungkan dengan kesigapan antusias hidup yang tidak terdapat pada waktu-waktu yang lain.[14]  Al-Razi[15] menafsirkan penyebutan waktu dluha bagi siang karena waktu dluha paling sempurna dari bagian siang terang-benderang dan cahayanya.

            Firman-Nya: “Dan bumi sesudah itu dihamparkan-Nya.” Ditafsirkan dengan firman-Nya: “Ia memancarkan daripadanya mata airnya, dan (menumbuhkan) tumbuh-tumbuhannya.”. Di dalam Surat Fushshilat ayat ke-11 menjadi dalil bahwa penciptaan langit terjadi setelah penciptaan bumi:

ثُمَّ اسْتَوَى إِلَى السَّمَاءِ وَهِيَ دُخَانٌ فَقَالَ لَهَا وَلِلْأَرْضِ ائْتِيَا طَوْعًا أَوْ كَرْهًا قَالَتَا أَتَيْنَا طَائِعِينَ

            Terjemahannya: “Kemudian Dia menuju kepada   penciptaan  langit   dan   langit itu masih merupakan asap, lalu Dia berkata kepadanya dan kepada bumi: “Datanglah kamu keduanya menurut perintah-Ku dengan suka hati atau terpaksa”. Keduanya menjawab: “Kami datang dengan suka hati”.

Sebenarnya bumi lebih dahulu diciptakan daripada langit tanpa bentuk terbentang. kemudian Allah ‘Azza wa Jalla menyempurnakan penciptaan langit secara bertahap  dari berupa asap lalu dibentuk dan dibina sehingga menjadi kokoh walaupun tanpa tiang, setelah itu bumi pun dibentangkan.[16]Sebagian ulama menjadikan dalil dari ayat ke-30 Surat Al-Naziat, penciptaan bumi terjadi setelah penciptaan langit. Sedangkan jumhur memahmi bahwa penciptaan bumi didahulukan atas penciptaan langit berdasarkan dalil:[17]

هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُمْ ما فِي الْأَرْضِ جَمِيعاً، ثُمَّ اسْتَوى إِلَى السَّماءِ فَسَوَّاهُنَّ سَبْعَ سَماواتٍ وَهُوَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ

            Terjemahannya:Dia-lah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu dan Dia berkehendak (menciptakan) langit, lalu dijadikan-Nya tujuh langit. Dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu.”

            Maksud ayat ke-31 dan 32 , Allah ‘Azza wa Jalla memancarkan mata air dari bumi dan menumbuhkan tetumbuhan yang dimakan manusia dan hewan. Dan Dia mengokohkan gunung-gunung untuk kemanfaatan kalian.             Segala yang dikeluarkan bumi merupakan kekuatan dan kenikmatan bagi segala yang ada di bumi dan hewan ternak, seperti rerumputan, pepohonan, biji-bijian, buah-buahan, tanam-tanaman, kayu bakar, pakaian, obat-obatan, tidak terkecuali garam dan api, karena garam dihasilkan dari air sedangkan api dihasilkan dari pepohonan yang telah kering.

            Setelah Allah Ta’ala menerangkan penciptaan langit dan bumi dan penciptaan segala yang ada pada keduanya merupakan perkara mengagumkan dari ciptaan-Nya untuk membuktikan kekuasaan-Nya secara logik adanya hari kebangkitan kemudian Dia menginformasikan peristiwa tersebut secara fi’li ( verbal / perbuatan ). Firman-Nya:

فَإِذَا جَاءَتِ الطَّامَّةُ الْكُبْرَى (34) يَوْمَ يَتَذَكَّرُ الْإِنْسَانُ مَا سَعَى (35) وَبُرِّزَتِ الْجَحِيمُ لِمَنْ يَرَى (36) فَأَمَّا مَنْ طَغَى (37) وَآثَرَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا (38) فَإِنَّ الْجَحِيمَ هِيَ الْمَأْوَى (39) وَأَمَّا مَنْ خَافَ مَقَامَ رَبِّهِ وَنَهَى النَّفْسَ عَنِ الْهَوَى (40) فَإِنَّ الْجَنَّةَ هِيَ الْمَأْوَى (41) يَسْأَلُونَكَ عَنِ السَّاعَةِ أَيَّانَ مُرْسَاهَا (42) فِيمَ أَنْتَ مِنْ ذِكْرَاهَا (43) إِلَى رَبِّكَ مُنْتَهَاهَا (44) إِنَّمَا أَنْتَ مُنْذِرُ مَنْ يَخْشَاهَا (45) كَأَنَّهُمْ يَوْمَ يَرَوْنَهَا لَمْ يَلْبَثُوا إِلَّا عَشِيَّةً أَوْ ضُحَاهَا (46)

            Terjemahannya: “Maka apabila malapetaka yang sangat besar (hari kiamat) telah datang.” (34) yaitu pada hari (ketika) manusia teringat akan apa yang telah dikerjakannya (35) dan neraka diperlihatkan dengan jelas kepada setiap orang yang melihat. (36) Maka adapun orang yang melampaui batas, (37) dan lebih mengutamakan kehidupan dunia, (38) maka sungguh nerakalah tempat tinggalnya. (39) Dan adapun orang-orang yang takut kepada kebesaran Tuhannya dan menahan diri dari keinginan hawa nafsunya, (40) maka sungguh syurgalah tempat tinggal(nya). (41) Mereka (Orang-orang kafir) bertanya kepadamu (Muhammad) tentang hari kiamat, kapankah terjadinya?(42) Untuk apa engkau perlu menyebutkannya (waktunya)? (43) Kepada Tuhanmulah dikembalikan kesudahannya (ketentuan waktunya). (44) Engkau (Muhamad) hanyalah pemberi peringatan bagi siapa yang takut kepadanya (hari Kiamat) (45) Pada hari mereka melihat hari Kiamat (karena suasananya hebat), mereka merasa seakan-akan hanya (sebentar saja) tinggal (di dunia) pada waktu sore atau pagi hari.” (46).

            Yang dimaksud dengan “ath-thammah al-kubra”, “malapetakan yang sangat besar”  pada ayat ke-34 yaitu tiupan sengkala Israfil kedua yang menyertai hari kebangkitan, demikian pendapat Ibnu Abas. Menurut Al-Qasim bin al-Hamdani, “ath-thammah al-kubra” merupakan suatu peristiwa digiring penghuni Surga masuk ke Surga dan Penghuni Neraka digiring masuk ke Neraka. Sufyan Al-Tsauri berpendapat pada hari itu penghuni neraka tunduk kepada Malaikat Zabaniyah.[18]Bencana yang disebutkan dalam ayat ini melebihi semua bencana apapun yang pernah terjadi di dunia ini.[19]

            Keadaan  yang meliputi hari itu manusia teringat akan apa yang telah dikerjakannya ketika hidup di dunia, mengingat amal-amal yang dilupakannya dan diperlihatkan kepadanya kitab catatan amal, tidak ada amal yang kecil ataupun amal yang besar kecuali diperhitungkan disisi Allah ‘Azza wa Jalla. Firman-Nya:[20]

أَحْصاهُ اللَّهُ وَنَسُوهُ .

          Terjemahannya:“Allah mengumpulkan amal perbuatan itu, padahal mereka telah melupakannya.”

Pengungkapan senada Surat Al-Nazia’at : 35 terdapat dalam Surat Al-Fajr: 23 :               

يَوْمَئِذٍ يَتَذَكَّرُ الإنْسَانُ وَأَنَّى لَهُ الذِّكْرَى

            Terjemahannya: “dan pada hari itu ingatlah manusia, akan tetapi tidak berguna     lagi mengingat itu baginya.”

            Firman-Nya:”Wa burrizatil jahimu limayyaro”,dan diperlihatkan neraka dengan jelas kepada setiap orang yang melihat.”. Maksudnya, pada hari itu ditampakkan Neraka Jahanam secara nyata tidak tersembunyi dari seorangpun apakah ia mukmin atau kafir, sebagaimana Allah Ta’ala berfirman pada ayat yang lain:[21]

وَبُرِّزَتِ الْجَحِيمُ لِلْغاوِينَ

            Terjemahannya: dan diperlihatkan dengan jelas neraka Jahim kepada orang- orang yang sesat”

            Muqatil mengomentari, disingkapkan misteri yang tersembunyi keadaan Neraka dan diperlihatkan kepada seluruh manusia. Adapun orang yang beriman  mengetahui dengan pandangannya seukuran nikmat Allah atasnya menjadi perantara selamat dari neraka.  Adapun orang kafir akan semakin bertambah lara dan penyesalan bagi mereka.

            Ketahuilah ! sesungguhnya Allah Ta’ala ketika mensifati keadaan Kiamat dalam suatu pengungkapan, Dia mengkategorikan orang yang dibebani tanggung jawab (mukallaf) menjadi dua golongan: Pertama al-asyqiya’ (golongan yang mendapatkan kesengsaraan), kedua al-su’ada’ (golongan yang mendapatkan kebahagiaan). Kemudian Allah menyebutkan golongan yanga beroleh kesengsaraan, firman-Nya:

فَأَمَّا مَنْ طَغى (37) وَآثَرَ الْحَياةَ الدُّنْيا (38) فَإِنَّ الْجَحِيمَ هِيَ الْمَأْوى (39)

            Terjemahannya:Adapun orang yang melampaui batas, (37) dan lebih        mengutamakan kehidupan dunia, (38) maka sesungguhnya nerakalah tempat tinggal(nya).(39)

            Firman-Nya: “thagha”, “melampaui batas” dalam persefsi Al-Razi[22] merupakan isyarat kerusakan kondisi kekuatan pandangan golongan ini, karena setiap orang yang mengenal Allah secara mendalam (ma’rifat) niscaya akan mengetahui betapa kerdil dirinya di hadapan-Nya, dan ia pasti mengetahui betapa tinggi kekuasaan-Nya atas dirinya, dari itu ia tidak akan berbuat melampaui batas dan menyombongkan diri. Adapun firman-Nya: “Wa atsarol hayatid dunya”,dan lebih mengutamakan kehidupan dunia”, merupakan isyarat kejelekan kondisi kekuatan amaliyah golongan ini. Nabi saw. bersabda:

«حُبُّ الدُّنْيَا رَأْسُ كُلِّ خَطِيئَةٍ»

            Terjemahannya: “Cinta dunia itu pokok setiap perdosaan.”

Ketika manusia telah disifati dengan dua sifat tersebut, na’udzubillah, berarti telah mencapai puncak yang klimaks dalam berbuat kerusakan, dan orang kafir tentunya yang patut menerima sanksi kekal sebagai penghuni Neraka Jahim.

            Kemudian Allah menerangkan golongan yang akan memperoleh kebahagiaan, firman-Nya:

وَأَمَّا مَنْ خافَ مَقامَ رَبِّهِ وَنَهَى النَّفْسَ عَنِ الْهَوى (40) فَإِنَّ الْجَنَّةَ هِيَ الْمَأْوى (41)

Terjemahannya: “Dan adapun orang-orang yang takut kepada kebesaran Tuhannya dan menahan diri dari keinginan hawa nafsunya, (40) maka sesungguhnya syurgalah tempat tinggal(nya).”(41)

            Dua karakter yang disebutkan Allah di dalam ayat ke-40 sangat kontradiktif dengan dua karakter penghuni neraka pada ayat ke-37 dan ayat ke-38 sebelumnya. Takut kepada Allah adalah suatu keniscayaan dan adanya didahului karena mengetahui senantiasa dalam pengawasan-Nya, berdasarkan firman-Nya:[23]

إِنَّما يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبادِهِ الْعُلَماءُ

            Terjemahannya: Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama”.

            Dalam komentar Imam Al-Khazin[24], yaitu orang yang menjauhi perbuatan haram yang disukainya. Dikatakan  ada seorang lelaki yang mengangan-angankan berbuat dosa tetapi  mengingat kedudukannya di hadapan Allah ‘Azza wa Jalla akan menerima hisaban, kemudian  meninggalkan perbuatan dosanya. Menurut versi yang lain, ia takut pada suatu hari ketika berdiri di hadapan Allah ‘Azza dan takut hukum Allah yang terjadi pada hari itu.  Dan menahan diri dari keinginan hawa nafsunya yaitu menolak memberi ketaatana kepada pemimpin yang menyalahi Allah dan Rasul-Nya.

يَسْأَلُونَكَ عَنِ السَّاعَةِ أَيَّانَ مُرْسَاهَا (42) فِيمَ أَنْتَ مِنْ ذِكْرَاهَا (43) إِلَى رَبِّكَ مُنْتَهَاهَا (44) إِنَّمَا أَنْتَ مُنْذِرُ مَنْ يَخْشَاهَا (45) كَأَنَّهُمْ يَوْمَ يَرَوْنَهَا لَمْ يَلْبَثُوا إِلَّا عَشِيَّةً أَوْ ضُحَاهَا (46)

Terjemahannya: “(Orang-orang kafir) bertanya kepadamu (Muhammad)tentang hari kebangkitan, kapankah terjadinya?(42) Siapakah kamu (maka) dapat menyebutkan (waktunya) (43) Kepada Tuhanmulah  dikembalikan kesudahannya ketentuan waktunya). (44) Kamu hanyalah pemberi peringatan bagi siapa yang takut kepadanya (hari berbangkit) (45) Pada hari mereka melihat hari berbangkit itu,mereka merasa seakan-akan tidak tinggal (di dunia) melainkan (sebentar saja) di waktu sore atau pagi hari (46).

            Dari periwayatan yang diterima melalui Ibnu Abas disebutkan kaum musyrik Mekah bertanya kepada Rasulullah saw. kapan terjadi Kiamat dalam keadaan memperolok-olokan, maka Allah ‘Azza wa Jalla menurunkan ayat ke-42. Dalam pandangan ‘Urwah bin Al-Zubair mengenai firman-Nya: “fima angta ming dzikroha?”,Siapakah kamu (maka) dapat menyebutkan (waktunya)? “ diturunkan karena senantiasa Nabi saw. ditanya mengenai kapan datangnya Kiamat sampai Allah menurunkan ayat, “Kepada Tuhanmulah dikembalikan kesudahannya (ketentuan waktunya).” [25]

            Tidak ada seorangpun yang akan mengetahui kapan akan terjadi Kiamat, kecuali Allah. Firman-Nya:[26]

يَسْأَلُونَكَ عَنِ السَّاعَةِ أَيَّانَ مُرْسَاهَا قُلْ إِنَّمَا عِلْمُهَا عِنْدَ رَبِّي لَا يُجَلِّيهَا لِوَقْتِهَا إِلَّا هُوَ ثَقُلَتْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ لَا تَأْتِيكُمْ إِلَّا بَغْتَةً يَسْأَلُونَكَ كَأَنَّكَ حَفِيٌّ عَنْهَا قُلْ إِنَّمَا عِلْمُهَا عِنْدَ اللَّهِ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ (187)

            Terjemahannya: “Mereka menanyakan kepadamu tentang kiamat: “Bilakah terjadinya?” Katakanlah: “Sesungguhnya pengetahuan tentang kiamat itu adalah pada sisi Tuhanku; tidak seorangpun yang dapat menjelaskan waktu kedatangannya selain Dia. Kiamat itu amat berat (huru  haranya  bagi         makhluk) yang di langit dan di bumi. Kiamat itu tidak akan datang kepadamu melainkan dengan tiba-tiba”. Mereka bertanya kepadamu seakan-akan kamu benar-benar mengetahuinya.Katakanlah:”Sesungguhnya pengetahuan tentang bari kiamat itu adalah di sisi Allah, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui”.

Firman-Nya:[27]

إِنَّ اللَّهَ عِنْدَهُ عِلْمُ السَّاعَةِ.

            Terjemahannya: Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah            pengetahuan tentang Hari Kiamat.”

            Dimuthlaqkan penyebutan hari kiamat dengan “sa’at” , “sebentar” , karena terjadi secara seketika, atau karena cepat perhitungan amal yang terjadi di hari itu, atau karena masa panjang yang dilalui manusia. Firman-Nya: “Siapakah kamu (maka) dapat menyebutkan (waktunya)?” maksudnya, tidak ada pengetahuan kapan terjadi kiamat kepadamu  sehingga engkau memberi peringatan dengannya kepada mereka, karena itu diantara urusan keghaiban hanya monopoli pengetahuan Allah.

            Firman-Nya: “Kepada Tuhanmulah dikembalikan kesudahannya (ketentuan waktunya).” maksudnya, dikembalikan kepada Allah ‘Azza Wa Jalla yang mengetahui waktu penentuannya, tidak ada seorangpun yang mengetahuinya selain-Nya.     Firman-Nya: “Kamu hanyalah pemberi peringatan bagi siapa yang takut kepadanya (hari berbangkit)”, maksudnya bukan kewajiban engkau, wahai Muhamad! Kecuali memberi peringatan orang yang takut terhadap hari kiamat, bukan memberitahukan kapan waktunya. Dikhususkan memberi peringatan kepada orang yang takut, karena hanya jenis orang ini yang mengambil manfaat dari sebuah peringatan.[28]

            Seolah-olah orang kafir Quraisy melihat hari berbangkit, dengan mata kepala sendiri, yaitu pada hari kiamat seakan tidak tinggal di dunia, menurut satu pendapat, seakan tidak tinggal di kuburnya, melainkan sebentar saja di waktu sore atau pagi hari.[29]


[1] Q.S. Al-Qiyamat: 10-11.

[2] Q.S. Al-Muzammil: 14.

[3] Q.S. Al-Zumar:68.

[4] Jamal Al-Din Abu Al-Farj ‘Abd Al-Rahman bin ‘Ali bin Muhamad Al-Jauzi, Zad Al-Masir Fi ‘Ilm Al-Tafsir, Dar Al-Kitab Al-‘Arabi, Beirut: 1422 H, jld. IV, hlm. 395.

[5] Muhamad Sayid Tahnthawi, Tafsir Al-Wasith, Dar Al-Nahdhat, Kairo: 1998, jld. XV, hlm.  269

[6] Q.S. Thaha: 44.

[7] Muhamad bin Jarir bin Yazid bin Katsir bin Ghalib Al-Amali Abu Ja’far Al-Thabari, Jami’ Al-Bayan Fi  Ta’wil Al-Qur’an, Al-Mu’asasat Al-Risalat: 2000, jld. XXIV,  hlm. 200 .  

[8] Muhamad jamal Al-Din bin Muhamad Sa’id bin Qasim Al-Halaqi Al-Qasimi, Mahasin Al-Ta’wil, Dar Al-Kitab Al-‘Ilmiyat, Beirut: 1418 H, jld. IX, hlm. 399.

[9] Syihab Al-Din Mahmud bin ‘Abd Allah Al-HUsaini Al-Alusi, Ruh Al-Ma’ani Fi Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, Dar Al-Fikr: t.t., jld. XVI, hlm. 51.

[10] Nashir Al-Din Abu Sa’id ‘Abd Allah bin ‘Umar bin Muhamad Al-Syairazi Al-Baidhawi,  Anwar Al-Tanzil  Wa Asrar Al-Ta’wil, Dar Al-Fikr, Beirut: t.t. IV, t.t., hlm. 172.

[11] Wahbat Al-Zuhaili, Al-Tafsir Al-Munir Fi Al-‘Aqidat Wa Al-Syari’at Wa Al-Manhaj, Dar Al-Fikr, Damaskus: 2005, jld. XV, hlm. 411.

[12] Al-Mu’min: 57.

[13] Q.S. Yasin: 81.

[14] Ahmad bin Mushthafa Al-Maraghi, Tafsir Al-Maraghi, Dar Al-Fikr, Beirut: 2001 M, jld. X, hlm. 245.

[15] Abu ‘Abd Allah Muhamad bin ‘Umar bin Al-Husain Al-Taimi Al-Razi, Mafatih Al-Ghaib, Dar Ihya’ Al-Turats Al-‘Arabi, Beirut: t.t., jld. XXXI, hlm.45.

[16] Muhamad Sayid Thanthawi, Tafsir Al-Wasith, Dar Al-Nahdhat, Kairo: 1998, jld. XV, hlm. 281.

[17] Q.S. Al-Baqarah: 29.

[18] Abu ‘Abd Allah Muhamad bin Ahmad bin Abi Bakr bin farh Al-Anshari Al-Khajraji Syams Al-Din Al-Qurthubi, Al-Jami’ Li Ahkam Al-Qur’an, Dar Al-Kitab Al-Mishriyat, Kairo: 1964, jld. XIX, hlm. 206.

[19] Jabir bin Musa bin ‘Abd Al-Qadir bin Jabir Abu Bakr Al-Jaza’iri, Aisar Al-Tafasir, Maktabat Al-‘Ulum Wa Al-Hikam, Al-Madinah Al-Munawarah, KSA: 2014, jld.V, hlm. 514.

[20] Q.S. Al-Mujadilah: 6.

[21] Q.S. Asy-Syu’ara: 91.

[22] Abu ‘Abd Allah Muhamad bin ‘Umar bin Al-Hasan bin Al-Husain Al-Taimi Al-Razi, Mafatih Al-Ghaib, Dar Ihya’u Al-Turats Al-‘Arabi, Beirut: 1420 H , jld. XXXI, hlm. 49.

[23] Q.S. Fathir: 28.

[24] ‘Ala’ Al-Din ‘Ali bin Muhamad bin Ibrahim bin ‘Umar  Al-Syaihi Abu Al-Hasan Al-Khazin, Lubab Al-Ta’wil Fi Ma’ani Al-Tanzil, Dar Al-Al-Kutub Al-‘Ilmiyat, Beirut: 1415 H, jld.  IV, hlm. 393.

[25] Abu ‘Abd Allah Muhamad bin Ahmad bin Abi Bakr bin farh Al-Anshari Al-Khajraji Syams Al-Din Al-Qurthubi, Al-Jami’ Li Ahkam Al-Qur’an, Dar Al-Kitab Al-Mishriyat, Kairo: 1964ijld.  IXX, hlm. 209.

[26] Q.S. Al-A’raf: 187.

[27] Q.S. Luqman: 34.

[28] Muhamad ‘Ali Ash-Shabuni, Shafwat Al-Tafasir, Dar Al-Fikr, Beirut: 2001 M, jld. III, hlm. 491.

[29] Abu Muhamad Al-Husain bin Mas’ud bin Muhamad bin Al-Fara’ Al-Baghawi, Ma’alim Al-Tanzil Fi Tafsir Al-Qur’an, Dar Ihya’ Al-Turats Al-‘Arabi Beirut: 1420 H, jld. V, hlm. 208.

“Paradoks Dua Generasi: Membedah DNA Kultural, Finansial, dan Profesional Gen X vs Gen Z”

Berdasarkan catatan Ipang Wahid | Dikurasi dan Ditulis Ulang oleh H. Arief Kusuma

Jakarta – Lanskap demografi Indonesia hari ini diwarnai oleh pergeseran tektonik yang luput dari radar analisis makro: benturan halus namun nyata antara Generasi X (1965-1980) dan Generasi Z (1997-2012). Dari meja makan hingga ruang rapat, dua entitas dengan DNA kultural yang berseberangan ini terus berinteraksi. Perbedaan ini bukanlah sekadar gap usia, melainkan manifestasi dari dua era yang sama sekali berbeda—era kelangkaan informasi versus era disrupsi digital.

Generasi X tumbuh dalam ekosistem di mana informasi adalah komoditas eksklusif. Mereka terbiasa dengan metode pencarian konvensional: bertanya, membaca literatur fisik, hingga mengandalkan daya ingat. Sebaliknya, Gen Z lahir di tengah samudra informasi yang melimpah ruah. Bagi mereka, tantangannya bukan mencari, melainkan menyaring. Mereka sangat mahir melakukan scrolling, searching, dan comparing. Fenomena ini menciptakan ironi di mana Gen Z terkadang lebih memercayai algoritma mesin pencari atau komentar netizen dibandingkan nasihat dari orang tua mereka sendiri [1] [2].

Simbol Status vs Otentisitas Identitas
Pergeseran nilai paling kasat mata terlihat dari cara kedua generasi ini merepresentasikan diri. Bagi Gen X, merek (brand) adalah proklamasi kesuksesan. Mereka tumbuh di era ketika logo besar pada mobil, jam tangan mewah, tas bermerek, hingga sabuk desainer ternama menjadi parameter pencapaian sosial. Makin dikenal mereknya, makin tinggi nilai sosial yang disematkan. Tak heran jika pada masanya, kacamata Cartier atau sabuk Aigner menjadi simbol supremasi kelas menengah atas.

Paradigma ini berbanding terbalik dengan Gen Z. Mereka tidak anti-merek, namun rasionalisasi di balik konsumsi mereka sangat berbeda. Jika Gen X bertanya, “Merek apa ini?”, Gen Z akan memvalidasi dengan pertanyaan, “Apakah ini gue banget?”. Gen X membeli status untuk terlihat sukses, sementara Gen Z membeli identitas untuk terlihat otentik [1]. Bagi mereka, produk harus memiliki cerita dan mewakili nilai-nilai personal. Itulah sebabnya kita sering melihat fenomena Gen Z yang nyaman memadukan sneakers mahal dengan kaos polos dari merek indie yang mungkin tidak pernah didengar oleh generasi sebelumnya.

Security Spending vs Experiential Spending
Dalam ranah literasi dan perilaku finansial, jurang pemisah ini semakin melebar. Gen X cenderung mengalokasikan portofolio keuangan mereka pada aset-aset yang memberikan kepastian masa depan: rumah, tanah, kendaraan, tabungan, dan asuransi. Bagi generasi ini, stabilitas dan rasa aman adalah ultimate goal. Kepastian selalu bernilai lebih tinggi daripada sekadar pengalaman sesaat.

Di sisi lain, Gen Z meredefinisi konsep kesejahteraan. Mengutip data dari berbagai studi perilaku konsumen, Gen Z tidak ragu merogoh kocek dalam-dalam untuk experiential spending—seperti traveling, menonton konser musisi global, atau menekuni hobi niche [3]. Mereka menganggap bahwa cerita dan pengalaman jauh lebih berharga daripada kepemilikan aset fisik. Fenomena self-reward ini tetap menjadi prioritas utama bagi Gen Z, bahkan di tengah tekanan ekonomi makro sekalipun [4].

Loyalitas Institusional vs Pertumbuhan Personal
Dinamika perbedaan ini juga mendisrupsi budaya kerja korporasi. Gen X sangat mengagungkan loyalitas. Bertahan lama di satu perusahaan dianggap sebagai sebuah prestasi dan bentuk dedikasi. Namun, Gen Z datang dengan membawa metrik yang berbeda: pertumbuhan (growth). Bagi mereka, bertahan di zona nyaman tanpa adanya ruang untuk berkembang adalah sebuah kemunduran.

Pendekatan terhadap hierarki juga berubah drastis. Gen X memiliki kecenderungan untuk menghormati atasan secara default berdasarkan struktur jabatan. Sebaliknya, Gen Z mengadopsi pendekatan meritokrasi yang lebih kritis. Sebelum memberikan rasa hormat, mereka akan mengevaluasi kompetensi dan gaya kepemimpinan sang atasan.

Rasionalitas Politik vs Daya Tarik Otentik
Perbedaan ini juga terefleksi dalam preferensi politik. Gen X cenderung memilih pemimpin berdasarkan trust yang dibangun melalui citra ketenangan, kewibawaan, dan rasionalitas. Mereka menyukai figur yang terlihat meyakinkan secara tradisional.

Gen Z, sebaliknya, muak dengan citra yang terlalu dipoles. Mereka mencari pemimpin yang otentik, yang berani tampil apa adanya, bahkan jika itu berarti menunjukkan ketidaksempurnaan. Kesempurnaan di mata Gen Z sering kali dicurigai sebagai kepalsuan. Inilah yang menjelaskan mengapa konten video berdurasi 30 detik di TikTok bisa memiliki daya ungkit elektoral yang jauh lebih masif dibandingkan konferensi pers resmi yang kaku.

Sintesis Lintas Generasi
Pada akhirnya, memaksakan paradigma Gen X kepada Gen Z adalah sebuah kesia-siaan. Gen X tumbuh di era kelangkaan, di mana pencapaian materi adalah indikator utama kesuksesan. Sementara Gen Z lahir di era kelimpahan, sehingga pencarian mereka bergeser dari ‘lebih banyak’ menjadi ‘lebih bermakna’ (meaningful).

Solusi strategisnya bukanlah saling meniadakan, melainkan menciptakan sinergi. Jika pengalaman dan fondasi kuat yang dimiliki Gen X dapat dikawinkan dengan kelincahan dan daya adaptasi Gen Z, maka akan tercipta sebuah ekosistem yang luar biasa tangguh. Kolaborasi antar-generasi inilah yang akan menjadi kunci sukses di masa depan.

Referensi:
[1] Wahid, I. (n.d.). Beda Gen X vs Gen Z.
[2] BRIN. (2023). Karakteristik Khas Generasi Milenial dan Z.
[3] Ringkas. (2024). Perbedaan Finansial Gen X, Millennial, dan Gen Z.
[4] The Conversation. (2025). Pola belanja Gen Z 2025 dan 2026.

ROHANGAN ESSAY BASA SUNDA

TANTANGAN PENDIDIKAN ERA DISRUPSI*)

            Baheula keur jauh keneh ieu zaman tina kamoderenan, keur acan wanoh jeung anu ngarana teknologi informatika, sebut bae zaman tai kotok dilebuan, barang carita jeung papada urang kudu adu jonghok ragemna. Anu hiji sidik bisa nitenan kumaha bahasa awak anu sejenna, paromannana keur suka daria atawa keur sedih kingkin. Bear budi jeung katungian kapanggih nembrak ca’ang padang peutingna ibarat beurang. Meureun kahirupan oge masih keneh patembayan, kayaning ririwa anu ngajadikeun nafsi-nafsi hirup masih keneh aya erana mun katohyan ku batur. Mungkin oge baheula mah teu loba teuing pasualan kahirupan anu matak ngagolotrok uteuk siga zaman kiwari.

            Ciciren manusa moderen anu hirup di alam kaayeunaan malangprung dina ngahontal dunya. Ti suksuk ti dungdung teu sirikna beurang dijieun peuting-peuting dijieun beurang, suku dijieun hulu-hulu dijieun suku, ti isuk jedur nepikeun ka sore jedor beakeun karep dipake neangan eusi peujit. Duduluran jadi renggang, jeung tatangga kurang wanoh, malahan sakalieun aya anu paeh gigireun imah oge teu kabedag nyongcay waktu mulasara janazahna. Anu sangsara malarat rosa ditungguan ku pit*ieun, singhoreng anu jegud jugala oge euweuh seubeuh bentetna. Taronggoy ngudag-ngudag dunya panggih perewis di jalan oge hare-hare ngabigbirig siga bagong torek! Ari budaya kasomeahan warisan luhur ti karuhun naha geus karaha’an kitu? Atawa naha teu kaparanggih kitu dina ajaran agama yen ari basa-basi nembrakkeun paroman anu marahmay bear budi ngarupakeun papagon dina ngantengkeun hubungan jeung papada urang (hablum minan nas)? Atawa meureun geus naranceb watek adingung gede hulu yen urang moal aya kaperluan deui ka batur?! Teu kaharti ku ati teu kahontal ku akal, tangtu anu nyakola pada faham yen manusa makhluk social anu moal bisa hirup sosoranganan.

            Ari kasomeahan mangrupakeun hiji kapinteran anu kakoreh ku para ahli pendidikan zaman kiwari. Kasomeahan ngajadikeun manusa gampang campur gaul jeung anu sejenna. Ku gampang campur gaul jeung anu sejen jadi modal pikeun ngawangun relasi dina sasuklak-sasiklekna profesi, beh dituna jadi wasilah ngagebrahkeun lawang parezekian. Mun disaliksik dina kasukuan Urang Sunda sakuduna kawaris ku ieu watek. Daerah anu sakuriling bungking dilingkung ku gunung dumasar kan geografisna, kaasuh ku hawa ti’is pada umumna, mawa pangaruh kana watek anu liuh, lentong, lindeuk tur kakulawargaan anu kuat. Di lembur-lembur pasisian mun urang ngaliwatan galengan seug aya anu keur pecat sawed asa reu’es kadengena mun diajak pikeun murak timbel,”Hayu urang sareng tuang heula atuh!” sok sanajan anu kitu teh lolobana mah sakadar tawar gatra. Atawa mun urang ngaliwatan hiji imah seug aya anu keur ni’is ngadaweung di teras aya ku liuh eta anu ngagentraan kieu, “Calik heula atuh!”

            Cenah aya beja generasi muda Gen-Z kiwari kurang bisa basa-basi teh, sahingga mancing aral anu ngapimilik pausahaan (owner). Lowongan luang pagawean anu teu weleh aya bae unggal poe, nyaeta sales, loba anu teu kabitaeun milih, lantaran bibit buitna ari jadi sales mah kudu someah pinter basa basi, daek sura-seuri sangkan bisa ngodok hate calon pelanggan (customer). Tong boro jadi sales ketang, jadi guru pendidik oge kudu someah.Geus teu usum ayeuna mah ngadidik budak ku popolotot jeung poporongos atawa sahaok kadua gaplok. Diheurasan tibatan narimakeun  kadon calutak nyo’o gado. Ngadidik budak ayeuna mah kudu dinungna-dinengne, ditoel pangaciannana sangkan muka kasadaran atikan keuna kana mamarasna.

            Sigana mah pola oral communication anu geus kagerus ku ayana teknologi informasi mawa balukar kana pola komunikasi kiwari anu kacida gedena utamana di lingkungan kulawarga. Simkuring jadi kapancing nalika aya guru budak ngora keneh nyarita kieu, “Sok kadinya pa ustadz ajak ngobrol anak didik ayeuna, saha anu kintenna bakal betaheun calik ngobrol sareng urang! Naha bakal nyambung obrolan?”Dipikir-pikir bener oge. Para pendidik kiwari sigana geus kaleungitan loba waktu patarema jeung anak didikna. Ieu pisan anu jadi tantangan dina Era Disrupsi. Aya hadena oge kawijaksanaan lembaga pendidikan anu ngawatesan ngaralapkeun HP keur pembelajaran, sangkan cenah transfer of heartna kapanggih. Lian ti eta, pang-pangna sangkan pola komunikasi antar-manusa di alam nyata kapanggih deui mulang kana fithrahna. Cag!

*)Ditulis ku Aki Pinanggih

MANUSIA MAKHLUK PENGEMBAN AMANAT

Tafsir Q.S. Al-Ahzab Ayat ke-72


اِنَّا عَرَضْنَا الْاَمَانَةَ عَلَى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِ وَالْجِبَالِ فَاَبَيْنَ اَنْ يَّحْمِلْنَهَا وَاَشْفَقْنَ مِنْهَا وَحَمَلَهَا الْاِنْسَانُۗ اِنَّهٗ كَانَ ظَلُوْمًا جَهُوْلًاۙ ۝٧٢

Terjemahannya: “Sesungguhnya Kami telah menawarkan amanat kepada langit, bumi, dan gunung-gunung; tetapi semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir tidak akan melaksanakannya. Lalu, dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya ia (manusia) sangat zalim lagi sangat bodoh.”

Ketika Allah telah memberikan bimbingan mukminin kepada kemuliaan berakhlak dan beretika terhadap Nabi saw dengan sebaik-baik etika, Dia memberikan penjelasan bahwa pembebanan hukum (taklif) yang diarahkan kepada manusia merupakan perkara yang sangat agung, kemudian berfirman, “Inna ‘aradhnal amanita ….”, “sesungguhnya kami telah ,menawarkan amanat …” Taklif itu merupakan suatu urusan yang menyelisihi tabiat. Perlu diketahui bahwa kategori taklif ini tidak untuk langit, bumi dan gunung, karena bumi, gunung dan langit semuanya  ada pada tabiat diciptakannya. Gunung tidak dituntut untuk berjalan, bumi tidak dituntut untuk naik dan langit tidak dituntut untuk  turun.  Malaikat pun tidak diberi  taklif, karena Malaikat walaupun mereka diperintahkan dan dilarang terhadap segala sesuatu, namun  yang demikian bagi mereka layaknya seperti makan dan minum bagi manusia, karena itu mereka bertasbih di waktu malam dan  siang tidak putus-putus sebagaimana manusia sibuk dengan urusan yang sesuai dengan tabiatnya.[1] Imam Al-Maraghi[2] mendeskripsikan amanat yaitu setiap yang diamanatkan kepada seseorang berbentuk perintah dan larangan di dalam urusan agama dan dunia. Yang dimaksud dengannya beban-beban yang harus dipikul di dalam urusan agama. Dinamai amanah ditilik dari aspek kewajiban-kewajiban yang ditetapkan Allah atas golongan yang dipandang cakap hukum. Dia mengamanatkan dan mewajibkan kepada mereka buat diterima sebagai bentuk ketaatan, ketundukan dan urusan yang harus dipelihara dan ditunaikan tanpa dirusak dengan sesuatu apapun.    

Imam Al-Sayuthi,[3] menukil periwayatan dari Ibnu Jarir, Ibnu Al-Mundzir, Ibnu Abi Hatim dan Ibnu Al-Anbari di dalam KItab Al-Adhdad melalui Ibnu Abas mengenai firman-Nya: “Inna ‘aradhnal amanita …”, “Sesungguhnya kami telah menawarkan amanat …” (Al-Ayat), Ibnu Abas berkata: Amanat itu berbagai kefardhuan, Allah telah menawarkannya kepada langit, bumi dan gunung-gunung, sekiranya mereka menunaikannya niscaya Dia akan memberikan balasan kepada mereka dan sekiranya mereka mensia-siakannya niscaya Dia akan menyiksa mereka, ternyata mereka tidak menyukai buat memikul amanat itu dan mereka merasa takut tanpa lolos dari kedurhakaan karena mengagungkan agama Allah; kalau tidak dapat melaksanakannya. Kemudian Allah menawarkan amanat kepada Adam dan ia menerimanya sebagaimana difirmankan, “wa hamalahan insanu innahu kana zholuman jahula”, “Dan amanat itu dipikul oleh manusia, sesungguhnya manusia itu teramat aniaya dan teramat bodoh.” Yakni karena terpedaya dengan perintah Allah.

Menurut Ibnu Mas’ud amanat itu ada pada pelaksanaan shalat, penunaian zakat, puasa di Bulan Ramadhan, berhaji ke Baitullah, jujur di dalam bertutur kata, pelunasan utang, berlaku adil di dalam menimbang dan menakar, dan yang lebih berat dari semua itu adalah menunaikan titipan. Menurut Mujahid amanat itu ada pada berbagai kefardhuan dan pelunasan utang. Mmenurut Abu Al-‘Aliyah amanat ada pada segala yang diperintahkan dan segala yang dilarang. Dalam pandangan Zaid Bin Aslam amanat itu ada pada puasa, mandi janabah dan sesuatu yang tersembunyi dari syariat ini. Abdullah Bin ‘Amr Bin Al-‘Ash berpendapat bahwa mula-mula sesuatu yang diciptakan oleh Allah dari manusia adalah kemaluannya seraya Dia berfirman: “Ini adalah amanat aku titipkan kepada engkau!” Kemaluan itu amanat, telinga itu amanat, mata itu amanat, tangan itu amanat, kaki itu amanat. Tidak ada keimanan bagi orang yang tidak amanat”. Sebagian yang lain berpendapat bahwa amanat yang dimaksud adalah amanat dari sesama manusia dan pemenuhan janji-janji. Wajib atas setiap mukmin agar tidak menipu sesama mukmin dan tidak melanggar janji di dalam urusan apapun sedikit atau pun banyak.[4] Imam Al-Mawardi[5] menghimpun beberapa penafsiran berkenaan dengan ayat ini. Pertama, bahwa amanat ini adalah sesuatu yang Allah Swt perintahkan dalam bentuk ketaatan kepada-Nya dan larangan dari mendurhakai-Nya, yang demikian pendapat Abu Al-‘Aliyah, Kedua, berbagai peraturan dan hukum-hukum yang Allah tetapkan atas hamba-hamba-Nya, ini sangat dekat dari oendapat yang pertama, yang demikian pendapat Ibn Abas, Mujahid, Al-Hasan dan Ibn Jubair. Ketiga, sesuatu yang ditipkan kepada kaum lelaki dan perempuan atas kemaluannya, yang demikian pendapat Ubay. Dikatakan bahwa pertama kali yang diciptakan Allah dari Adam kemaluannya, seraya Dia berfirman: “Hai Adam! Ini merupakan amanat, aku menyembunyikannya darimu, janganlah engkau menyalurkannya kecuali kepada yang patut. Jika engkau memeliharanya niscaya aku akan memelihara engkau!” Kelima, sesungguhnya amanat-amanat tersebut yang manusia amanatkan kepada sebagian manusia yang lainnya. Pertama kalinya Adam yang memberikan amanat itu kepada Qabil atas keluarganya dan anaknya ketia ia hendak menghadap untuk menerima perintah Tuhannya, akan tetapi Qabil mengkhianatai amanat itu dengan membunuh saudaranya sendiri yaitu Habil, yang demikian pendapat Al-Sudi. Kelima, bahwa amanat ini adalah sesuatu yang Allah titipkan kepada langit, bumi, gunung dan seluruh makhluk dalam bentuk dalil-dalil kerububiyahan-Nya agar mereka menampakkannya, kemudian mereka menampakkannya kecuali manusia. Sesungguhnya manusia menyembunyikannya dan mengingkarinya, demikian pendapat sebagian para Ahli Kalam.

Ibnu Al-Jauzi[6]menerangkan berkenaan ayat ini suatu pandangan yang menyelisihi kebanyakan pendapat. Ia menyebutkan bahwa yang sesuai bagi penafsiran ayat ini sesungguhnya Allah Ta’ala telah mengamanatkan kepada Adam sesuatu yang difardhukan kepada mereka yaitu ketaatan. Allah juga mengamanatkan kepada langit, bumi dan gunung-gunung untuk mentaati-Nya dan tunduk kepada-Nya. Adapun langit dan bumi berkata: “Dia telah memberitahu kami bahwa di antara batu-batu itu ada yang turun (jatuh) karena takut kepada Allah” Keduanya berkata, “Kami tunduk dalam keadaan patuh!” Adapun matahari, bulan, bintang-bintang, gunung-gunung dan malaikat mereka bersujud kepada Allah. Kemudian Allah Ta’ala memberitahukan bahwa langit dan bumi tidak memikul amanat karena mereka telah menunaikannya. Adapun penunaiannya mentaati Allah dan meninggalkan kedurhakann kepada-Nya. Setiap yang mengkhianati amanat  berarti tidak memikulnya, demikian juga setiap orang yang melakukan dosa berarti ia memikul dosa itu. Dalam persefsi Imam Al-Samarqandi Amanat ditawarkan kepada manusia agar Allah menyiksa golongan munafik dan musyrik karena mereka berkhianat terhadap amanat dan Allah menerima taubat mukminin karena penunaian amanat mereka. Al-Syaukani[7] menukil pendapat Ibn Mas’ud berkenaan dengan amanat harta seperti barang titipan. Amanat harta ini termasuk amanat yang sangat berat.

SIGNIFIKANSI PENUNAIAN AMANAT DI DALAM AKAD TABUNGAN

Amanat juga ada pada harta[8]. Sebagai bagian dari rezeki Sang Pemilik Mutlak harta adalah Allah Swt.. Karena itu mengapa skema pembagian warisan diatur dengan detil di dalam Al-Quran, itu karena dengan peristiwa kematian menjadi terlepas kepemilikan seseorang terhadap hartanya, kemudian kembali kepada pemilik mutlaknya dengan formulasi pembagian yang ditetapkan bagi ahli waris. Syariat Islam memberikan perhatian terhadap eksistensi harta. Di antara Tujuan Syariat Islam (Maqashid Al-Syari’at) yaitu memelihara harta benda (Hifzh Al-Mal). Harta menjadi bagian terpenting perantara penyempurnaan ibadah, yang tidak akan tercapai kecuali dengannya. Imam Ahmad meriwayatkan firma Allah di dalam sebuah Hadits Qudsi, “Sesungguhnya Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: “Sesungguhnya kami telah menurunkan harta benda untuk penegakan shalat dan penunaian zakat …”.

Karena harta itu titipan dari-Nya, mukminin tidak diperkenankan berlebih-lebihan mendistribusikan buat konsumtif. Malahan di dalam ayat yang lain Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan di dalam urusan yang konsumtif.[9] Isyarat bimbingan makan “sebagian” yang baik-baik dari sesuatu yang telah direzekikan[10] suatu cara agar mukminin memanage hartanya. Al-Sya’rawi[11]berpendapat bahwa ayat itu difahami dari rezeki Allah hendaknya ada yang buat dimakan, ada yang disimpan sebagai persediaan esok lusa dan ada yang berhubungan dengan pengembangan harta agar menjadi harta lagi sehingga asset berkembang. Yang demikian menjadi perhatian para konsultan di bidang manajemen keuangan rumah tangga.

Tabungan merupakan bagian dari pengembangan harta benda dalam kerangka perencanaan keuangan di masa yang akan datang atau sebuah instrumen berinvestasi. Telah lama sesungguhnya Bangsa Indonesia mewariskan pengelolaan keuangan melalui kearifan local menurut cara budaya setempat. Ada yang menyimpan uang di celengan, ada juga yang menyimpan di bawah bantal, ada yang menyimpan di pilar rumah yang dibuat dari Bambu Gombong. Ada yang digulirkan dalam bentuk pembelian emas sambil berhias mereka menabung. Di kampung nan jauh dulu memelihara domba sebenarnya untuk tabungan sekali musim anak masuk sekolah agar ada yang mudah dieksekusi dijadikan uang (likuid). Keberadaan bank sangat membantu penyimpanan uang menjadi safety. Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Fatwa No: 02/DSN-MUI/IV/2000 tentang Tabungan. Bahwa tabungan yang halal ada pada dua kategori: pertama, tabungan dalam bentuk titipan (Wadi’ah) tanpa ada imbal bunga yang diperjanjikan ketika awal terjadi akad; Kedua, Tabungan dalam bentuk akad bagi hasil (Mudharabah).

Dari berkas akad yang ditelisik penulis sebagai bentuk Uji Petik di PT BPRS HARUM HIKMAHNUGRAHA ketika melengkapi Kertas Kerja pemenuhan Syariah Complain dapat disampaikan bahwa pada Tabungan Wadi’ah pihak bank di dalam akad yang disepakati memperkenankan nasabah penabung wadi’ah untuk melakukan penarikan setiap saat sesuai dengan perjanjian yang disepakati (on call) atau berdasarkan kesepakatan, hanya tidak diperbolehkan mengalami saldo negative. Bagi penabung diberikan imbal bonus setiap bulan (‘athaya) yang tidak diperjanjian besarannya ketika akad. Dengan demikian telah sesuai dengan Fatwa DSN MUI No: 02/DSNMUI/IV/2000. Adapun pada Tabungan Mudharabah, di dalam Akad Tabungan Mudharabah nasabah berkedudukan sebagai Shahibul Mal dan bank berkedudukan sebagai Mudharib. Bank dapat melakukan berbagai macam usaha dalam pengembangan dana tersebut termasuk bermudharabah juga dengan pihak lain. Pembagian keuntungan dinyatakan dengan nisbah di dalam akad. Biaya operasional ditutup oleh nisbah yang menjadi bagian bank. Dengan demikian telah sesuai dengan Fatwa DSN MUI No: 02/DSNMUI/IV/2000. Dengan trik funding marketing berbagai pendekatan PT BPRS HARUM HIKMAHNUGRAHA pada Semester I Tahun 2025 ini tercatat berhasil melakukan kegiatan Penghimpunan Dana (funding) Tabungan Wadiah Rp 27.223.870.461,71 sedangkan Tabungan Mudharabah Rp 1.280.955.199,55. Dana simpanan total Rp 2 Milyar dijamin Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS). Selain itu PT BPRS HARUM HIKMAHNUGRAHA juga menerima Deposito dalam bentuk Skema Bagi Hasil (Mudharabah) dengan ekwivalen yang berani bersaing dari competitor industry keuangan yang lain.


[1] Abu ‘Abd Allah Muhamad Bin ‘Umar Bin Al-Hasan Bin Al-Husain Al-Taimi Al-Razi, Mafatih Al-Ghaib, Dar Ihya’ Al-Turats, Beirut: 1420 H, jld. XXV, hlm. 187.

[2] Ahmad Musthafa Al-Maraghi, Tafsir Al-Maraghi, Dar Al-Fikr, Beirut: 2001, jld.VIII, hlm. 29.

[3] Jalal Al-Din ‘Abd Al-Rahman Bin Abi Bakr Al-Sayuthi, Al-Dur Al-Matsur Fi Tafsir Al-Ma’tsur, Dar Al-Kutub Al-‘Ilmiyah, Beirut: 2004, jld. V, hlm. 421.

[4] Abu Muhamad Al-Husain Bin Mas’ud Bin Muhamad Bin Al-Fara’ Al-Baghawi Al-Syafi’i, Ihya Al-Turats, Ma’alim Tanzil Fi Tafsir Al-Quran, Dar Ihya Al-Turats Al-‘Arabi, Beirut: 1420 H, jld. III, hlm. 664.

[5] Abu Al-Hasan ‘Ali Bin Muhamad Bin Muhamad Bin Habib Al-Bashari Al-Baghdadi Al-Mawardi, Al-Nukat Wa Al-‘Uyun, Dar Al-Kitub Al-‘Ilmiyah, Beirut: t.t., jld.IV, hlm. 428.

[6] Jamal Al-Din Abu Al-Farj ‘Abd Al-Rahman Bin ‘Ali Bin Muhamad Al-Jauzi, Zad Al-Masir Fi ‘Ilm Al-Tafsir, Dar Al-Kitab Al’Arabi, Beirut: 1422 H, jld. III, hlm. 488.

[7] Muhamad Bin ‘Ali Bin Muhamad Bin ‘Abd Allah Al-Syaukani Al-Yamani, Fath Al-Qadir,  Dar Ibn Katsir, Dar Al-Kalim Al-Thayib , Beirut: 1414 H, jld. IV, hlm. 354.

[8] Syirkah Al-Khabarat Al-Dzakiyah, Al-Quran: Tadabur Wa ‘Amal.

[9] Lihat Q.S. Al-A’raf: 31.

[10] Lihat Q.S. Al-0Baqarah: 172.

[11] Muhamad Mutawali Al-Sya’rawi, Miftah Al-Rizq Wa Abwab Al-Farj, Dar Al-Musthafa Lilthaba’ah, Kairo: t.t., hlm. 6.

KAJIAN FIQH IBADAH KE-1

PETUNJUK NABI SAW. DI DALAM BERWUDHU*)

            Nabi saw. berwudhu bagi setiap kali shalat pada kebanyakan waktu. Adakalanya beliau saw. shalat beberapa kali shalat dengan satu kali berwudhu[1]. Pada suatu kali beliau berwudhu dengan air satu mud[2], di kali yang lain dengan air dua pertiga mud dan di kali yang lain lebih banyak dari itu, yang demikian itu sekitar empat ‘uqiyah berdasarkan Negeri Damaskus sampai dua ‘uqiyah dan tiga ‘uqiyah. Beliau saw. adalah orang yang paling efisien menuangkan air buat berwudhu. Beliau saw. memperingatkan umatnya dari berlaku boros di dalam menggunakan air wudhu. Beliau saw. Menginformasikan bahwa akan ada di kalangan umatnya yang melampaui batas di dalam bersuci[3]. Sabdanya: “Sesungguhnya bagi wudhu itu ada setan yang dinamai Al-Walhan maka berhati-hatilah kalian terhadap keraguan terhadap air!”[4] Baliau saw. melewati Sa’ad dalam keadaan sedang berwudhu lalu bersabda kepadanya: “Jangan berlebih-lebihan menggunakan air!” Sa’ad berkata: “Adakah di dalam hal menggunakan air berlebih-lebihan?” Beliau bersabda: “Ya!” walaupun posisimu berada di sungai yang mengalir.”[5]

            Telah shahih dari beliau saw. bahwa beliau berwudhu satu kali-satu kali, dua kali-dua kali, tiga kali-tiga kali, pada sebagian anggotanya dua kali dan sebagian yang lainnya tiga kali. Beliau saw. berkumur-kumur dan menghirup air pada suatu kali dengan satu cedukan, dan di kali yang lain dua cedukan dan pada kali yang lain tiga cedukan. Beliau saw. menyambungkan antara berkumur-kumur, menghirup air dan menyemburkannya dari hidung. Beliau saw. mengambil separuh cedukan bagi mulutnya dan separuhnya lagi bagi hidungnya, tidak memungkinkan pada satu kali cedukan ini kecuali begini. Adapun ketika dua kali cedukan dan tiga kali cedukan memungkinkan pada keduanya dilangsungkan dan dipisahkan, jika tidak sesungguhnya petunjuk Nabisaw. Memisahkan diantara keduanya sebagaimana di dalam hadits Shahih Bukhari dan Muslim dari hadits  Abdullah Bin Zaid, “bahwa Rasulullah saw. beliau berkumur-kumur dan menghirup air dari satu telapak tangannya. Beliau lakukan itu tiga kali.” Di dalam satu lafazh: “Beliau berkumur-kumur dan menyemburkan air dengan tiga kali cedukan.”[6] Ini merupakan paling shahih yang diriwayatkan berkenaan berkumur-kumur dan menghirup air, tidak datang keterangan memisahkan antara berkumur-kumur dan menghirup air di dalam hadits shahih sama sekali. Tetapi di dalam hadits Thalhah Bin Musharif dari bapaknya dari kakeknya: “Aku melihat Nabi saw. memisahkan antara berkumur-kumur dan menghirup air.” Tetapi hadits itu hanya diriwayatkan melalui Thalhah dari bapaknya dari kakeknya tidak diketahui kakeknya itu dari kalangan sahabat.

            Beliau saw. menghirup air dengan tangan kanannya dan menyemburkan dengan tangan kirinya. Beliau saw. mengusap kepala seluruhnya, suatu kali memulai dari depan dan menarik ke belakang, atas hal ini mengandung kemungkinan hadits orang yang mengatakan: Beliau saw. mengusap kepalanya dua kali. Yang shahih beliau saw. tidak mengulang-ulang mengusap kepalanya, bahkan ketika mengulang-ulang membasuh anggota yang lainnya, beliau saw. menyatu-kalikan mengusap kepalanya. Yang demikian ini telah datang keterangan dari beliau saw. yang jelas. Tidak sah keterangan yang menyelisihinya sama sekali, bahkan yang selain ini, jika itu shahih tidaklah sharih (jelas), seperti perkataan sahabat:”Beliau saw. berwudhu tiga kali-tiga kali.” Seperti perkataan sahabat juga: “Beliau mengusap kepalanya dua kali.” Jika ia sharih tidaklah shahih, seperti hadits Ibn Al-Bailamani dari bapaknya dari Umar bahwa Nabi saw. bersabda: “Barangsiapa yang berwudhu lalu ia membasuh telapak tangannya tiga kali”, kemudian ia berkata: “Dan ia mengusap kepalanya tiga kali.” Ternyata ini tidak dapat dijadikan argumentasi karena Ibn Al-Bailamani dan bapaknya  dha’if. (BERSAMBUNG)


[1] Kabar dari Imam Muslim di dalam Kitab Thaharah hadits nomor 277 bab ke-25 Kebolehan Shalat semuanya dengan satu kali berwudhu haditsnya diterima melalui Buraidahr.a. bahwa Nabi saw. shalat beberapa kali shalat dengan satu kali berwudhu. Abu Dawud juga dan yang lainnya telah meriwayatkan di dalam Kitab Thaharah  hadits no. 172 demikian juga Al-Tirmidzi hadits no. 61 dan An-Nasa’i hadits no. 133 dan Ibn Majah di dalam Kitab Thaharah no. 510, dan yang lainnya dari para Imam Hadits.

[2] Konversi 1 mud = ¼ sha = 0,6875 liter. 2/3 mud →1 mud=0,6875 liter X 2/3 = 0,458333 liter. 2 ‘uqiyah = 0,081 liter.

[3] Hadits berkenaan ini diriwayatkan Imam Ahmad di dalam Kitab Musnadnya jld. V, hlm 16796 dari hadits Abdullah Bin Mughaffal r.a., ia berkata: “Aku mendengar Nabi saw. bersabda: “Akan ada di kalangan umatku satu golongan yang melampaui batas di dalam urusan berdo’a dan bersuci.” Abu Dawud telah meriwayatkan di dalam Kitab Thaharah Hadits no. 96 bab ke-45 Berlebih-lebihan di dalam menggunakan air, sanad-sanadnya bagus.

[4] Suatu Topik. Imam Ahmad telah meriwayatkan di dalam Kitab Musnadnya jld.VIII, hlm. 21296, Imam Al-Tirmidzidi dalam KitabThaharah hadits no. 57 Bab Keterangan yang datang berkenaan tidak disukai (makruh) berlebih-lebihan menggunakan air di dalam berwudhu, Ibn Majah telah meriwayatkan di dalam Kitab Thaharah hadits no. 421 dari hadits Abu Ka’ab r.a. di dalam sanad-sanadnya ada Kharijah Bin Mush’ab.Al-Atsram telah berkata dari Ahmad: “Tidak ditulis haditsnya.” Ibn Mu’ni berkata: “Tidak dianggap.”Al-Husain Bin Muhamad Al-Qiba’i berkata: “Abu Ma’mar Al-Hadzali telah berkata kepadaku: “Apakah engkau tahu mengapa hadits Kharijah ditinggalkan?”: Ia pun berkata: “Karena kedudukan (penting) ra’yunya.” Ia berkata: “Bukan itu! Tetapi karena Ashhab Al-Ra’yi bertumpu kepada permasalahan yang ada pada Abu Hanifah, kemudian mereka menjadikannya sanad-sanad dari Yazid Bin Abi Ziyad dari Mujahid dari Ibn Abas mereka menempatkannya di dalam kitab-kitabnya maka ia meriwayatkan hadits itu. Ibn Hiban berkata: “Ia menyembunyikan cacat dari Ghabats Bin Ibrahim dan selainnya dan diriwayatkan  yang didengar dari mereka dari apa yang mereka tetapkan ketsiqatannya  dari orang-orang yang tsiqat, yaitu orang-orang yang ia lihat. Maka di sini terjadi pemalsuan di dalam haditsnya dari penetapan yangtidak boleh berargumentasi dengan pemberitaannya.  (At-Tahdzib: III/68).

[5] Sanad-sanadnya dha’if. Imam Ahmad telah meriwayatkan di dalam Kitab Musnadnya (II/7086) Ibnu Majah di dalam Kitab Thaharah hadits no. 425 bab ke-48 Keterangan yang datang tentang hemat air di dalam berwudhu dan tidak disukai melewati batas menggunakan air. Al-Bushairi mengikutkannya di dalam Kitab Al-Zawa’id: “Sanad-sanadnya dha’if karena kedha’ifan Huyay Bin Abdillah dan Ibnu Luhai’ah.”

*) Diterjemahkan Oleh: A.R. Rasyid untuk Kajian Fiqh Ibadah Majelis Ta’lim Al-Husen Kandangmukti Leles Kab. Garut.

[6] Al-Bukhari telah meriwayatkannya didalam wudhu hadits no. 185 bab ke-38 “mengusap kepala seluruhnya” dan apendiksnya di nomor 186 dan 191, 192, 197, 199. Muslim telahmeriwayatkannya di dalam Kitab Thaharah hadist no. 235 bab ke-7 berkenaan wudhu Nabi saw.

KAJIAN HADITS KE-2 ARBA’IN AN-NAWAWIYAH

Kemudian Nabi saw. memberikan jawaban atas pertanyaan Jibril di dalam hadits tersebut yang tercakup di dalam Islam yaitu puasa di Bulan Ramadhan. Kewajiban berpuasa di Bulan Ramadhan ini bagi setiap muslim yang ditetapkan mampu penunaiannya selama dipandang tidak ada halangan-halangan syar’i. . Sekiranya ternyata tidak mampu menunaikan karena alasan syar’i, dalam bingkai Fiqh Islam bagi golongan tertentu ada yang diqadha pada bulan-bulan yang lain, seperti wanita haid, orang yang dalam perjalanan dan orang yang sakit bersifat incidental di Bulan Ramadhan itu. Adapun bagi orang yang sakit kronis menahun dan tidak begitu diharapkan kesembuhannya, maka bagi mereka berlaku fidyah memberi makan setiap hari yang ia tidak berpuasanya kepada seorang miskin. Demikian pula bagi orang yang telah lanjut usia, sekiranya tidak kuat berpuasa, diganti dengan membayar fidyah. Ulama juga berpendapat mengenai para pekerja berat yang tidak memungkinkan beralih kepada pekerjaan yang lain, diperbolehkan berbuka diganti dengan membayar fidyah. Adapun bagi wanita hamil dan yang menyusui pada asasnya keduanya tidak diperbolehkan berbuka, kecuali apabila dikhawatirkan bahaya menimpa kepada keduanya atau kepada bayinya. Dijajal dengan suatu percobaan pelaksanaan puasa ternyata dikhawatirkan bahayanya, atau menurut rekomendasi paramedic perlu kecukupan gizi yang harus dipenuhi, maka kedua golongan ini diperbolehkan berbuka. Menurut Ibnu Abas dan Ibnu Umar hendaknya mengganti puasanya dengan membayar  fidyah tanpa harus mengqadha. Dalam penilikan Ibnu Abas persoalan ini dianalogikan dengan orang yang sakit kronis menahun yang tidak diharapkan kesembuhannya.

 Sangat disayangkan masih ada di antara yang mengaku muslim tetapi sengaja tidak berpuasa di Bulan Ramadhan. Tanpa rasa malu makan dan minum siang hari di tengah-tengan keramaian. Dalam keadaan ini ulama berpendapat jika sengaja tidak berpuasa di Bulan Ramadhan tanpa halangan syar’i dan ia meyakini bahwa pensyari’atanannya di dalam Kitab Suci Al-Quran dan Sunnah nabi-Nya, maka orang tersebut dikategorikan pendosa besar (fasiq), tidak ada kewajiban qadha atas puasa yang ditinggalkannya, tetapi wajib bertaubat sepanjang hayat (taubatan nashuha) dan tidak akan mengulangi perbuatannya. Bagi orang yang sengaja meninggalkan puasa di Bulan Ramadhan dan tidak meyakini pensyariatannya dari Al-Quran dan Sunnah Nabi saw., maka ia kufur dengan kekufuran yang mengeluarkan pelakunya dari agama ini.

Adapun yang kelima Nabi saw. memberikan jawaban yang tercakup di dalam Islam yaitu berhaji ke Baitullah bagi yang mampu. Yang dimaksud dengan mampu di sini memiliki bekal dan kendaraan, bukan sekedar kemampuan untuk sampai ke sana, karena ia merupakan syarat pembebanan hukum (al-taklif).[1] Walaupun dipandang musykil pelaksanaan ibadah haji terpaut kuota dengan daftar antrian yang panjang berbelas tahun, bahkan mungkin ada yang berkecil hati dengan gumanan pertanyaan, “akankan sampai umur menginjakkan kaki di Baitullah?” tidak menggugurkan wasilah (perantara) pengumpulan dana secara material yang dipersiapkan. Daftar antrian kuota hanyalah suatu sistem dari pemerintahan sedangkan pengumpulan dana secara material urusan individual sebagai perwujudan niat. Amalan yang telah diniatkan sekiranya luput dari mewujudkannya karena satu dari berbagai hal, pahala mengerjakannya akan diraih oleh seseorang. Sebagaimana hadits mengungkapkan bahwa niat seorang mukmin lebih baik daripada amalnya[2], karena niat walaupun tanpa beramal akan mendapatkan pahala. Bagi yang telah mampu berhaji tetapi tidak menunaikannya, selama mengakui kefardhuannya, tidak dihukumi kufur oleh mayoritas ulama. Seandainya  yang bersangkutan mati dan tidak sempat menunaikan haji, padahal mampu, maka ia mati sebagai seorang yang durhaka.

Di dalam hadits tersebut  Jibril a.s. menanyakan perihal iman, kemudian Nabi saw, memberikan jawaban dengan Rukun-Rukun Iman yang enam. Pertama, Iman kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Iman kepada Allah  berarti membenarkan bahwa Dia ada (maujud) disifati dengan sifat-sifat keagungan dan kemuliaan, disucikan dari sifat-sifat kekurangan. Dia Yang Esa, pasti bergantung semua makhluk kepada-Nya, Sang Pencipta semua makhluk, Yang bertindak terhadap sesuatu yang dikehendaki-Nya, Dia berbuat terhadap kerajaan-Nya apapun yang dikehendaki-Nya. Para Ulama memberikan uraian beriman kepada Allah mencakup: iman kepada wujudullah (keberadaan Allah), beriman kepada kerububiyahan-Nya, beriman kepada keuluhiyahan-Nya dan beriman kepada nama-nama-Nya dan sifat-sifat-Nya. Karena iman itu membenarkan (al-tashdiq) yang disertai segala konsekuensinya, maka dipandang belum mencapai hakikat jika hanya pengakuan saja. Nama “Allah” sesungguhnya telah dikenal di kalangan Bangsa Arab Jahiliyah. Bahkan mereka mengakui Sang Pencipta, Pemelihara, Pengurus dan Pemberi Rezeki seluruh makhluk itu hanya Allah (kerububiyahan-Nya). Yang demikian disebutkan di dalam Q.S. Al-Ankabut Ayat ke-61:

وَلَىِٕنْ سَاَلْتَهُمْ مَّنْ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ وَسَخَّرَ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ لَيَقُوْلُنَّ اللّٰهُۗ فَاَنّٰى يُؤْفَكُوْنَ ۝٦١

Terjemahannya: “Dan jika engkau bertanya kepada mereka, “siapakah yang telah menciptakan langit dan bumi? Dan yang mengendalikan matahari dan bulan?” Pasti mereka akan menjawab: “Allah!” Maka mengapa mereka bisa dipalingkan?”

Mereka ingkar terhadap keuluhiyahan-Nya. Tidak mau tunduk untuk mengibadahi-Nya. Padahal kepatutatn kerubiyahan-Nya itu isyarat Dzat yang wajib diibadahi, sehubungan mereka telah terbelenggu mempertuhankan berhala-berhala sebagai bagian besar dari pewarisan leluhur yang mengekor diikuti tanpa ilmu. Jika dilihat dari asalnya berhala itu dibuat sebagai monument yang dibangun di atas kuburan orang yang salih untuk mengenang jasa-jasa mereka. Tetapi waktu berselang lama dari generasi ke generasi melewati tahun yang panjang orang kehilangan jejak dari asal-muasal pembangunan monument tersebut. Yang ada malahan menjadi memberhalakan monument tersebut. Jadi pada dasarnya orang menyembah patung adalah menyembah kuburan, mengkeramatkannya, dijadikan sarana buat meminta-minta kepada Allah melalui ahli kubur itu. Tugas Dakwah Muhamad saw. mengajak manusia bertauhid yang lurus. Bangsa Arab yang politeisme di Zaman Jahiliyah, yang mengakui akan kerububiyahan-Nya, tetapi ingkar terhadap keuluhiyahan-Nya, diperangi dengan pedang dan halal ditumpahkan darahnya. Harga sekeping keyakinan memang mahal dan itu resiko yang dihadapai oleh Nabi-Nabi sebelumnya dalam Sistem Hukum Allah. Bukankah ada Nabi yang digergaji terbelah badannya menjadi dua? Bukankah pengikut Nabi Isa a.s. diinjak-injak oleh kaumnya sehingga ususnya terburai keluar dari duburnya?

Rukun Iman yang kedua iman kepada Malaikat. Allah Ta’ala telah menyebutkan Rukun-Rukun Keyakinan di dalam Islam itu pada beberapa ayat di dalam Al-Quran. Dia menyebutkan di antara rukun keyakinan beriman kepada Malaikat seperti diungkapkan di dalam Q.S. Al-Baqarah Ayat ke-177 dan 158, juga disebutkan di dalam Q.S. An-Nisa Ayat ke-136. Hadits yang sedang di bahas ini pun merupakan landasan keimanan kepada Malaikat. Iman kepada Malaikat merupakan satu rukun di antara rukun-rukun keimanan yang tidak sempurna kecuali dengannya. Barang siapa yang ragu-ragu beriman kepada Malaikat, atau berusaha meragukannya, berarti ia telah kafir dan tidak  menjadi bagian dari Islam, tidak ada posisi baginya di antara Kaum Muslimin. Karena kedustaannya kepada Allah, kepada Rasul-Nya  dan kepada mukminin. Juga karena keingkarannya terhadap premis-premis yang logik dan aksiomatik yang sukar terbantahkan.[3]

Malaikat merupakan jisim halus yang sewaktu-waktu di dalam melaksanakan tugasnya dapat menjelma menyerupai manusia. Mereka diciptakan dari cahaya, tidak memiliki hawa nafsu, tidak berjenis kelamin, pada asalnya berdomisili di langit dan sewaktu-waktu turun ke bumi secepat kilat di dalam melaksanakan tugasnya. Keimanan Malaikat ini konstan, senantiasa mentaati Allah di dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Firman-Nya:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا قُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَاَهْلِيْكُمْ نَارًا وَّقُوْدُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلٰۤىِٕكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا يَعْصُوْنَ اللّٰهَ مَآ اَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُوْنَ مَا يُؤْمَرُوْنَ ۝٦

Terjemahannya: “Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu. Penjaganya adalah malaikat-malaikat yang kasar dan keras. Mereka tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepadanya dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (Q.S. At-Tahrim: 6).

(BERSAMBUNG)


[1] ‘Uluwi Abu Bakr MUhamad Al-Qaf, Al Bayan Fi Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyat, Dar Al-Kutub Al-Islamiyat,Jakarta: 2014, hlm.

[2] H.R. At-Thabarani dinilai dha’if.

[3] Abu Bakr Jabir Al-Jaza’iri, ‘Aqidat Al-Mu’min, Dar Al-Fikr, Beirut: 1995, hlm. 122.

KAJIAN KITAB ARBA’IN AN-NAWAWIYAH

HADITS KE-2

ISLAM, IMAN DAN IHSAN

عَنْ عُمَرَ رضي الله عنه قَالَ: بَيْنَمَا نَحْنُ جُلُوْسٌ عِنْدَ رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه و سلّم ذَاتَ يَوْمٍ إِذْ طَلَعَ عَلَيْنَا رَجُلٌ شَدِيْدُ بَيَاضِ الثِّيَابِ شَدِيْدُ سَوَادِ الشَّعْرِ لاَ يُرَى عَلَيْهِ أَثَرُ السَّفَرِ وَلاَ يَعْرِفُهُ مِنَّا أَحَدٌ حَتَّى جَلَسَ إِلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَأَسْنَدَ رُكْبَتَيْهِ إِلَى رُكْبَتَيْهِ وَوَضَعَ كَفَّيْهِ عَلَى فَخِذَيْهِ وَقَالَ: يَا مُحَمَّدُ أَخْبِرْنِي عَنِ الإِسْلاَم، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: (الإِسْلاَمُ أَنْ تَشْهَدَ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدَاً رَسُوْلُ اللهِ، وَتُقِيْمَ الصَّلاَةَ، وَتُؤْتِيَ الزَّكَاةَ، وَتَصُوْمَ رَمَضَانَ، وَتَحُجَّ البيْتَ إِنِ اِسْتَطَعتَ إِليْهِ سَبِيْلاً. قَالَ: صَدَقْتَ. فَعَجِبْنَا لَهُ يَسْأَلُهُ وَيُصَدِّقُهُ، قَالَ: فَأَخْبِرْنِيْ عَنِ الإِيْمَانِ، قَالَ: أَنْ تُؤْمِنَ بِاللهِ، وَمَلائِكَتِهِ، وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ، وَالْيَوْمِ الآَخِرِ، وَتُؤْمِنَ بِالقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ قَالَ: صَدَقْتَ، قَالَ: فَأَخْبِرْنِيْ عَنِ الإِحْسَانِ، قَالَ: أَنْ تَعْبُدَ اللهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ، فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ قَالَ: فَأَخْبِرْنِي عَنِ السَّاعَةِ، قَالَ: مَا الْمَسئُوُلُ عَنْهَا بِأَعْلَمَ مِنَ السَّائِلِ قَالَ: فَأَخْبِرْنِيْ عَنْ أَمَارَاتِهَا، قَالَ: أَنْ تَلِدَ الأَمَةُ رَبَّتَهَا، وَأَنْ تَرَى الْحُفَاةَ الْعُرَاةَ الْعَالَةَ رِعَاءَ الشَّاءِ يَتَطَاوَلُوْنَ فِي البُنْيَانِ ثُمَّ انْطَلَقَ فَلَبِثْتُ مَلِيَّاً ثُمَّ قَالَ: يَا عُمَرُ أتَدْرِي مَنِ السَّائِلُ؟ قُلْتُ: اللهُ وَرَسُوْلُهُ أَعْلَمُ، قَالَ: فَإِنَّهُ جِبْرِيْلُ أَتَاكُمْ يُعَلِّمُكُمْ دِيْنَكُمْ. رَوَاهُ مُسْلِمٌ.

Dari Umar r.a. ia berkata; pada suatu hari ketika kami duduk bersama Rasulullah saw., tiba-tiba datang seorang laki-laki berpakaian sangat putih, dan rambutnya sangat hitam, tidak terlihat padanya tanda-tanda bekas menempuh perjalanan, dan tidak seorang pun dari kami yang mengenalinya, kemudian ia duduk di hadapan Nabi saw. dan mendekatkan lututnya lalu meletakkan kedua tangannya di atas pahanya, seraya berkata: ‘Wahai Muhammad kabarkan kepadaku tentang Islam?’ Nabi saw. bersabda: ”Islam itu adalah engkau bersaksi bahwa tidak ada tuhan kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya, engkau menegakkan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan dan haji ke Baitullah jika engkau mampu mengadakan perjalanan ke sana.” Laki-laki tersebut berkata: ‘Engkau benar.’ Maka kami pun heran padanya, dia yang bertanya dan dia sendiri yang membenarkan jawabannya. Dia berkata lagi: “Kabarkan kepadaku tentang iman?” Nabi saw. bersabda: “ Engkau beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya dan hari akhir serta engkau beriman kepada takdir baik dan buruk.” Ia berkata: ‘Engkau benar.’ Kemudian laki-laki tersebut bertanya lagi: “Kabarkan kepadaku tentang ihsan?’ Beliau saw. bersabda: “(Ihsan adalah) Engkau beribadah kepada Allah seolah-olah engkau melihat-Nya. Kalaupun engkau tidak bisa melihat-Nya, sungguh Diamelihatmu.” Dia berkata: “Beritahu kepadaku kapan terjadinya kiamat?” Nabi saw. bersabda: “Tidaklah orang yang ditanya lebih mengetahui dari yang bertanya.” Ia berkata: “Jelaskan kepadaku tanda-tandanya!” Nabi saw. bersabda: “Jika seorang budak wanita melahirkan tuannya dan jika engkau mendapati penggembala kambing yang tidak beralas kaki dan berpakaian compang-camping berlomba dalam meninggikan bangunan.” Umar r.a. berkata: ‘Kemudian laki-laki itu pergi, aku pun terdiam sejenak.’ Maka Rasulullah saw. bertanya kepadaku: “Wahai ‘Umar, tahukah engkau siapa orang tadi?” Aku pun menjawab: “Allah dan Rasul-Nya lebih tahu.”  Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Dia adalah Jibril yang datang untuk mengajarkan agama ini kepada kalian.” (HR Muslim).

Diantara tradisi Para Sahabat, generasi awal rantai emas yang menyampaikan Islam kepada kita, suka  berkumpul di majelis ilmu bersama Nabi saw. untuk menimba faidah  yang diaplikasikan di dalam kehidupan keseharian. Ketika mereka duduk mengitari Nabi saw. tiba-tiba muncul seorang lelaki berpakaian serba putih dan berambut hitam yang tidak dikenali oleh seorang pun dan tidak terlihat jejak telah menempuh suatu perjalanan. Lelaki tersebut bertanya kepada Nabi saw. tentang Islam, iman, ihsan dan ciri-ciri Kiamat. Kemudian Nabi saw. memberikan jawaban disaksikan oleh para sahabatnya. Para sahabat ta’jub terhadapa sikap si lelaki tersebut, karena ia mengajukan pertanyaan kemudian membenarkannya, seolah-olah sudah tahu jawabah yang dikehendakinya. Selang waktu yang lain dalam dialog antara Nabi saw. dan Umar r.a. disebutkan bahwa lelaki itu ternyata Jibri yang datang berupa seorang lelaki untuk memberikan pengajaran agama kepada para sahabat.

Nabi saw.memberikan jawaban tentang iman dengan rukun-rukun iman yang enam. Iman menurut bahasa berarti membenarkan (al-tashdiq). Adapun iman menurut syar’i yaitu membenarkan secara khusus terhadap rukun-rukun iman yang enam. Terminologi yang lain menyebutkan bahwa iman itu membenarkan dengan hati, mengakui dengan lisan dan membuktikan dengan amal perbuatan. Adapun Islam merupakan ungkapan dari perbuatan yang wajib, yaitu ketundukan terhadap amal yang nyata. Allah telah membedakan antara iman dan Islam sebagaimana difirmankan:

Terjemahannya: “Orang-orang Arab Badui berkata, “Kami telah beriman.” Katakanlah (kepada mereka), “Kamu belum beriman, tetapi katakanlah ‘Kami telah tunduk (Islam),’ karena iman belum masuk ke dalam hatimu. …” (Q.S. Al-Hujurat: 14).

Yang demikian karena Kaum Munafik juga shalat, shaum dan bersedekah tetapi hati mereka mengingkari keimanan. Pantas ketika mereka mengaku-ngaku beriman maka Allah Swt. menilai dusta pengakuannya itu karena keingkaran hatinya; adapun Allah membenarkan pengakuan ke-Islamannya karena memang mereka menjalankannya. Di dalam Q.S. Al-Munafiqun ayat ke-1 disebutkan:

اِذَا جَاۤءَكَ الْمُنٰفِقُوْنَ قَالُوْا نَشْهَدُ اِنَّكَ لَرَسُوْلُ اللّٰهِۘ وَاللّٰهُ يَعْلَمُ اِنَّكَ لَرَسُوْلُهٗۗ وَاللّٰهُ يَشْهَدُ اِنَّ الْمُنٰفِقِيْنَ لَكٰذِبُوْنَ

Terjemahannya: “Apabila orang-orang munafik datang kepadamu (Nabi Muhammad), mereka berkata, “Kami bersaksi bahwa engkau adalah benar-benar utusan Allah.” Allah mengetahui bahwa engkau benar-benar utusan-Nya. Allah pun bersaksi bahwa orang-orang munafik itu benar-benar para pendusta.”

Maksud ayat tersebut, pengakuan persaksian mereka terhadap Risalah kontradiktif dengan hatinya. Yang diucapkan lisan tidak menyentuh hatinya, sedangkan sebuah persaksian (syahadat) hendaknya sesuatu yang diucapkan “merembes” ke dalam hati. Ketika Iman menjadi syarat sah ke-Islaman maka Allah mengecualikan dari kalangan mukminin orang-orang yang mengaku Islam, sebagaimana difirmankan:

فَاَخْرَجْنَا مَنْ كَانَ فِيْهَا مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَۚ ۝٣ فَمَا وَجَدْنَا فِيْهَا غَيْرَ بَيْتٍ مِّنَ الْمُسْلِمِيْنَۚ ۝

Terjemahannya: “Kami mengeluarkan orang-orang mukmin yang berada di dalamnya (negeri kaum Lut). Kami tidak mendapati di dalamnya, kecuali sebuah rumah dari orang-orang muslim (Lut dan keluarganya).”

Mayoritas dari Ahli Kalam Asy’ariyah, Maturidiyah dan yang lainnya menafsirkan iman dengan term ‘irfan, yaitu pengetahuan yang mendalam atau intuitif. Dalam pandangan mereka iman sebuah keharusan membenarkan segala yang didatangkan oleh Nabi saw. dari agama ini yang bersifat keharusan para penganut agama ini untuk tunduk dan menerima disertai kerelaan, berserah diri dan nyaman jiwa  secara rinci di dalam sesuatu yang telah diketahui secara mendetil.[1]

            Jibril a.s. memberikan pengajaran di dalam hadits tersebut dalam bentuk pertanyaan tentang Islam yang kemudian dijawab oleh Nabi saw. dengan menyebutkan rukun-rukunnya. Di antara rukun-rukun Islam itu pertama bersyahadat. Syahadat merupakan bentuk persaksian dengan terucap lisan dan pengakuan dengan hati bahwa tidak ada tuhan selain Allah, yakni tidak ada yang diibadahi dengan sebenarnya kecuali Allah Swt.. Ke-Uluhiyahan Allah merupakan cabang dari kerububiyahan[2]-Nya, karena orang yang mempertuhankan Allah berarti ia mengakui ke-Rububiyahan-Nya. Sesungguhnya Yang diibadahi mesti Sang Pengurus alam raya ini (Rab) dan mesti Sang Pemilik segala sifat-sifat kesempurnaan. Dengan ini kita mendapatkan orang-orang yang mengingkari Sifat-Sifat Allah ‘Azza wa Jalla berarti di sisi mereka terdapat kekurangan yang sangat besar dari peribadahannya, karena mereka mengibadahi sesuatu yang tidak ada apa-apanya.

            Rukun yang kedua dari rukun Islam yaitu mendirikan shalat. Mendirikan shalat bukan sekedar melaksanakannya, tetapi menyempurnakan syarat-syaratnya, rukun-rukunnya yang wajib-wajibnya dan yang sunat-sunatnya disertai dengan penuh kekhusyu’an ketika pelaksanaannya, tentunya sesuai dengan bimbingan Nabi saw. sebagaimana diungkapkan di dalam hadits yang popular “Shollu kama roaytumuni usholli!”, “Shalatlah kalian sebagaiman melihat aku shalat!”. Dalam eksistensinya sebagai pilar agama, meninggalkan shalat berakibat fatal bagi penganut Islam. Edukasi penyadaran pelaksanaannya ditekankan sejak usia dini[3], terutama dalam lingkungan keluarga[4]. Bapak dan ibu tidak boleh mentolelir anaknya meninggalkan shalat fardhu lima waktu sehingga jika usia sepuluh tahun meninggalkannya diperbolehkan memukulnya dalam kerangka mengekspresikan ketegasan di dalam mendidik. Tentunya bukan memukul yang menyakitkan! Dalam pandangan  Ibn Hazm Al-Andalusi jika seorang anak usia sepuluh tahun meninggalkan shalat boleh dipukul sebagai bentuk mendidik, maka tidak ada yang lebih patut bagi orang  dewasa yang meninggalkan shalat selain dipukul tengkuknya dengan pedang! Para pendidik di sekolah berperan menggantikan posisi ibu-bapak di rumah yang memikul tanggung jawab penuh terhadap peserta didiknya. Keperdulian menggiring para peserta didik untuk shalat berjamaah di lingkungan masjid sekolah merupakan wujud penanaman nilai-nilai akhlak mulia di antara Tujuan Pendidikan Nasional bagi warga negara yang beragama Islam.

Rukun Islam yang ketiga adalah zakat. Berbeda dengan pajak, dalam konsep Negara Islam Kaum Muslim tidak dipungut pajak, walaupun pada dasarnya zakat pun sama dikelola oleh negara. Jika pengelolaan zakat ini benar dikelola oleh negara pasti akan melebihi pendapatan negara dari pajak, karena berangkat dari konsistensi ke-Islaman zakat merupakan kewajiban beragama. Lafazh zakat tidak kurang dari 80 kali disandingkan dengan lafazh shalat di dalam Al-Quran. Suatu korelasi pembersihan jiwa menghadapkan diri kepada Allah Swt. melalui shalat ternyata tidak dipandang memadai ketika keterkaitan hati terhadap harta abai dari refleksi kehidupan bersosial. Jiwa manusia dinilai masih kotor ketika dirasuki keserakahan dari kewajiban penunaian hak orang lain yang dikuasai oleh dirinya. Dari itu mengapa Abu Bakar di masa awal pemerintahannya dengan tegas memerangi golongan yang enggan menunaikan zakat padahal mereka mendirikan shalat! Persoalan yang masih berlarut dari pendistribusian zakat ini belum menyentuh pengentasan kemiskinan. Yang sampai kepada mustahiq pada umumnya sebatas penggembira yang habis dikonsumsi. Perumusan program kerja dari para amilin ke depan sudah tentu harus menjadi prioritas bagaimana pemberdayaan ekonomi yang disupport via zakat dapat meningkatkan tarap kehidupan lebih baik sehingga status mustahiq dapat meningkat menjadi muzaki. (BERSAMBUNG)


[1] Ibrahim Al-Laqani Al-Mishri Al-Maliki, Hidayat Al-Murid Li Jauharat Al-Tauhid, Dar Al-Fikr,Beirut: 2012, hlm. 72.

[2] Yang demikian erat kaitan dengan Tauhid Rububiyah, yaitu menunggalkan Allah Swt.  Terhadap penciptaan-Nya, kerajaan-Nya dan pengaturan alam raya ini.

[3] Lihat H.R. Abu Dawud Kitab Al-Shalat No. 495.

[4] Lihat Q.S. Thaha: 132.

MUTIARA HADITS ARBAIN

NIAT: TIMBANGAN AMAL

HADITS KE-1

عن أمير المؤمنين أبي حفص عمر بن الخطاب رضي الله تعالى عنه، قال: سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: (إنما الأعمال بالنيات، وإنما لكل امرئ ما نوى، فمن كانت هجرته إلى الله ورسوله فهجرته إلى الله ورسوله، ومن كانت هجرته إلى دنيا يصيبها، أو امرأة ينكحها فهجرته إلى ما هاجر إليه.

Terjemahannya: Dari AmirulMukminin Abu Hafshah Umar bi Al-Khththab r.a., ia berkata: “Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda: “Hanyasaja amal-amal itu dengan niat. Dan hanyasaja bagi setiap orang mendapat balasan menurut yang diniatkannya. Barangsispa yang berhijrah kepada Allah da rasul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan rasul-Nya. Dan barangsiapa yang berhijrah karena dunia yang menjadi bagiannya atau karena wanita yang hendak dinikahinya, maka hijrahnya kepada sesuatu yang ia berhijrah kepadanya.” H.R. Al-Bukhari dan Muslim.

PENJELASAN

            Lafazh “إنما”  ditilik dari segi penelusuran makna  memaidahkan pembatasan ( lilhashr ), yaitu menetapkan yang disebutkan  dan meniadakan sesuatu selainnya. Terkadang kata “إنما” menetapkan pembatasan yang mutlak dan terkadang menetapkan pembatasan yang dikhususkan, difahami yang demikian melalui  sesuatu yang menunjukkan kepada maksud perkara ( qarinah ),. sebagaimana firman Allah Ta’ala:[1]

إِنَّمَا أَنْتَ مُنْذِرٌ

            Terjemahannya: “Hanyasaja engkau pemberi peringatan.”

Contoh ayat diatas menjelaskan pembatasan berkenaan memberikan peringatan, sedangkan tugas Rasulullah saw, tidak sekedar memberikan peringatan tetapi juga menyampaikan kabar gembira ( al-basyarah ).[2]

            Di dalam Kitab Al -Fath Al-Mubin bi Al-Syarh Al-Arba’in, Imam Al-Haitami[3] mengungkapkan segi penukilan hadits ini diterima secara mutawatir dari  para Imam karena pengagungan kedudukan, banyak faidahnya dan pokok yang agung dari pokok-pokok agama Islam. Karena itu Rasulullah Saw. Berkhotbah dengan hadits ini sebagaimana yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari, “Wahai manusia, hanyasaja amal-amal itu dengan niat.” Umar pun pernah berkhotbah diatas mimbar Rasulullah saw. membacakan hadits ini. Sabda beliau saw. : “Innama”, “Hanyasaja” dalam telisik mayoritas ahli Ushul  berfungsi untuk menguatkan hukum yang   berada pada suatu pembatasan. Alih-alih agar keberadaannya diketahui oleh rekanan bicara atau meneguhkan posisinya atau karena memaidahkan pembatasan ( al – hashr ), ini lebih shahih daripada keduanya.

Sabdanya: “Inamal  a’malu binniyyat” maksudnya tidak akan diperhitungkan segala amalan syar’i kecuali disertai niat. Penyusun membuka kitab Arba’innya dengan hadits ini  pertama karena menapak-tilas ulama generasi terdahulu ( salaf ), mereka menyukai membuka sistematika penyusunan kitabnya dengan hadits tersebut. Kedua sebagai peringatan bagi pencari ilmu berkewajiban membaguskan niat, mementingkan dan memperhatikannya. Sesungguhnya diantara yang membesarkan amalan hati dan ketaatan berhubungan dengan niat. Ia merupakan pusat dan dasar amal. Tiada berarti amal tanpa niat.

Sabdanya: “Wa innama likullimri’in ma nawa”  ”, “hanyasaja bagi setiap orang” maksudnya manusia mendapatkan balasan kebaikan atau keburukan menurut yang diniatkan amalnya. Sabdanya: “famang kanat hijrotuhu ilallohi wa rosulihi fahijrotuhu ilallihi wa rosulihi” maksudnya barangsiapa yang niatnya di dalam berhijrah mendekatkan diri kepada Allah dan melaksanakan perintah rasul-Nya, berarti hijrahnya untuk mentaati Allah dan  melaksanakan perintah rasul-Nya diterima karena motif keduanya dan diberi pahala atas niatnya. Hanyasaja beliau bersabda: “ilallohi wa rosulihi”, “kepada Allah dan rasul-Nya”, tidak disabdakan “ilaihima”, “kepada keduanya” jika pokok penghubung dengan dhamir ( kata ganti ) merupakan pembatasan diperkenankan penyebutan yang nyata secara jelas. Karena itu tidak datang ungkapan seumpamanya dalam sebuah konteks kalimat buat selamanya untuk memalingkan perulangan lafazh dunya bertujuan agar tidak berkumpul antara nama Allah dan rasul-Nya dalam satu  dhamir ( kata ganti ) karena hal itu tidak disukai.

Sabdanya: “Wa mang kanat hijrotuhu liddunya yushibuha”, “dan barang yang hijrahnya karena dunia yang hendak dicapainya” maksudnya yang hendak diperolehnya, “awimro’atin yankihuha”, “atau karena seorang perempuan yang akan dinikahinya” maksudnya dikawinnya. “Fahijrotuhu ila ma hajaro ilaihi”, “maka hijrahnya kepada sesuatu yang ia berhijrah kepadanya.” Maksudnya karena dunia dan wanita, walaupun gambaran zhahirnya berhijrah kepada Allah dan rasul-Nya. Dikhususkan “wanita” dalam penyebutan motif padahal dibarengi penyebutan motif duniawi karena paling besar fitnah dunia bersumber dari wanita. Sebuah hadits mengungkapkan: “Tidak ada sepeninggalanku fitnah ( ujian ) yang paling berbahaya atas kaum lelaki daripada kaum wanita.” Latarbelakang ( sabab al-wurud ) hadits ini bermula dari suatu kasus bahwa ada seorang lelaki yang berhijrah ke Madinah dengan niat hendak menikahi seorang wanita yang bernama Ummu Qais sehingga lelaki itu disebut “orang yang berhijrah karena Ummu  Qais”.

Makna hijrah secara syar’i adalah meninggalkan negara kafir menuju negara Islam. Hukum berhijrah wajib atas orang yang tidak memungkinkan melaksanakan pengamalan agamanya secara terang-terangan atau mengkhawatitkan fitnah terjadi pada dirinya sedangkan dua keadaan tersebut telah membebaninya.

Makna hijrah secara syar’i adalah meninggalkan negara kafir menuju negara Islam. Hukum berhijrah wajib atas orang yang tidak memungkinkan melaksanakan pengamalan agamanya secara terang-terangan atau mengkhawatitkan fitnah terjadi pada dirinya sedangkan dua keadaan tersebut telah membebaninya.

            Hakikat hijrah dimaknai meninggalkan sesuatu yang tidak disukai Allah ‘Azza Wa Jalla menuju sesuatu yang dicintai-Nya. Berdasarkan hadits shahih yang diriwayatkan Ahmad, Ibn Hiban dan Ath-Thabarani dijelaskan bahwa Nabi saw. Bersabda:”Mujahid itu adalah orang yang memerangi nafsunya sedangkan orang yang berhijrah itu adalah orang yang meninggalkan sesuatu yang dilarang Allah.”

            Sejarah menorehkan catatan telah terjadi dua kali peristiwa hijrah yaitu ke Habasyah dan ke Madinah. Seutama-utama kaum muslim yang terlibat  dalam perjalanan dua kali hijrah tersebut kecuali ada dalil yang mengkhususkannya. Sabda Nabi saw.: “Tidak ada hijrah setelah penguasaan Mekah” yaitu dari Mekah tidak berlaku hijrah karena mekah sekarang Negara Islam. Adapun berhijrah dari seluruh negeri kafir, Nabi saw. Bersabda: “Tidak akan terputus hijrah sampai matahari terbit dari barat.”[4]

            Hadits tersebut merupakan landasan ikhlas dalam beramal. Ada beberapa ayat yang menjadi sumber referensinya mengandug pujian ikhlas dalam beramal dan pencercaanya, yaitu:

{وَمَا أُمِرُوا إلا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ}

            Terjemahannya:“Dan tidaklah mereka diperintahkan kecuali supaya mengibadahi Allah dalam keadaan  memmbersihkan agama bagiNya.”[5]

{فَادْعُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ}

            Terjemahannya: “Maka berdoalah kepada Allah dalam keadaan membersihkan agama bagiNya.”[6]

  {إِنَّهُ مِنْ عِبَادِنَا الْمُخْلَصِينَ}

            Terjemahannya: Sesungguhnya dia diantara hamba-hamba kami yang mukhlish.”[7]

{فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا}

Terjemahannya: “Maka barangsiapa berharap pertemuan dengan tuhannya,hendaknya ia mengerjakan amal salih dan ia tidak mempersekutukan mengibadahi tuhannya dengan seorangpun.”[8]

 {كَالَّذِي يُنْفِقُ مَالَهُ رِئَاءَ النَّاسِ

Terjemahannya: “Seperti orang yang membelanjakan hartanya karena riya  terhadap sesama manusia.”[9]

{أَيَوَدُّ أَحَدُكُمْ أَنْ تَكُونَ لَهُ جَنَّةٌ مِنْ نَخِيلٍ وَأَعْنَابٍ}

            Terjemahannya:”Apakah seorang diantata kalian menginginkan bahwa ada baginya kebun dari jenis kurma dan anggur?”[10]

Kesimpulan Hadits

                Setiap amal bernilai kebaikan sejati bergantung motif yang diarahkan untuk peraihan balasan di sisi-Nya. Keikhlasan sejati hanya terjadi dengan cara membersihkan amal dari bercabang tujuan selain Allah. Swt., bukan untuk dilihat, didengar dan mendapatkan apresiasi dari sesama makhluk, apalagi–dalam konteks politik– untuk mendongkrak suara supaya terpilih menjadi pemimpin.  Seorang mukhlish akan konsisten mempertaruhkan pelaksanakan amal dan tidak akan surut dari cercaan para pencerca. Spirit berhijrah secara mental spiritual tidak terikat dengan waktu sepeninggalan Nabi saw., jika secara historis hijrah difahami perpindahan pisik untuk kehidupan beragama yang lebih baik, maka bertransformasi menjadi Muslim yang shalih dari kehidupan berlumur dosa merupakan bentuk hijrah secara mental spiritual.


[1] Q.,S. Al-Ra’du: 7.

[2] Taqiy Al-Din Abu Al-Fath Muhamad bin ‘Ali bin Wahb bin Muthi’ Al-Qusyairi Al-Manfaluthi Al-masyhur bi Ibn Daqiq Al-‘Id, Syarh Al-Arba’in Al-Nawawiyat Fi Al-Ahadits Al-Shahihat Al-Nabawiyat,  Al-Mu’asasat Al-Rayan: 2003, hlm. 24.

[3] Abu Al-‘Abas Ahmad bin Muhamad bin ‘Ali bin Hajar Al-Haitami Al-Sa’adi Al-Anshar, Al-fath Al-Mubin Bi Al-Syarh Al-Arba’in, Dar Al-Manhaj, Al-Mamlakat Al-‘Arabiyat Al-Su’udiyat: 2008, hlm. 126.

[4] Sulaiman bin ‘Abd Al-Qawiy bin ‘Abd Al-Karim Al-Thufi Al-Sharshari Abu Al-Rubai’ Najm Al-Din,  Al-Ta’yin Fi Syarh Al-Arba’in, Muassasat Al-Rayan, Beirut: 1998, hlm.

[5] Q.S. Al-Bayinah: 5.

[6] Q.S. Ghafir: 14

[7] Q.S. Yusuf: 24

[8] Q.S. Al-Kahfi: 110

[9] Q.S.Al-Baqarah: 264

[10] Q.S. Al-Baqarah: 266