TAFSIR SURAT ‘ABASA
TAFSIR SURAT ‘ABASA
Disusun oleh: Aki Pinanggih
Surat Abasa termasuk diantara Surat Makiyah dinamai juga Surat Al-Safarah (Para Malaikat Penulis) dan Surat Al-Shakhkhah (Peristiwa Kiamat), diturunkan setelah Surat An-Najm. Korelasi Surat ini dengan surat sebelumnya (Al-Nazi’at) dalam pandangan Al-Maraghi[1] di dalam Surat An-Nazi’at Ayat ke-45 disebutkan, “Kamu hanyalah pemberi peringatan bagi siapa yang takut kepadanya (hari berbangkit).”, sedangkan di dalam Surat Abasa Ayat ke-4 disebutkan, “atau dia (ingin) mendapatkan pengajaran, lalu pengajaran itu memberi manfaat kepadanya?”
عَبَسَ وَتَوَلَّى (1) أَنْ جَاءَهُ الْأَعْمَى (2)
Terjemahannya: “Dia (Muhammad) bermuka masam dan berpaling,”(1). Karena seorang buta telah datang kepadanya (Abdullah bin Umi maktum).” (2)
“ال” pada firman-Nya “الأعمى” bermakna subjek yang ditampilkan telah diketahui (lil ‘ahd) bertujuan dengan peredaksian sifat supaya mudah dikenal, bukan menyebutkan kekuranag dari taqdir terhadap subjek yang sedang dibicarakan. Peredaksian sifat ini juga berfungsi bahwa yang bersangkutan dipandang memiliki alasan (‘udzur) memotong pembicaraan Nabi saw. ketika bercakap-cakap dengan para pembesar Quraisy sehubungan yang bersangkutan tidak dapat melihat.[2] Nabi saw. pun dalam pandangan Al-Zamakhsyari[3], layak bermuka masam dan berpaling karena memang ia buta, tetapi dalam posisi beliau wajib memberikan pelayanan “spesial” karena kebutaannnya dalam bentuk menaruh simpatik, berbelas kasih, mendekatinya dan menyambut hangat kehadirannya. Sungguh manusia berdasarkan peristiwa ini dituntut mengaplikasikan etika dengan etika Allah yang begitu elok. Diriwayatkan melalui Sufyan Al-Tsauri r.a. bahwa orang-orang yang faqir di majelis Rasulullah saw. menjadi para pemimpin.
Kata ganti (dhamir) pada kedua kata kerja tersebut kembali kepada Rasulullah saw., dimaknai ia telah memberenggut wajahnya isyarat penolakan sesuatu secara verbal melalui ekspresi wajah. “Tawalla”, “berpaling” dimaknai memalingkan wajahnya.
Orang yang buta matanya dimaksud Abdullah bin ‘Amr bin Ummi maktum r.a.. Pada suatu hari di Mekah, sebelum peristiwa hijrah, syahdan ketika nabi saw. bercakap-cakap menghadapi para pemuka Quraisy yang diharapkan tunduk hatinya memeluk Islam, dari strategi siyasah (politik) dakwah ketika para pembesar dan bangsawan memeluk Islam itu menjadi entrypoint berduyun-duyun orang yang ada di kalangannya memeluk Islam. Suatu kepatutan Nabi saw. antusias menyeru mereka. Tiba-tiba Ibn Ummi Maktum datang seraya berkata: “Ajarilah aku sesuatu yang telah diajarkan Allah kepadamu!” Ia memohon dibacakan pelajaran, Nabi saw. memalingkan wajah darinya dalam keadaan memberenggut, karena berharap masuk Islam para pembesar tersebut. Ada kekhawatiran dalam diri Rasul saw. ketika memberi arahan kepada lelaki yang buta matanya para pemuka Quraisy meremehkan beliau, karena itu beliau bermaksud fokus menyeru mereka. Atas kasus ini Allah menurunkan ayat, “Abasa wa tawalla ....” Konon Nabi saw. setelah peristiwa itu senantiasa memuliakan Ibn Ummi maktum, seraya berkata apabila melihatnya, “Selamat datang orang yang berkenaan dengan dirinya Tuhanku memberikan teguran terhadapku!”Dan beliaupun bertanya kepadanya, “Adakah bagimu suatu keperluan?”
Perbandingan atas kasus yang menimpa Muhamad saw. Al-Quran merekam kasus “kegalauan” Nuh a.s. ketika memperhatikan pengikutnya ternyata “kaum pinggiran”. Firman-Nya:[4]
فَقَالَ الْمَلَأُ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ قَوْمِهِ مَا نَرَاكَ إِلَّا بَشَرًا مِثْلَنَا وَمَا نَرَاكَ اتَّبَعَكَ إِلَّا الَّذِينَ هُمْ أَرَاذِلُنَا بَادِيَ الرَّأْيِ وَمَا نَرَى لَكُمْ عَلَيْنَا مِنْ فَضْلٍ بَلْ نَظُنُّكُمْ كَاذِبِينَ (27)
Terjemahannya: “Maka berkatalah pemimpin-pemimpin yang kafir dari kaumnya: "Kami tidak melihat kamu, melainkan (sebagai) seorang manusia (biasa) seperti kami, dan kami tidak melihat orang-orang yang mengikuti kamu, melainkan orang-orang yang hina dina di antara kami yang lekas percaya saja, dan kami tidak melihat kamu memiliki sesuatu kelebihan apapun atas kami, bahkan kami yakin bahwa kamu adalah orang-orang yang dusta".
Tidak ada keraguan sikap beliau saw. terhadap Ibn Ummi Maktum ini semata manifestasi ijtihad dan bukan karena memandang rendah hamba Allah yang shalih akan tetapi buta matanya, karena kita mengetahui Nabi saw. tidak mementingkan satu urusan kecuali supaya tersiar Dakwah Al-Islam diantara hamba-hamba Allah dan manusia disisi beliau sama staratanya, namun orang yang paling diharapkan keislamannya tentu lebih disukai beliau saw..
وَمَا يُدْرِيكَ لَعَلَّهُ يَزَّكَّى (3) أَوْ يَذَّكَّرُ فَتَنْفَعَهُ الذِّكْرَى (4)
Firman-Nya:“Tahukah kamu barangkali ia ingin membersihkan dirinya (dari dosa), (3) atau dia (ingin) mendapatkan pengajaran, lalu pengajaran itu memberi manfaat kepadanya?” (4)
Maksud ayat ke-3 dan ke-4 dikomentari Al-‘Utsaimin[5] , adakah sesuatu yang meragukanmu laki-laki yang buta matanya ini untuk mensucikan diri dan menguatkan keimanannya? Boleh jadi dia orang yang mensucikan diri dari dosa dan akhlaq yang tercela. Keadaan ini yang diharapkan dan pantas mendapatkan perhatian. Adakah engkau tahu boleh jadi ia mengambil pelajaran dan pelajaran tersebut bermanfaat baginya. Karena sesungguhnya Ibn Ummi Maktum r.a. kendati buta kedua matanya lebih berharap mengambil pelajaran daripada para pemuka Quraisy.
أَمَّا مَنِ اسْتَغْنَى (5) فَأَنْتَ لَهُ تَصَدَّى (6) وَمَا عَلَيْكَ أَلَّا يَزَّكَّى (7)
Terjemahannya: “Adapun orang yang merasa dirinya serba cukup,(5) maka kamu melayaninya (6) Padahal tidak ada (celaan) atasmu kalau dia tidak membersihkan diri (beriman) (7).
Maksudnya, merasa cukup dengan harta benda karena melimpah-ruah dan menganggap cukup dengan kebangsawanan karena kekuatannya dibandingkan dengan keimanan kepada Allah. Mereka adalah para pembesar Quraisy yang ada disisi Nabi saw. Ketika ayat ini turun. Al-Baidhawi[6] mengomentari, engkau (Muhamad) menghadap mereka dengan cara menyambutnya. Imam Al-Razi[7] memaknai ayat ke-7, bukan kewajiban engkau menunjukkan orang yang tidak mau tunduk terhadap seruan Islam. Kewajiban engkau hanyalah menyampaikan. Tidak patut engkau berambisi agar masuk Islam para pemuka Quraisy yang nyata-nyata memperlihatkan aksi penentangan, sedangkan engkau berpaling dari orang yang menghendaki pengajaran dan membersihkan diri dari dosa.
وَأَمَّا مَنْ جَاءَكَ يَسْعَى (8) وَهُوَ يَخْشَى (9) فَأَنْتَ عَنْهُ تَلَهَّى (10)
Terjemahannya: “Dan adapun orang yang datang kepadamu dengan bersegera (untuk mendapatkan pengajaran),(8) sedang ia takut kepada (Allah), (9) maka kamu mengabaikannya.” (10).
Firman-Nya: “wa amma mang ja’aka yas’a”, “Dan adapun orang yang datang kepadamu dengan bergegas” maksudnya sampai kepada engkau dalam keadaan bergegas mendatangi, mencarimu agar memberi petunjuk kepada kebaikan dan menyampaikan nasihat dari Allah. Menurut satu versi ia datang tanpa disertai orang yang menuntunnya padahal ketakutan tergelincir jatuh.
Firman-Nya: “Wa huwa yakhsya”, “sedang ia takut kepada (Allah)” maksudnya takut kepada Allah ‘Azza wa Jalla dengan hatinya karena mengetahui keagungan-Nya.
Firman-Nya: “Fa angta anhu talahha”, “maka kamu mengabaikannya.” maksudnya engkau memalingkan perhatian darinya karena sibuk menghadapi para pemuka Quraisy berharap mereka beroleh petunjuk.
كَلَّا إِنَّهَا تَذْكِرَةٌ (11) فَمَنْ شَاءَ ذَكَرَهُ (12) فِي صُحُفٍ مُكَرَّمَةٍ (13) مَرْفُوعَةٍ مُطَهَّرَةٍ (14) بِأَيْدِي سَفَرَةٍ (15) كِرَامٍ بَرَرَةٍ (16)
Terjemahannya: “Sekali-kali jangan (demikian)! Sesungguhnya ajaran-ajaran Tuhan itu adalah suatu peringatan, (11) maka barangsiapa yang menghendaki, tentulah ia memperhatikannya, (12) di dalam kitab-kitab yang dimuliakan (1 ) yang ditinggikan lagi disucikan, (14) di tangan para penulis (malaikat), (15) yang mulia lagi berbakti.” (16).
“Tadzkiroh”, “peringatan” yang dimaksud ayat ke-11 Qatadah dan Al-Sudi memaknai Al-Qur’an[8] As-Sa’adi[9] menafsirkan, benar ! sesungguhnya nasihat ini peringatan dari Allah buat hamba-hambanya dan dijelaskan di dalam kitab-Nya sesuatu yang dibutuhkan mereka, serta menjelaskan perbedaan petunjuk dari kesesatan. “Famang sya’a dzakaroh”, dimaknai orang yang berkehendak mengamalkannya, seumpama firman Allah Ta’ala:[10]
وَقُلِ الْحَقُّ مِنْ رَبِّكُمْ فَمَنْ شَاءَ فَلْيُؤْمِنْ وَمَنْ شَاءَ فَلْيَكْفُرْ إِنَّا أَعْتَدْنَا لِلظَّالِمِينَ نَارًا أَحَاطَ بِهِمْ سُرَادِقُهَا وَإِنْ يَسْتَغِيثُوا يُغَاثُوا بِمَاءٍ كَالْمُهْلِ يَشْوِي الْوُجُوهَ بِئْسَ الشَّرَابُ وَسَاءَتْ مُرْتَفَقًا (29)
Terjemahannya: “Dan katakanlah: "Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barangsiapa yang ingin (kafir) biarlah ia kafir". Sesungguhnya Kami telah sediakan bagi orang orang zalim itu neraka, yang gejolaknya mengepung mereka. Dan jika mereka meminta minum, niscaya mereka akan diberi minum dengan air seperti besi yang mendidih yang menghanguskan muka. Itulah minuman yang paling buruk dan tempat istirahat yang paling jelek.”
Firman-Nya: “ fa mang sya'a dzakaroh.”, ayat ake-12, Allah telah menjadikan bagi manusia kemampuan memilih antara beriman dan kufur. Adapun secara syar’i Dia tidak meridhoi bagi hamba-hamba-nya kekufuran, bahkan diperintahkan buat beriman.[11]
Kemudian setelah penjelasan diatas Allah menginformasikan keagungan kemuliaan Al-Quran seraya berfirman, “Fi shuhufim ukarromah”, maksudnya Al-Quran itu berada pada lembaran-lembaran yang dimuliakan disisi Allah. “Marfu’atim muthohharoh”, maksudnya tinggi derajat dan tempatnya, disucikan dari tangan-tangan setan dan dari segala bentuk noda dan kekuranagan. “Biaydi safaroh”, maksudnya melalui tangan para Malaikat yang dijadikan Allah perantara antara-Nya dan anatara para utusan-Nya. “Kiromim baroroh”, maksudnya yang dimuliakan lagi diagungkan, takwa dan shalih disisi Allah.[12] Berkenaan karakter Malaikat difirmankan:[13]
لاَّ يَعْصُونَ الله مَآ أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ
Terjemahannya: “tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.”
Ketika Allah ‘Azza wa Jalla menyebutkan pada ayat yang telah lalu bahwa Al-Quran yang mulia dipelihara dan disucikan dari perubahan dan pergantian, sesungguhnya para malaikat penulis yang menjadi perantara penyampaiannya, sekali-kali setan tidak diberi otoritas untuk itu. Urusan yang demikian diantara yang wajib diimani tanpa menyisakan keraguan sedikitpun, Allah swt. menerangkan setelah itu keburukan tindak pelanggaran orang kafir dan puncak kekafiran kedurhakaan mereka, padahal bersamaan dengan itu kebaikan Allah senantiasa tercurah kepada mereka, didalam pembahasan ayat selanjutnya Allah memulai menyebutkan kelemahan manusia sejak proses kali pertama penciptaannya sampai akhir romantika perjalanan hidupnya supaya mengetahui kadar yang ditakdirkannya dan mentaati tuhannya, serta melaksanakan peribadatan sesuai kepatutannya agar tidak menyombongkan diri dan berlaku lalim.[14] Allah berfirman:
قُتِلَ الْإِنْسَانُ مَا أَكْفَرَهُ (17) مِنْ أَيِّ شَيْءٍ خَلَقَهُ (18) مِنْ نُطْفَةٍ خَلَقَهُ فَقَدَّرَهُ (19) ثُمَّ السَّبِيلَ يَسَّرَهُ (20) ثُمَّ أَمَاتَهُ فَأَقْبَرَهُ (21) ثُمَّ إِذَا شَاءَ أَنْشَرَهُ (22) كَلَّا لَمَّا يَقْضِ مَا أَمَرَهُ (23)
Terjemahannya: “Binasalah manusia; alangkah amat sangat kekafirannya? (17) Dari apakah Allah menciptakannya? (18) Dari setetes mani, Allah menciptakannya lalu menentukannya (19) Kemudian Dia memudahkan jalannya.(20) kemudian Dia mematikannya dan memasukkannya ke dalam kubur, (21) kemudian bila Dia menghendaki, Dia membangkitkannya kembali. (22) Sekali-kali jangan; manusia itu belum melaksanakan apa yang diperintahkan Allah kepadanya.” (23)
Para mufasir berpendapat ayat ini diturunkan berkenaan ‘Utbah bin Abi Lahab. Segolongan berpendapat yang dimaksud dengan al-insan ( manusia ) pada ayat ke- 17 adalah orang- orang yang dihadapi Rasulullah saw., dengan sebab mereka beliau mengabaikan Ibn Ummi Maktum. Ditilik secara tekstual ayat ini semata berhubungan dengan Ibn Ummi Maktum, namun semangat ayat ini secara kontekstual mencela bersikap angkuh terhadap kaum faqir, rumusan landasan yang disepakati para komentator bertumpu pada ungkapan, “al-'ibrotu bi'umumiml lafzhi la bikhushushis sababi", “mengambil pelajaran itu berdasarkan keumuman lafazh, bukan berdasarkan kekhususan sebab". Al-Shabuni[15] menafsirkan, dijauhkan orang kafir dari rahmat Allah, alangkah sangat kekafiran terhadap-Nya bersamaan begitu melimpah kebaikan dan anugerah kekuatan yang dikuasainya. Al-Lusi[16] menyingkap segi kesusastraan di dalam ayat ini berisi mendoakan kejelekan dan sesuatu yang mengerikan, serta pengungkapan keheranan berada pada puncak klimaks kekufuran nikmat dan kedurhakaan. Peredaksian yang demikian diantara kelugasan dan kejelasan dalam bertutur. Firman-Nya: “Min aiy syai’in kholaqoh?”, “Dari apakah Allah menciptakannya?“ Nada pertanyaan yang terkandung di dalam ayat ini berfungsi untuk menghinakan.Maksudnya, dari apakah diciptakan manusia yang kafir kepada tuhannya ini sehingga ia menolak kebenaran, menyombongkan diri dari ketaatan dan berikrar meng-Esakan-Nya.
Kemudian Allah Jalla Tsana’uhu menerangkan dari dzat apa manusia diciptakannya. “Min nuthfatin kholaqohu faqoddarh”, “Dari setetes mani, Allah menciptakannya lalu menentukannya.” penyusun Tafsir Al-Munir[17] memaknai, diciptakan manusia dari air mani kemudian menjadi segumpal darah, dari segumpal darah berproses menjadi sepotong kunyahan daging, setelah itu menuju finalisasi penciptaannya. “Faqoddaroh”, “ lalu menentukannya”, maksudnya Dia menciptakannya ukuran-ukuran dan kondisi-kondisi yang berbeda-beda. Ibn Katsir[18] memaknai “faqoddaroh” Dia menetapkan bagi manusia ketentuan rezeki, ajal, pekerjaan, bahagia dan sengsaranya.
Firman-Nya: “Tsummas sabila yassaroh”, “Kemudian Dia memudahkan jalannya.” Secara kiasan (metaforic) dimaknai, Dia menganugerahkan kemudahan baginya waktu keluar dari perut ibunya. Sedangkan secara lugas dimaknai, Dia memberikan kemudahan kepada manusia untuk menempuh jalan kebaiakan dan keburukan. Ibn Zaid memaknai ayat ke-20, Dia (Allah) menunjukannya kepada Islam yang memberikan kemudahan bagi kehidupannya dan mengajarkannya dengan cara menancapkan kebaikan ke dalam fithrahnya dan menitipkan ke dalam instingnya untuk menemukan pengetahuan yang menciptakannya. Difahami Mujahid yang demikian itu adalah jalan kesengsaraan dan jalan kecelakaan. Sebagaimana Allah berfirman:[19]
إِنَّا هَدَيْنَاهُ السَّبِيلَ إِمَّا شَاكِرًا وَإِمَّا كَفُورًا (3)
Terjemahannya: “Sesungguhnya Kami telah menunjukinya jalan yang lurus; ada yang bersyukur dan ada pula yang kafir.”
Dan firman-Nya:[20]
وَهَدَيْنَاهُ النَّجْدَيْنِ (10)
Terjemahannya: “Dan Kami telah menunjukkan kepadanya dua jalan.”
Abu Muslim memaknai, Allah telah memberikan jalan kemudahan kepada manusia daya pembeda untuk membedakan antara setiap kebaikan dan keburukan yang berhubungan dengan kemashlahatan kehidupan dunia dan agamanya. Firman-Nya: “Tsumma amatahu fa aqbaroh”,“kemudian Dia mematikannya dan memasukkannya ke dalam kubur,”bermakna Dia menjadikan manusia apabila dikuburkan terlindung didalam tanah, tidak dicampakan begitu saja di permukaan tanah sehingga dimangsa binatang buas ataupun burung.[21]
Shiddiq Khan[22] di dalam Tafsir Fath Al-bayan Fi Maqashid Al-Quran mengomentari ayat ke-22, “kemudian bila Dia menghendaki,” menghidupkan kembali “Dia membangkitkannya kembali.” Maksudnya menghidupkan setelah kematiannya. Dihubungkan “membangkitkan kembali” (al-insyar) dengan kehendak-Nya (al-masyi’at) untuk menunjukkan bahwa pembangkitan tidak ditentukan waktunya, tetapi mengikuti kehendak Allah.
Firman-Nya: “Kalla lamma yaqdhi ma amaroh”, “Sekali-kali jangan; manusia itu belum melaksanakan apa yang diperintahkan Allah kepadanya.” Dimaknai Al-Thabari[23], sekali-kali jangan begitu ! urusan tersebut bukan sebagaimana yang dikatakan manusia kafir ini, karena manusia mesti menunaikan haq Allah atas dirinya dan harta bendanya, sedangkan ia belum melaksanakan sesuatu yang difardhukan tuhannya diantara beragam kefardhuan.
فَلْيَنْظُرِ الْإِنْسَانُ إِلَى طَعَامِهِ (24) أَنَّا صَبَبْنَا الْمَاءَ صَبًّا (25) ثُمَّ شَقَقْنَا الأرْضَ شَقًّا (26) فَأَنْبَتْنَا فِيهَا حَبًّا (27) وَعِنَبًا وَقَضْبًا (28) وَزَيْتُونًا وَنَخْلا (29) وَحَدَائِقَ غُلْبًا (24) أَنَّا صَبَبْنَا الْمَاءَ صَبًّا (25) ثُمَّ شَقَقْنَا الأرْضَ شَقًّا (26) فَأَنْبَتْنَا فِيهَا حَبًّا (27) وَعِنَبًا وَقَضْبًا (28)
maka hendaklah manusia itu memperhatikan makanannya.”(24) Sesungguhnya Kami benar-benar telah mencurahkan air (dari langit), (25) kemudian Kami belah bumi dengan sebaik-baiknya, (26) lalu Kami tumbuhkan biji-bijian di bumi itu, (27) anggur dan sayur-sayuran,” (28).
Kemudian Allah Ta’ala memberikan petunjuk untuk memperhatikan dan merenungkan mengenai makanan yang dikonsumsi manusia, bagaimana sampai kepadanya setelah melalui tahapan-tahapan sehingga bisa dinikmati dan Dia memberikan kemudahan untuk itu,“maka hendaklah manusia itu memperhatikan makanannya.” (24) maksudnya, hendaknya manusia merenungkan keadaan dirinya, memikirkan perkara makanannya, pengurusannya dan ketersediaannya sehingga menjadi gizi yang bermutu untuk menopang kehidupannya dan mengambil kelezatan untuk pemiharaan dirinya, supaya dengan itu menjaga kekuatan selama hayat yang ditetapkan baginya.[24]
Tafsiran ayat ke-26, “Kemudian kami belah bumi" bagi tumbuh-tumbuhan “dengan sebaik-baiknya”. “lalu Kami tumbuhkan biji-bijian di bumi itu,” beragam jenis makanan yang lezat seperti gandum, beras, jagung, kurma dan lain-lain yang bisa disimpan dalam jangka waktu tertentu dan dikonsumsi apabila dibutuhkan. Dalam teliksik Al-Razi[25]didahulukan penyebutan biji-bijian daripada jenis yang lainnya karena sumber bahan makanan pokok.
Maksud ayat ke-28, kami menumbuhkan juga di muka bumi dengan kekuasaan dan rahmat kami buah anggur yang dikenal dengan kelezatan rasanya. Kami juga menumbuhkan beragam jenis sayur-sayuran, yaitu setiap yang dapat dimakan dari tumbuh-tumbuh dalam kondisi basah seperti mentimun dan semisalnya.
وَزَيْتُونًا وَنَخْلًا (29) وَحَدَائِقَ غُلْبًا (30) وَفَاكِهَةً وَأَبًّا (31) مَتَاعًا لَكُمْ وَلِأَنْعَامِكُمْ (32)
Terjemahannya: “zaitun dan kurma, (29) kebun-kebun (yang) lebat, (30) dan buah-buahan serta rumput-rumputan, (31) untuk kesenanganmu dan untuk binatang-binatang ( ternakmu).”(32).
Maksud ayat ke-29 sampai dengan ayat ke-32, Kami juga mengeluarkan dari bumi pohon Zaitun yang dapat diambil minyaknya dan pohon Kurma yang dapat dikonsumsi dalam keadaan basah dan kering. Kebun-kebun yang dipenuhi dengan tanam-tanaman dan buah-buahan. Kami juga mengeluarkan buah-buahan beragam jenis dan menumbuhkan rerumputan sebagai sumber pakan ternak. Semua itu ditumbuhkan agar bermanfaat dan menjadi sumber kehidupan bagi kalian dan hewan ternak kalian, wahai manusia! Ibn Katsir mengomentari, di dalam ayat-ayat ini terdapat penguatan bagi hamba-hamba sekaligus mengambil dalil dengan kekuasaan-Nya menghidupkan tumbuh-tumbuhan dari bumi yang tandus, begitu juga Dia berkuasa menghidupkan seluruh jasad setelah tulang belulang hancur-luluh berserak-serakan di dalam tanah.
Ketahuilah ! Sesungguhnya Allah Ta'ala ketika menyebutkan perkara-perkara ini bertujuan mengunjukkan: pertama, dalil-dalil yang menunjukkan ketauhidan-Nya; kedua, dalil-dalil yang menunjukkan kekuasaan atas Hari Akhirat; ketiga, Tuhan yang berbuat baik kepada hamba-hamba-nya dengan berbagai kebaikan yang melimpah ini tidak layak bagi orang yang berakal logik untuk melakukan pembangkangan dari mentaati-Nya dan menyombongkan diri atas hamba-hamba-Nya. Ia lebih mengikuti seutuhnya penjelasan yang dikuatkan oleh maksud-maksud ini, yaitu penjelasan yang memberikan rasa takut terhadap hari kiamat. Karena manusia ketika mendengarkannya niscaya menjadi takut lalu ia menyeru untuk memperhatikan dalil-dalil, mengimaninya dan berpaling dari kekufuran. Ia juga akan menyeru agar meninggalkan kesombongan di hadapan sesama manusia dan Menunjukkan ketawadhuan kepada setiap orang.
فَإِذَا جَاءَتِ الصَّاخَّةُ (33) يَوْمَ يَفِرُّ الْمَرْءُ مِنْ أَخِيهِ (34) وَأُمِّهِ وَأَبِيهِ (35) وَصَاحِبَتِهِ وَبَنِيهِ (36) لِكُلِّ امْرِئٍ مِنْهُمْ يَوْمَئِذٍ شَأْنٌ يُغْنِيهِ (37)
Terjemahannya: “Dan apabila datang suara yang memekakkan (tiupan sangkakala yang kedua), (33) pada hari ketika manusia lari dari saudaranya, (34) dari ibu dan bapaknya, )(35) dari istri dan anak-anaknya. (36) Setiap orang dari mereka pada hari itu mempunyai urusan yang cukup menyibukkannya. (37
Terjemahannya:” Dan apabila datang suara sengkala yang memekakkan (tiupan sengkala yang kedua),”, Maksudnya, sengkala pada hari kiamat yang memekakkan, membuat telinga tuli tidak bisa mendengar. “Ash-shokhkhot" adalah teriakan sangat keras yang memekakkan telinga, terguncang gendang telinga karena keras suaranya. Pokok kata al-shakh bermakna instrumen yang keras. Maksud pada ayat ini tiupan sengkala kedua yang disusul dengan pembangkitan manusia dari kuburnya.
Maksudnya, “al-firor", “lari" pada ayat ke-34 secara tekstual menjauh dan melindungi diri dari yang lain. Sebab melakukan demikian agar terbebas dari tuntutan orang yang mengikuti ketika di dunia. Saudara akan berkata: “Engkau tidak berwasiat kepadaku dengan harta milikmu!” Kedua ibu-bapak akan berkata: “Engkau kurang berbuat kebaikan kepada kami!” istri akan berkata: “Engkau telah memberi nafkah kepadaku bersumber dari yang diharamkan!” Anak-anak akan berkata: “Engkau tidak memberikan pengajaran dan petunjuk kepadaku!” Orang yang pertama lari dari saudaranya yaitu Habil . Orang yang pertama lari dari kedua ibu-bapaknya yaitu Ibrahim. Orang yang pertama lari dari sahabatnya yaitu Nuh dan Luth. Orang yang pertama lari dari anaknya yaitu Nuh.
Adapun maksud “al-firor", “lari” secara kontekstual seseorang akan berlari dari orang yang pernah memberi loyalitas kesetiaan di kehidupan dunia. Allah berfirman:[26]
إِذْ تَبَرَّأَ الَّذِينَ اتُّبِعُوا مِنَ الَّذِينَ اتَّبَعُوا وَرَأَوُا الْعَذَابَ وَتَقَطَّعَتْ بِهِمُ الْأَسْبَابُ (166)
Terjemahannya: “Yaitu ketika orang-orang diikuti itu berlepas diri dari orang-orang yang mengikutinya, dan mereka melihat siksa; dan (ketika) segala hubungan antara mereka terputus sama sekali.”
Firman-Nya:[27]
يَوْمَ لَا يُغْنِي مَوْلًى عَنْ مَوْلًى شَيْئًا وَلَا هُمْ يُنْصَرُونَ (41)
Terjemahannya: “yaitu hari yang seorang karib tidak dapat memberi manfaat kepada karibnya sedikitpun, dan mereka tidak akan mendapat pertolongan.”
Maksud ayat ke-37, ia fokus dalam kesibukan dirinya yang melupakan orang lain. Ibn Katsir[28] menukil periwayatan dari Ibn Abas bahwa Rasulullah saw. Bersabda: “Kalian akan dikumpulkan dalam keadaan berjalan tanpa memakai alas kaki, bertelanjang, berkulup (belum dikhitan).” Ibn Abas berkata, “Seseorang dari istri Rasulullah saw. berkata: “Ya Rasulallah, apakah sebagian kami akan memperhatikan atau melihat aurat sebagian yang lain?” Beliau saw. membacakan ayat, “likullim ri'im minhum yauma'idzing sya'nuy yughnih", “Setiap orang dari mereka pada hari itu mempunyai urusan yang cukup menyibukkannya."
Setelah Allah menyebutkan berbagai perkara menakutkan yang dihadapi manusia pada hari kiamat dan seseorang tidak akan mendapatkan pertolongan dengan bantuan dari yang lain, bahkan tidak ada yang mau berpaling untuk memperhatikannya kendati selama hidup di dunia ada hubungan famili dan kolega istimewa, di dalam ayat selanjutnya Allah menerangkan bahwa manusia pada hari tersebut terbagi kepada dua golongan: golongan yang beroleh kebahagiaan dan golongan yang beroleh kesengsaraan.
وُجُوهٌ يَوْمَئِذٍ مُسْفِرَةٌ (38) ضَاحِكَةٌ مُسْتَبْشِرَةٌ (39) وَوُجُوهٌ يَوْمَئِذٍ عَلَيْهَا غَبَرَةٌ (40) تَرْهَقُهَا قَتَرَةٌ (41) أُولَئِكَ هُمُ الْكَفَرَةُ الْفَجَرَةُ (42)
Terjemahannya: “Banyak muka pada hari itu berseri-seri, (38) tertawa dan bergembira ria, (39) dan banyak (pula) muka pada hari itu tertutup debu, (40) dan ditutup lagi oleh kegelapan (41) Mereka itulah orang-orang kafir lagi durhaka. “ (42).
Maksud ayat ke-38 dan ayat ke-39, banyak wajah pada hari itu bercahaya tersenyum gembira sebab mendapatkan penghujung dari keyakinannya, yaitu dipenuhi sesuatu yang dijanjikan sebagai balasan keimanannya dan amal keshalihan yang telah diperbuatnya, kesyukuran terhadap nikmat-nikmat dari-nya, serta memprioritaskan perintah-Nya atas keinginannya. Selain itu, pada ayat ke-40 dan ayat ke-41 diungkapkan banyak wajah berlumur kehinaan, pekat dengan kesusahan dan kesedihan, yaitu wajah-wajah kaum kafir yang tidak mau beriman kepada Allah dan perkara yang dibawa para Nabi-Nya. Mereka telah keluar dari batas-batas syariat-Nya, berbuat kejelekan dan kedurhakaan.[29]
[1] Ahmad bin Mushthafa Al-Maraghi, Tafsir Al-Maraghi, Dar Al-Fikr, Beirut: 2001, jld.X, hlm. 250.
[2] Muhamad Sayid Thanthawi, Tafsir Al-Wasith, Dar Al-Nahdhat, Kairo: 1998, jld. XV, hlm. 283.
[3]Abu Al-Qasim Mahmud bin ‘Amr bin Ahmad Al-Jamakhsyari Jar Allah, Al-Kasyaf ‘An Haqa’iq Ghawamidh Al-Tanzil, Dar Al-Al-Fikr, Beirut:t.t., jld. IV, hlm. 218.
[4] Q.S. Hud: 27.
[5] Muhamad bin Shalih Al-‘Utsaimin, Tafsir Juz ‘Amma, Dar Al-Tsuraya, Riyadh: 2002, hlm. 60.
[6] Nashir Al-Din Abu Sa’id ‘Abd Allah bin ‘Umar bin Muhamad Al-Syairazi Al-Baidhawi, Anwar Al-Tanzil Wa Asrar Al-Ta’wil, Dar Al-Fikr, Beirut: t.t., jld. IV, hlm. 174.
[7] Abu ‘Abd Allah Muhamad bin ‘Umar bin Al-Hasan bin Al-Husain Al-Taimi Al-Razi, Mafatih Al-Ghaib, Dar Ihya’u Al-Turats Al-‘Arabi, Beirut: 1420 H, jld. XXXI, hlm. 54.
[8] Abu Al-Fida’ Al-Hafizh Ibn Katsir Al-Dimasyqi, Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, dar Al-Fikr, Beirut: 1992, jld. IV, hlm. 569.
[9] ‘Abd Al-Rahman bin Nashir Al-Sa’adi, Taisir Al-Karim Al-Rahman Fi Tafsir Kalam Al-Manan, Dar Ibn jauzi, Al-Mamlakat Al-‘Arabiyat Al-Su’udiyat: 1431 H, hlm. 1076.
[10] Q.S. Al-Kahfi: 29.
[11] Muhamad bin Shalih Al-‘Utsaimin, Tafsir Juz ‘Amma, Dar Al-Tsuraya, Riyadh: 2002, hlm. 61.
[12] Muhamad ‘Ali Ash-Shabuni,Shafwat Al-Tafasir, Dar Al-Fikr, Beirut: 2001, jld. III, hlm. 495.
[13] Q.S. Al-Tahrim: 6.
[14] Muhamad bin Shalih Al-‘Utsaimin, Tafsir Juz ‘Amma, Dar Al-Tsuraya, Riyadh: 2002, hlm. 37.
[15] Muhamad ‘Ali Al-Shabuni, Shafwat Al-Tafasir, Dar Al-Fikr, Beirut: 2001, hlm. 495
[16] Syihab Al-Din Al-Sayid Mahmud Al-Alusi Al-baghdadi, Ruh Al-Ma’ani Fi Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim Wa Al-Sab’ Al-Matsani, Dar Al-Fikr, Beirut: t.t., jld. XVI, hlm. 75 .
[17] Wahbat Al-Zuhaili, Al-Tafsir Al-Munir Fi Al-‘Aqidat Wa Al-Syari’at Wa Al-Manhaj, Dar Al-Fikr, Damaskus: 2005, jld. XV, hlm. 432.
[18] Abu Al-Fida’ Al-Hafizh Ibn Katsir Al-Dimasyqi, Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, dar Al-Fikr, Beirut: 1992, jld. IV, hlm. 570 .
[19] Q.S. Al-Insan: 3.
[20] Q.S. Al-Balad: 10 .
[21] Muhamad Jamal Al-Din bin Muhamad bin Qasim Al-Halaq Al-Qasimi, Mahasin Al-Ta’wil, Dar Al-Kutub Al-‘Ilmiyat, Beirut: 1418 H, jld. IX, hlm. 408.
[22] Abu Al-Thayib Muhamad Sidiq Khan bin Hasan bin ‘Ali ibn Luthf Allah Al-Husaini Al-Bukhari Al-Qinawaji, Fath Al-Bayan Fi Maqashid Al-Qur’an, Al-Maktabat Al-‘Ashriyat Lith Thaba’at Wa Al-Nasyr Shaida, Beirut: 1992, Jld. XV, hlm. 83.
[23]Muhamad bin Jarir bin Yazid bin Katsir bin Ghalib Al-Amali Abu Ja’far Al-Thabari, Jami’ Al-Bayan Fi Ta’wil Al-Qur’an, Al-Mu’asasat Al-Risalat: 2000, jld. XXIV , hlm. 225.
[24] Ahmad bin Mushthafa Al-Maraghi, Tafsir Al-Maraghi, Dar Al-Fikr, Beirut: 2001 M, jld. X, hlm. 255.
[25] Abu ‘Abd Allah Muhamad bin ‘Umar bin Al-Husain Al-Taimi Al-Razi, Mafatih Al-Ghaib, Dar Ihya’ Al-Turats Al-‘Arabi, Beirut: t.t., jld. XXXI, hlm. 59.
[26] Q.S. Al-Baqarah: 166.
[27] Q.S. Al-Dukhan: 41.
[28] Abu Al-Fida’ Al-Hafizh Ibn Katsir Al-Dimasyqi, Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, dar Al-Fikr, Beirut: 1992, jld.IV, hlm. 572.
[29] Ahmad bin Mushthafa Al-Maraghi, Tafsir Al-Maraghi, Dar Al-Fikr, Beirut: 2001, jld. X, 258.